Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir berharap Presiden RI Joko Widodo segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang penggabungan Pelindo pada Jumat (10/1/2021).
"Hari ini Insya Allah ini spesial buat Pelindo, hari ini adalah hari yang mestinya bapak Presiden RI Joko Widodo menandatangani Perpres penggabungan Pelindo," ujar Erick Thohir.
Erick mengatakan, saat ini biaya logistik di Indonesia masih jauh lebih mahal yakni 24 persen dari banyak negara di dunia yang rata-rata biaya logistik hanya sebesar 11 persen.
Selain karena Indonesia yang merupakan negara maritim, penggabungan Pelindo ia harap bisa menyeimbangkan pasar dalam negeri dengan Pelindo serta menekan biaya logistik.
Erick juga menambahkan bahwa pihaknya baru mengetahui bahwa setelah Pelindo digabungkan, ternyata peti kemas Indonesia terbesar nomor 8 di dunia.
"Jadi kita bisa, cuma mau tidak, kita memastikan transformasi itu kongkrit bukan hanya sekedar wacana. Dan kalau kita gali terus banyak sekali aset-aset yang sangat bermanfaat bagi kita. Bisnis inti di BUMN sekarang harus menjadi kepastian daripada transformasi yang ada di BUMN," kata Erick Thohir.
Sebelumnya, Pemerintah segera mewujudkan penggabungan atau merger empat BUMN sektor pelabuhan yaitu PT Pelindo I-IV Persero pada 1 Oktober 2021.
Dalam merger ini, PT Pelindo II akan bertindak sebagai surviving entity atau perusahaan penerima penggabungan. Setelah merger, nama perusahaan hasil penggabungan menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.
Penggabungan BUMN sektor pelabuhan dinilai sebagai langkah tepat dan relevan untuk menyesuaikan dengan kemajuan industri yang makin pesat seiring kemajuan teknologi dan informasi.
Baca Juga: Direksi RNI Kunjungi PPI Malang Guna Meningkatkan Kekuatan Klaster Pangan
Sebagai perusahaan operator pelabuhan yang memiliki peran besar dalam menjaga rantai distribusi logistik dan berimplikasi pada kemajuan ekonomi negara, diperlukan terobosan melalui integrasi BUMN pelabuhan.
Hingga saat ini, Peraturan Pemerintah tentang Penggabungan BUMN sektor pelabuhan masih dalam proses penerbitan.
Sehingga, akan berlaku efektif setelah penandatanganan Akta Penggabungan. Rencana integrasi itu juga telah mendapat dukungan penuh dari berbagai kalangan termasuk dari Serikat Pekerja seluruh Pelindo.
Berita Terkait
-
Menteri BUMN Dorong PT Pupuk Kaltim Masuk Pasar Pupuk Non-Subsidi, Apa Tujuannya?
-
Bejatnya Om-om Oknum BUMN di Kepri, Cabuli Bocah SMP di Mobil hingga Hamil
-
Tugas Erick Thohir Hari Ini Diambil Alih Wanita Muda
-
Era Digitalisasi Jadi Tantangan yang Harus Dihadapi BUMN, Anak Usaha dan BUMD
-
KPK Terima Aduan Dugaan Korupsi di PT Krakatau Steel
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Aturan Cuti Hamil 6 Bulan dan Ketentuan Gaji yang Wajib Dipenuhi Perusahaan
-
PIP 2025 Mulai Cair untuk Jakarta, Cek Jadwal Gelombang dan Status Sipintar
-
Sinergi Gerak Cepat Hadapi Bencana Sumatera, MIND ID Bersama Danantara Bantu Wilayah Terdampak
-
BRI Gelar Satukan Langkah untuk Sumatra, Beri Bantuan Rp50 M untuk Percepat Pemulihan Bencana
-
Harga Emas Antam Akhirnya Kembali Tembus 2,5 Juta Per Gram
-
Saham SUPA Keok di Tengah Kinerja Positif Cetak Laba Rp122 Miliar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Update Harga BBM Pertamina, Shell dan Vivo Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK