Suara.com - Sebagai tindak lanjut penegakan hukum terhadap mafia tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memerangi praktik-praktik mafia tanah, karena kehadirannya dianggap sebagai penyebab maraknya sengketa dan konflik pertanahan. ATR/BPN telah menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta Kejaksaan Agung melalui Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah.
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengatakan, kepastian hukum menjadi hal yang penting, sehingga ia dan jajarannya serius memerangi mafia tanah.
“Saya ingin menciptakan kepastian hukum dalam bidang pertanahan. Kita punya sertifikat tanah dan itu dapat dipertahankan di mana pun, sehingga masyarakat dapat tidur nyenyak,” ujarnya, saat memberikan paparan pada Dies Natalies Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara ke-62, secara daring, Selasa (28/9/2021).
Sertifikat tanah terus diupayakan agar menciptakan kepastian hukum atas tanah. Menurut Sofyan, Kementerian ATR/BPN telah melakukan beberapa hal, diantaranya mencegah terjadinya sengketa dan konflik tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Seluruh bidang tanah di Indonesia akan didaftarkan.
“Saat ini, kita lakukan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia. Kita daftarkan, misalnya melalui pengukuran, kita perlu koordinat tanah seseorang, luasnya berapa, sehingga tidak ada masalah batas-batas tanahnya karena koordinat itu tidak akan hilang. Kita akan melakukan penyelesaian tanah yang bersengketa. Kita pernah dengar sengketa dan konflik tanah dan sebenarnya yang muncul ke permukaan itu tidak banyak, tapi jika sudah sengketa dan konflik itu gaduhnya luas biasa,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.
Penyelesaian sengketa dan konflik tanah yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN mengedepankan mediasi. Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, jika tidak bisa tercipta win-win solution dalam mediasi, maka akan diserahkan kepada pengadilan.
“Dalam pengadilan ini, penting sekali kepastian hukum untuk ditegakkan. Tetapi, sengketa akan menjadi rumit jika melibatkan mafia tanah, karena mafia tanah itu riil. Jangan pernah serahkan sertipikat tanah kepada orang lain walau ia ingin membeli tanah Anda,” pesan Sofyan.
Dikatakan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, mafia tanah memiliki suatu jaringan, mereka juga membuat kantor PPAT bodong, membuat sertipikat tanah palsu kemudian juga melibatkan oknum-oknum pegawai pemerintah. Ia kembali menegaskan apabila ada oknum BPN yang terlibat akan dikenakan sanksi yang tegas, karena ini merupakan usaha untuk memperbaiki layanan pertanahan di kantor-kantor pertanahan.
“Penting kita perangi mafia tanah untuk menciptakan kepastian hukum di atas tanah. Dengan adanya kepastian hukum atas tanah, maka investor lebih berani melakukan investasi di Indonesia. Dengan adanya kepastian hukum atas tanah, bank lebih berani memberikan kredit usaha kepada masyarakat karena sertipikat tanahnya bukan sertipikat tanah palsu. Di hulu kita daftarkan seluruh tanah, konflik dan sengketa tanah kita selesaikan sehingga kemudian kita menuju ke digitalisasi,” ujar Sofyan.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Apresiasi Keseriusan Kementerian ATR/BPN Berantas Mafia Tanah
Berita Terkait
-
Dengan Teknologi Informasi, Kementerian ATR/BPN Berinovasi di Layanan Publik
-
ATR/BPN Pastikan Pelaksanaan Program Reforma Agraria Dapat Berjalan Tepat Sasaran
-
Ganjar Pranowo Apresiasi Keseriusan Kementerian ATR/BPN Berantas Mafia Tanah
-
Kunspek Komisi II ke BPN Jabar: Penyelenggaraan Mewujudkan Ruang Wilayah Nasional
-
Presiden Jokowi: Penegak Hukum Jangan Jadi Backing Mafia Tanah
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam