Suara.com - Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) mensyaratkan beragam jenjang pendidikan, mulai SMA atau SMK, D-3, S-1, hingga S-2. Selain kebutuhan pekerjaan, pembeda tiap jenjang pendidikan adalah gaji. Lalu berapa gaji PNS lulusan SMK atau SMA?
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, gaji PNS lulusan SMK atau SMA berada pada kisaran Rp2.02.200 sampai Rp3.820.000.
Gaji PNS lulusan SMK atau SMA ini dinilai berdasarkan golongan dan masa kerjanya. Ketika menjadi PNS, lulusan SMK atau SMA akan masuk di golongan II. Rincian pembangiannya adalah sebagai berikut.
1. Golongan II/A, gaji pokok mulai dari Rp 2.022.200-Rp 3.373.600
2. Golongan II/B, gaji pokok mulai dari Rp 2.208.400-Rp 3.516.300
3. Golongan II/C, gaji pokok mulai dari Rp 2.301.800-Rp 3.655.000
4. Golongan II/D, gaji pokok mulai dari Rp 2.399.200-Rp 3.820.000
Pembagian golongan pada PNS juga didasarkan pada jenjang pendidikan dan masa kerja. Kenaikan golongan paling cepat akan dilakukan setiap dua tahun dengan syarat pemenuhan angka kredit tertentu.
Selain PNS, masyarakat lulusan SMK atau SMA bisa juga melamar menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga teknis. PPPK lulusan SMK atau SMA menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020 akan digaji mulai Rp2.325.600-Rp3.878.700.
Baca Juga: Polisi Periksa Korban Penipuan Putri Nia Daniaty dan Cek TKP
Sama seperti PNS, kenaikan gaji untuk PPPK juga tergantung jenjang pendidikan dan masa kerja. Skema gaji PPPK ini turut menjadi angin segar bagi guru yang tidak bisa menjadi PNS, melainkan hanya dapat mengikuti seleksi PPPK.
Seperti tertulis dalam gtk.kemdikbud.go.id pemerintah telah membuka kuota hingga satu juta guru berstatus PPPK bagi guru honorer tanpa batasan usia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengatakan pembukaan seleksi PPPK ini merupakan upaya pemerintah dalam menyelesaikan masalah kekurangan guru serta kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.
Mendikbud menegaskan pada 2021 pemerintah mengalokasikan kuota satu juta guru honorer jadi PPPK untuk seluruh wilayah Indonesia. Seluruh kebutuhan anggaran untuk proses seleksi dan gaji ditanggung oleh pemerintah pusat. Anggaran untuk PPPK ini tidak akan mempengaruhi pengeluaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tiap-tiap kabupaten atau kota.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Olivia Nathania, Putri Nia Daniaty Ajukan Penundaan Klarifikasi, Begini Alasannya
-
Sebanyak 3.500 Pelamar Jalani Tes CPNS di Kantor Wali Kota Jakbar
-
Viral Peserta Wanita Tes CPNS Depok Dipegang Bagian Sensitif, Ini Kata Satpol PP
-
Kasus Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty Mangkir dari Panggilan Polisi
-
Kasus Penipuan CPNS, Putri Nia Daniaty dan Suami Diperiksa Polisi Hari Ini
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA
-
Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia
-
Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!
-
Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan
-
Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG
-
Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030
-
Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene
-
Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia
-
Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas
-
Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana