Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjamin tidak ada pemotongan dana BSU yang ditransfer ke pekerja/buruh. Hingga kini, Kemnaker terus berupaya memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara nasional di 34 Provinsi yang tersebar di 514 kota/kabupaten di Indonesia.
"Terkait pembukaan rekening kolektif, ada yang menyebutkan dipotong untuk buka rekening. Kami sudah berkomitmen dengan Himbara, tidak ada pemotongan," ujar Staf Ahli Menaker Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi, saat mendampingi kunjungan kerja spesifik (Kunspik) Komisi IX DPR RI ke kota Denpasar, Bali, Kamis (30/9/2021).
Menurut Aris Wahyudi, bagi pekerja/buruh penerima BSU yang belum mempunyai rekening Bank Himbara akan dibukakan rekening secara kolektif (burekol), sehingga dana BSU sebesar Rp1 juta yang diterima tidak boleh berkurang sedikitpun.
"Jika penerima belum punya rekening Bank Himbara, akan dibuatkan rekening di Bank Himbara tanpa potongan sedikitpun," kata Aris Wahyudi.
Secara terpisah, Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, menegaskan bahwa sesuai peraturan dan perundang-undangan, penyaluran BSU harus menggunakan Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menghindari biaya administrasi. Hal tersebut disampaikan Haiyani saat mendampingi kunspik Komisi IX DPR ke Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Selain ke Denpasar dan Bekasi, Kemnaker juga mendampingi Kunspik Komisi IX DPR ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, dengan didampingi Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Surya Lukita Warman.
Pelaksanaan Kunspik Komisi IX di 3 lokasi ini juga telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Tag
Berita Terkait
-
Cara Mencairkan Dana BSU untuk Rekening Non Himbara
-
Salah Paham, Buralimar Sebut Pelabuhan di Kepri Belum Terima Wisman, Tapi Pekerja Migran
-
TKI Asal Cianjur Alami Lumpuh dan Hilang Ingatan Usai Alami Kecelakaan di Dubai
-
Ketentuan BSU Tahap 4 dan 5 bagi Karyawan Gaji di Atas Rp 3,5 Juta
-
Ini Tanda-tanda BLT Subsidi Pekerja Cair ke Rekening
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Purbaya soal Pejabat Kemenkeu Diperiksa Kejagung: Itu Masa Lalu, Bukan Sekarang
-
IHSG Menguat Tipis Sore Ini, Apa Saja Saham yang Cuan
-
Ekonom Buka Data Soal Perlunya Kebijakan Moratorium CHT
-
Gunung Semeru Erupsi, Gimana Nasib Jadwal Penerbangan?
-
Rupiah Lesu Lawan Dolar AS, Karena The Fed Galau Soal Suku Bunga Acuan
-
Karier dan Pendidikan Victor Rachmat Hartono: Bos PT Djarum
-
Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp 479,7 Triliun per Oktober 2025, Klaim Masih Aman
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Bearish Bitcoin: Harga BTC Bisa Turun ke US$67.000 Meski Ada Sentimen Positif
-
Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono Dicekal Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty