Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memiliki komitmen dalam mengembangkan kompetensi tenaga kerja di Papua dan Papua Barat. Komitmen tersebut sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.
"Kementerian Ketenagakerjaan terus membangun untuk kesejahteraan Papua dan Papua Barat dengan mengembangkan kompetensi SDM setempat," kata Ida saat menerima kunjungan Staf Khusus Presiden, Billi Mambrasar, di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Rabu, (6/10/2021).
Menurut Menaker, dalam upaya mengembangkan tenaga kerja Papua dan Papua Barat, pihaknya tengah melakukan Sembilan Lompatan Besar Kemnaker, yakni transformasi balai latihan kerja (BLK), link and match ketenagakerjaan, transformasi program perluasan kesempatan kerja, pengembangan talenta muda, perluasan pasar kerja luar negeri, visi baru hubungan industrial, reformasi pengawasan, ekosistem digital SIAPKerja, serta reformasi birokrasi.
"Dari Sembilan Lompatan Besar ini, kita bisa sinergikan dan kerjasamakan apa yang menjadi tugas kami dan apa yang sudah dilakukan Mas Billi yang mendapat arahan Pak Presiden Jokowi untuk kemajuan Papua dan Papua Barat," ucap Ida.
Stafsus Presiden, Billi Mambrasar, mengapresiasi Sembilan Lompatan Besar Kemnaker. Menurutnya, agenda besar tersebut memiliki dampak yang besar terhadap pengembangan kompetensi tenaga kerja.
"Barusan kami diskusi dengan Bu Menteri, dan dari diskusi ini, sembilan lompatan memiliki dampak yang luar biasa," ucap Billi.
Billi mengatakan, pihaknya dan Kemnaker akan membahas lebih lanjut terkait upaya memajukan Papua dan Papua Barat.
"Kita juga berdikusi kemungkinan berkolaborasi dan bekerja sama untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat. Nanti kita tindak lanjuti dengan mengadakan rapat teknis untuk mendukung program-program dan arahan Pak Presiden Jokowi," pungkasnya.
Baca Juga: Menaker Ingin ASN Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 Tingkatkan Integritas
Berita Terkait
-
Pemda Didorong Tingkatkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Link Resmi BLT Subsidi Gaji, Cair ke Pekerja yang Terkena PHK
-
Cara Agar BLT BPJS Ketenagakerjaan Nasabah BCA Cepat Cair
-
3 Cara Cek Penerima BSU 2021, Sudah Tersalurkan ke 3,2 Juta Pekerja
-
Sudah Tahap III, Sebanyak 3.251.563 Pekerja telah Terima Bantuan Subsidi Upah
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru