Suara.com - Sebagai tindak lanjut penegakan hukum terhadap mafia tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memerangi praktik-praktik mafia tanah, karena kehadirannya dianggap sebagai penyebab maraknya sengketa dan konflik pertanahan. ATR/BPN telah menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta Kejaksaan Agung melalui Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah.
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengatakan, kepastian hukum menjadi hal yang penting, sehingga ia dan jajarannya serius memerangi mafia tanah.
“Saya ingin menciptakan kepastian hukum dalam bidang pertanahan. Kita punya sertifikat tanah dan itu dapat dipertahankan di mana pun, sehingga masyarakat dapat tidur nyenyak,” ujarnya, saat memberikan paparan pada Dies Natalies Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara ke-62, secara daring, Selasa (28/9/2021).
Sertifikat tanah terus diupayakan agar menciptakan kepastian hukum atas tanah. Menurut Sofyan, Kementerian ATR/BPN telah melakukan beberapa hal, diantaranya mencegah terjadinya sengketa dan konflik tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Seluruh bidang tanah di Indonesia akan didaftarkan.
“Saat ini, kita lakukan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia. Kita daftarkan, misalnya melalui pengukuran, kita perlu koordinat tanah seseorang, luasnya berapa, sehingga tidak ada masalah batas-batas tanahnya karena koordinat itu tidak akan hilang. Kita akan melakukan penyelesaian tanah yang bersengketa. Kita pernah dengar sengketa dan konflik tanah dan sebenarnya yang muncul ke permukaan itu tidak banyak, tapi jika sudah sengketa dan konflik itu gaduhnya luas biasa,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.
Penyelesaian sengketa dan konflik tanah yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN mengedepankan mediasi. Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, jika tidak bisa tercipta win-win solution dalam mediasi, maka akan diserahkan kepada pengadilan.
“Dalam pengadilan ini, penting sekali kepastian hukum untuk ditegakkan. Tetapi, sengketa akan menjadi rumit jika melibatkan mafia tanah, karena mafia tanah itu riil. Jangan pernah serahkan sertipikat tanah kepada orang lain walau ia ingin membeli tanah Anda,” pesan Sofyan.
Dikatakan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, mafia tanah memiliki suatu jaringan, mereka juga membuat kantor PPAT bodong, membuat sertipikat tanah palsu kemudian juga melibatkan oknum-oknum pegawai pemerintah. Ia kembali menegaskan apabila ada oknum BPN yang terlibat akan dikenakan sanksi yang tegas, karena ini merupakan usaha untuk memperbaiki layanan pertanahan di kantor-kantor pertanahan.
“Penting kita perangi mafia tanah untuk menciptakan kepastian hukum di atas tanah. Dengan adanya kepastian hukum atas tanah, maka investor lebih berani melakukan investasi di Indonesia. Dengan adanya kepastian hukum atas tanah, bank lebih berani memberikan kredit usaha kepada masyarakat karena sertipikat tanahnya bukan sertipikat tanah palsu. Di hulu kita daftarkan seluruh tanah, konflik dan sengketa tanah kita selesaikan sehingga kemudian kita menuju ke digitalisasi,” ujar Sofyan.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Apresiasi Keseriusan Kementerian ATR/BPN Berantas Mafia Tanah
Berita Terkait
-
Dengan Teknologi Informasi, Kementerian ATR/BPN Berinovasi di Layanan Publik
-
ATR/BPN Pastikan Pelaksanaan Program Reforma Agraria Dapat Berjalan Tepat Sasaran
-
Ganjar Pranowo Apresiasi Keseriusan Kementerian ATR/BPN Berantas Mafia Tanah
-
Kunspek Komisi II ke BPN Jabar: Penyelenggaraan Mewujudkan Ruang Wilayah Nasional
-
Presiden Jokowi: Penegak Hukum Jangan Jadi Backing Mafia Tanah
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan
-
Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard
-
Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort
-
Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan
-
Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun