Suara.com - Reforma Agraria. Reforma Agraria bukan sekadar bagi-bagi tanah, melainkan bagaimana menciptakan penguasaan dan penggunaan tanah agar berkeadilan.
“Program ini dapat diartikan menjadi suatu kegiatan yang merupakan program strategis nasional untuk menata kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses supaya lebih berkeadilan, sehingga dapat diperoleh manfaat untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Andi Tenrisau, pada wawancara Radio Sonora, secara daring, Selasa (28/9/2021).
Kegiatan utama Reforma Agraria, salah satunya redistribusi tanah. Andi mengatakan, kegiatan ini adalah meredistribusikan tanah kepada orang-orang yang membutuhkan yang memenuhi syarat serta melakukan penataan, bagaimana menggunakan tanah serta memberdayakan masyarakat untuk memberdayakan tanah-tanah mereka.
“Dalam sejarahnya, Reforma Agraria merupakan cikal bakal dari landreform. Landreform adalah menata kembali penguasaan dan pemilikan tanah dengan melakukan pemberian hak atas tanah pada subjek tertentu yang memenuhi syarat dalam rangka menciptakan keadilan pertanahan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam sejarahnya, landreform sudah dilakukan sejak tahun 1961 hingga tahun 2014,” ungkap Dirjen Penataan Agraria.
Dalam pelaksanaan landreform pada kurun waktu tersebut, telah dilakukan redistribusi tanah kepada masyarakat seluas 2.424.400,61 hektare dengan jumlah bidang 2.795.426 bidang. Konsep ini disempurnakan lebih baik dengan pengaturan kelembagaannya, termasuk dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Civil Society Organization (CSO), akhirnya dikembangkan Reforma Agraria.
“Reforma Agraria dicanangkan melalui TAP MPR Nomor IX Tahun 2001 dan juga Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Reforma Agraria,” kata Andi.
Sejak tahun 2015, Reforma Agraria telah meredistribusikan 963.951,20 hektare, yaitu mencapai 1.426.517 bidang. Andi mengatakan, pelaksanaan landreform dilaksanakan dalam kurun waktu 54 tahun, terdapat percepatan ketika Reforma Agraria menjadi program penting oleh pemerintah.
“Itu merupakan perkembangan pelaksanaan Reforma Agraria, sejak landreform hingga sekarang,” kata Dirjen Penataan Agraria.
Lebih lanjut, baru-baru ini Presiden Joko Widodo telah membagikan sertifikat tanah terhadap 124.120 bidang tanah di seluruh Indonesia. Andi mengatakan, itu merupakan hasil program redistribusi tanah dari 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota.
Baca Juga: ATR/BPN Pastikan Pelaksanaan Program Reforma Agraria Dapat Berjalan Tepat Sasaran
“Penyerahan sertipikat tanah itu juga termasuk Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) usulan CSO, dengan jumlah bidang 5.512 bidang, seluas 2.527, 84 hektare dan jumlah 3.844 Kepala Keluarga," ujar Dirjen Penataan Agraria.
Pelaksanaan Reforma Agraria, Andi Tenrisau mengutarakan beberapa evaluasi terkait hal itu.
“Pertama, dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) semula berada dalam koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, tetapi sekarang sudah di Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi. Berikutnya, terkait substansi Perpres ini, kita perlu memperluas pemberian haknya, bukan hanya hak milik saja, melainkan hak lain juga dapat diberikan. Ada beberapa hal yang tidak bisa diberikan hak milik, namun bisa hak pakai dahulu, kita lihat apakah tanahnya dikelola dengan baik, jika benar dapat kita berikan hak milik,” ungkap Andi.
Reforma Agraria melibatkan hampir semua kementerian/lembaga bahkan juga melibatkan aparat penegak hukum. Terhadap hal itu, Andi mengatakan perlu dilakukan kolaborasi dan koordinasi yang baik. Tanpa itu, Reforma Agraria belum dapat dilaksanakan secara maksimal.
Berita Terkait
-
Pernah Pimpin Berbagai Kementerian, Sofyan A. Djalil Berupaya Ciptakan SDM Unggul
-
Berantas Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Ciptakan Kepastian Hukum Atas Tanah
-
Dengan Teknologi Informasi, Kementerian ATR/BPN Berinovasi di Layanan Publik
-
ATR/BPN Pastikan Pelaksanaan Program Reforma Agraria Dapat Berjalan Tepat Sasaran
-
Presiden Jokowi Serahkan 124.120 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi, Begini Pesannya
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN