Suara.com - Reforma Agraria. Reforma Agraria bukan sekadar bagi-bagi tanah, melainkan bagaimana menciptakan penguasaan dan penggunaan tanah agar berkeadilan.
“Program ini dapat diartikan menjadi suatu kegiatan yang merupakan program strategis nasional untuk menata kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses supaya lebih berkeadilan, sehingga dapat diperoleh manfaat untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Andi Tenrisau, pada wawancara Radio Sonora, secara daring, Selasa (28/9/2021).
Kegiatan utama Reforma Agraria, salah satunya redistribusi tanah. Andi mengatakan, kegiatan ini adalah meredistribusikan tanah kepada orang-orang yang membutuhkan yang memenuhi syarat serta melakukan penataan, bagaimana menggunakan tanah serta memberdayakan masyarakat untuk memberdayakan tanah-tanah mereka.
“Dalam sejarahnya, Reforma Agraria merupakan cikal bakal dari landreform. Landreform adalah menata kembali penguasaan dan pemilikan tanah dengan melakukan pemberian hak atas tanah pada subjek tertentu yang memenuhi syarat dalam rangka menciptakan keadilan pertanahan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam sejarahnya, landreform sudah dilakukan sejak tahun 1961 hingga tahun 2014,” ungkap Dirjen Penataan Agraria.
Dalam pelaksanaan landreform pada kurun waktu tersebut, telah dilakukan redistribusi tanah kepada masyarakat seluas 2.424.400,61 hektare dengan jumlah bidang 2.795.426 bidang. Konsep ini disempurnakan lebih baik dengan pengaturan kelembagaannya, termasuk dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Civil Society Organization (CSO), akhirnya dikembangkan Reforma Agraria.
“Reforma Agraria dicanangkan melalui TAP MPR Nomor IX Tahun 2001 dan juga Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Reforma Agraria,” kata Andi.
Sejak tahun 2015, Reforma Agraria telah meredistribusikan 963.951,20 hektare, yaitu mencapai 1.426.517 bidang. Andi mengatakan, pelaksanaan landreform dilaksanakan dalam kurun waktu 54 tahun, terdapat percepatan ketika Reforma Agraria menjadi program penting oleh pemerintah.
“Itu merupakan perkembangan pelaksanaan Reforma Agraria, sejak landreform hingga sekarang,” kata Dirjen Penataan Agraria.
Lebih lanjut, baru-baru ini Presiden Joko Widodo telah membagikan sertifikat tanah terhadap 124.120 bidang tanah di seluruh Indonesia. Andi mengatakan, itu merupakan hasil program redistribusi tanah dari 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota.
Baca Juga: ATR/BPN Pastikan Pelaksanaan Program Reforma Agraria Dapat Berjalan Tepat Sasaran
“Penyerahan sertipikat tanah itu juga termasuk Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) usulan CSO, dengan jumlah bidang 5.512 bidang, seluas 2.527, 84 hektare dan jumlah 3.844 Kepala Keluarga," ujar Dirjen Penataan Agraria.
Pelaksanaan Reforma Agraria, Andi Tenrisau mengutarakan beberapa evaluasi terkait hal itu.
“Pertama, dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) semula berada dalam koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, tetapi sekarang sudah di Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi. Berikutnya, terkait substansi Perpres ini, kita perlu memperluas pemberian haknya, bukan hanya hak milik saja, melainkan hak lain juga dapat diberikan. Ada beberapa hal yang tidak bisa diberikan hak milik, namun bisa hak pakai dahulu, kita lihat apakah tanahnya dikelola dengan baik, jika benar dapat kita berikan hak milik,” ungkap Andi.
Reforma Agraria melibatkan hampir semua kementerian/lembaga bahkan juga melibatkan aparat penegak hukum. Terhadap hal itu, Andi mengatakan perlu dilakukan kolaborasi dan koordinasi yang baik. Tanpa itu, Reforma Agraria belum dapat dilaksanakan secara maksimal.
Berita Terkait
-
Pernah Pimpin Berbagai Kementerian, Sofyan A. Djalil Berupaya Ciptakan SDM Unggul
-
Berantas Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Ciptakan Kepastian Hukum Atas Tanah
-
Dengan Teknologi Informasi, Kementerian ATR/BPN Berinovasi di Layanan Publik
-
ATR/BPN Pastikan Pelaksanaan Program Reforma Agraria Dapat Berjalan Tepat Sasaran
-
Presiden Jokowi Serahkan 124.120 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi, Begini Pesannya
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan