Suara.com - Disinformasi mengenai produk tembakau alternatif masih terus berkembang, sehingga bisa menyebabkan pemahaman yang keliru di publik.
Untuk itu, asosiasi konsumen produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) meminta pemerintah agar bisa segera memberikan informasi yang tepat terkait perbedaan profil risiko antara produk HPTL dengan produk rokok.
Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo) Paido Siahaan menyebut, publik berhak diberikan akses terhadap informasi yang akurat sebagai dasar untuk membuat keputusan terbaik bagi mereka.
Hal yang sama juga berlaku ketika pemerintah akan membuat kebijakan terkait sebuah produk telah beredar luas dan berpotensi besar dimanfaatkan oleh masyarakat dengan tujuan yang lebih baik.
“Dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik salah satu tujuannya adalah menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik,” kata Paido dalam keterangannya Rabu (6/10/2021).
Menurutnya, saat ini, ada banyak pihak, termasuk pemerintah, yang ditengarai menciptakan persepsi kepada publik bahwa rokok dan produk HPTL memiliki profil risiko yang sama bagi konsumen. Padahal, persepsi tersebut tidak tepat.
Sementara itu, Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI) Johan Sumantri mengemukakan, pendapat yang sama. Menurutnya, hingga saat ini, beberapa pihak seperti pemerintah masih selalu menggaungkan bahwa produk HPTL berbahaya.
Namun, pesan tersebut, menurut Johan, tidak dibarengi dengan data.
“Setiap diminta data, mereka tidak pernah kasih karena mereka memang berasumsi. Karena mereka mewakili pemerintah, akhirnya masyarakat sendiri menelan mentah-mentah, namanya masyarakat awam kan,” ujarnya.
Baca Juga: Gelar Operasi Hasil Tembakau Ilegal, Kantor Bea Cukai Sasar Distributor Hingga Pengecer
Johan berharap seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah bisa melihat sisi baik dan tujuan dari industri HPTL dan produk-produknya baik rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, maupun snus, yang merupakan hasil inovasi dan mengadopsi konsep pengurangan bahaya tembakau.
Masih menurutnya, kehadiran industri ini tidak hanya bertujuan untuk membantu pemerintah baik dari sisi ekonomi dengan menghasilkan devisa tambahan, tapi juga untuk menekan prevalensi perokok yang tingi.
“Rokok elektrik merupakan salah satu evolusi teknologi dari industri tembakau. Produk ini memberikan penggunanya nikotin dengan tingkat risiko yang lebih rendah daripada rokok,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Rupiah Terpeleset ke Rp17.414: Ketegangan Global dan Harga Minyak Jadi Beban
-
OJK Bahas Rebalancing MSCI, Ada Saham yang Bakal Didepak dari IHSG?
-
Rebalancing MSCI Diumumkan Besok, Danantara Pede Pasar Modal RI Tak Turun Kasta
-
Pegadaian dan SMBC Indonesia Kembangkan Sustainable Financing Framework 2026 Berbasis ESG
-
Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis
-
Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi
-
Kenaikan Ongkos Kirim di Marketplace Tak Bisa Dibendung
-
Rupiah Masih Melemah, Bank Mulai Jual Dolar AS di kisaran Rp17.700
-
Viral Video Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah di Tiktok, BRI Klarifikasi: HOAKS!
-
PT Pertamina Training and Consulting Gelar RUPS Tahun Buku 2025, Bertransformasi di Tengah Fluktuasi