Suara.com - Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) mensyaratkan beragam jenjang pendidikan, mulai SMA atau SMK, D-3, S-1, hingga S-2. Selain kebutuhan pekerjaan, pembeda tiap jenjang pendidikan adalah gaji. Lalu berapa gaji PNS lulusan SMK atau SMA?
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, gaji PNS lulusan SMK atau SMA berada pada kisaran Rp2.02.200 sampai Rp3.820.000.
Gaji PNS lulusan SMK atau SMA ini dinilai berdasarkan golongan dan masa kerjanya. Ketika menjadi PNS, lulusan SMK atau SMA akan masuk di golongan II. Rincian pembangiannya adalah sebagai berikut.
1. Golongan II/A, gaji pokok mulai dari Rp 2.022.200-Rp 3.373.600
2. Golongan II/B, gaji pokok mulai dari Rp 2.208.400-Rp 3.516.300
3. Golongan II/C, gaji pokok mulai dari Rp 2.301.800-Rp 3.655.000
4. Golongan II/D, gaji pokok mulai dari Rp 2.399.200-Rp 3.820.000
Pembagian golongan pada PNS juga didasarkan pada jenjang pendidikan dan masa kerja. Kenaikan golongan paling cepat akan dilakukan setiap dua tahun dengan syarat pemenuhan angka kredit tertentu.
Selain PNS, masyarakat lulusan SMK atau SMA bisa juga melamar menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga teknis. PPPK lulusan SMK atau SMA menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020 akan digaji mulai Rp2.325.600-Rp3.878.700.
Baca Juga: Polisi Periksa Korban Penipuan Putri Nia Daniaty dan Cek TKP
Sama seperti PNS, kenaikan gaji untuk PPPK juga tergantung jenjang pendidikan dan masa kerja. Skema gaji PPPK ini turut menjadi angin segar bagi guru yang tidak bisa menjadi PNS, melainkan hanya dapat mengikuti seleksi PPPK.
Seperti tertulis dalam gtk.kemdikbud.go.id pemerintah telah membuka kuota hingga satu juta guru berstatus PPPK bagi guru honorer tanpa batasan usia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengatakan pembukaan seleksi PPPK ini merupakan upaya pemerintah dalam menyelesaikan masalah kekurangan guru serta kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.
Mendikbud menegaskan pada 2021 pemerintah mengalokasikan kuota satu juta guru honorer jadi PPPK untuk seluruh wilayah Indonesia. Seluruh kebutuhan anggaran untuk proses seleksi dan gaji ditanggung oleh pemerintah pusat. Anggaran untuk PPPK ini tidak akan mempengaruhi pengeluaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tiap-tiap kabupaten atau kota.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Olivia Nathania, Putri Nia Daniaty Ajukan Penundaan Klarifikasi, Begini Alasannya
-
Sebanyak 3.500 Pelamar Jalani Tes CPNS di Kantor Wali Kota Jakbar
-
Viral Peserta Wanita Tes CPNS Depok Dipegang Bagian Sensitif, Ini Kata Satpol PP
-
Kasus Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty Mangkir dari Panggilan Polisi
-
Kasus Penipuan CPNS, Putri Nia Daniaty dan Suami Diperiksa Polisi Hari Ini
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut