Suara.com - Disinformasi mengenai produk tembakau alternatif masih terus berkembang, sehingga bisa menyebabkan pemahaman yang keliru di publik.
Untuk itu, asosiasi konsumen produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) meminta pemerintah agar bisa segera memberikan informasi yang tepat terkait perbedaan profil risiko antara produk HPTL dengan produk rokok.
Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo) Paido Siahaan menyebut, publik berhak diberikan akses terhadap informasi yang akurat sebagai dasar untuk membuat keputusan terbaik bagi mereka.
Hal yang sama juga berlaku ketika pemerintah akan membuat kebijakan terkait sebuah produk telah beredar luas dan berpotensi besar dimanfaatkan oleh masyarakat dengan tujuan yang lebih baik.
“Dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik salah satu tujuannya adalah menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik,” kata Paido dalam keterangannya Rabu (6/10/2021).
Menurutnya, saat ini, ada banyak pihak, termasuk pemerintah, yang ditengarai menciptakan persepsi kepada publik bahwa rokok dan produk HPTL memiliki profil risiko yang sama bagi konsumen. Padahal, persepsi tersebut tidak tepat.
Sementara itu, Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI) Johan Sumantri mengemukakan, pendapat yang sama. Menurutnya, hingga saat ini, beberapa pihak seperti pemerintah masih selalu menggaungkan bahwa produk HPTL berbahaya.
Namun, pesan tersebut, menurut Johan, tidak dibarengi dengan data.
“Setiap diminta data, mereka tidak pernah kasih karena mereka memang berasumsi. Karena mereka mewakili pemerintah, akhirnya masyarakat sendiri menelan mentah-mentah, namanya masyarakat awam kan,” ujarnya.
Baca Juga: Gelar Operasi Hasil Tembakau Ilegal, Kantor Bea Cukai Sasar Distributor Hingga Pengecer
Johan berharap seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah bisa melihat sisi baik dan tujuan dari industri HPTL dan produk-produknya baik rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, maupun snus, yang merupakan hasil inovasi dan mengadopsi konsep pengurangan bahaya tembakau.
Masih menurutnya, kehadiran industri ini tidak hanya bertujuan untuk membantu pemerintah baik dari sisi ekonomi dengan menghasilkan devisa tambahan, tapi juga untuk menekan prevalensi perokok yang tingi.
“Rokok elektrik merupakan salah satu evolusi teknologi dari industri tembakau. Produk ini memberikan penggunanya nikotin dengan tingkat risiko yang lebih rendah daripada rokok,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Bitcoin Kalahkan Emas dan Saham di Tengah Gejolak Global
-
Mudik 2026 Membludak, 2,8 Juta Kendaraan Padati Tol Jasa Marga
-
Waspada Penipuan! Ini Daftar Distributor Resmi e-Meterai di Indonesia
-
Ini Alasan Saham Garuda Indonesia Melesat 15%
-
IHSG Kembali Ambruk 1,89% Hari Ini, Investor Banyak Ambil Untung
-
Rupiah Akhirnya Bernapas Lega, Hari Ini Menguat ke Level Rp 16.911
-
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I Berpotensi Capai 5,5 Persen Berkat Lebaran dan Stimulus
-
BRI Konsisten Dukung Perumahan Nasional, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun hingga Februari 2026
-
Yuk Serbu Diskon Tarif Jalan Tol Mulai 26 Maret 2026, Hindari Puncak Arus Balik di Akhir Pekan
-
Kesadaran Investasi Emas Naik, Masyarakat Manfaatkan THR untuk Aset Masa Depan