Suara.com - Sebagai tindak lanjut penegakan hukum terhadap mafia tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memerangi praktik-praktik mafia tanah, karena kehadirannya dianggap sebagai penyebab maraknya sengketa dan konflik pertanahan. ATR/BPN telah menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta Kejaksaan Agung melalui Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah.
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengatakan, kepastian hukum menjadi hal yang penting, sehingga ia dan jajarannya serius memerangi mafia tanah.
“Saya ingin menciptakan kepastian hukum dalam bidang pertanahan. Kita punya sertifikat tanah dan itu dapat dipertahankan di mana pun, sehingga masyarakat dapat tidur nyenyak,” ujarnya, saat memberikan paparan pada Dies Natalies Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara ke-62, secara daring, Selasa (28/9/2021).
Sertifikat tanah terus diupayakan agar menciptakan kepastian hukum atas tanah. Menurut Sofyan, Kementerian ATR/BPN telah melakukan beberapa hal, diantaranya mencegah terjadinya sengketa dan konflik tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Seluruh bidang tanah di Indonesia akan didaftarkan.
“Saat ini, kita lakukan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia. Kita daftarkan, misalnya melalui pengukuran, kita perlu koordinat tanah seseorang, luasnya berapa, sehingga tidak ada masalah batas-batas tanahnya karena koordinat itu tidak akan hilang. Kita akan melakukan penyelesaian tanah yang bersengketa. Kita pernah dengar sengketa dan konflik tanah dan sebenarnya yang muncul ke permukaan itu tidak banyak, tapi jika sudah sengketa dan konflik itu gaduhnya luas biasa,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.
Penyelesaian sengketa dan konflik tanah yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN mengedepankan mediasi. Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, jika tidak bisa tercipta win-win solution dalam mediasi, maka akan diserahkan kepada pengadilan.
“Dalam pengadilan ini, penting sekali kepastian hukum untuk ditegakkan. Tetapi, sengketa akan menjadi rumit jika melibatkan mafia tanah, karena mafia tanah itu riil. Jangan pernah serahkan sertipikat tanah kepada orang lain walau ia ingin membeli tanah Anda,” pesan Sofyan.
Dikatakan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, mafia tanah memiliki suatu jaringan, mereka juga membuat kantor PPAT bodong, membuat sertipikat tanah palsu kemudian juga melibatkan oknum-oknum pegawai pemerintah. Ia kembali menegaskan apabila ada oknum BPN yang terlibat akan dikenakan sanksi yang tegas, karena ini merupakan usaha untuk memperbaiki layanan pertanahan di kantor-kantor pertanahan.
“Penting kita perangi mafia tanah untuk menciptakan kepastian hukum di atas tanah. Dengan adanya kepastian hukum atas tanah, maka investor lebih berani melakukan investasi di Indonesia. Dengan adanya kepastian hukum atas tanah, bank lebih berani memberikan kredit usaha kepada masyarakat karena sertipikat tanahnya bukan sertipikat tanah palsu. Di hulu kita daftarkan seluruh tanah, konflik dan sengketa tanah kita selesaikan sehingga kemudian kita menuju ke digitalisasi,” ujar Sofyan.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Apresiasi Keseriusan Kementerian ATR/BPN Berantas Mafia Tanah
Berita Terkait
-
Dengan Teknologi Informasi, Kementerian ATR/BPN Berinovasi di Layanan Publik
-
ATR/BPN Pastikan Pelaksanaan Program Reforma Agraria Dapat Berjalan Tepat Sasaran
-
Ganjar Pranowo Apresiasi Keseriusan Kementerian ATR/BPN Berantas Mafia Tanah
-
Kunspek Komisi II ke BPN Jabar: Penyelenggaraan Mewujudkan Ruang Wilayah Nasional
-
Presiden Jokowi: Penegak Hukum Jangan Jadi Backing Mafia Tanah
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Dimulai dari Pulomas, Lapangan Padel Bodong di Jakarta Mulai Disegel
-
Pengamat: Sudah Seharusnya Pemprov DKI Tak Beri Izin Lapangan Padel di Pemukiman Sempit
-
Vonis 15 Tahun Kerry Riza Disebut Jadi Alarm Bahaya Bagi Investor dan Direksi BUMN
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Putra Riza Chalid Pastikan Banding: Sebut Hakim Abaikan Fakta
-
Geger Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR: Tak Bisa Ditoleransi!
-
Langit Jabodetabek Masih Kelam, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP