Suara.com - Pemerintah akan memberikan program pengampunan pajak (tax amnesty) mulai 1 Januari 2022 menyusul disahkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dalam Sidang Paripurna di DPR hari ini, Kamis (7/10/2021).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam UU HPP ini program tax amnesty yang diberi nama Program Pengungkapan Sukarela hanya diberi tenggat waktu enam bulan saja, terhitung mulai 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022.
"Program Pengungkapan Sukarela yaitu untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak, program ini dalam undang-undang dalam HPP berlakunya hanya 6 bulan, 1 Januari sampai 30 Juni 2022," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Kamis malam (7/10/2021).
Sri Mulyani pun berharap, dengan adanya program ini dapat meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak, yang hingga kini masih belum jujur dalam masalah perpajakannya.
Menurut dia, pemerintah perlu untuk terus melakukan reformasi bidang perpajakan demi meningkatkan penerimaan negara. Program tax amnesty,kata dia, menjadi salah satu cara yang ditempuh untuk pemerintah memperbaiki basis data pajaknya.
"Kita perlu mereformasi dari sisi penerimaan dari perpajakan, dan belanja dari HKPD yang sedang dibahas dengan DPR dan dari sisi pembiayaan untuk terus lakukan pembiayaan produktif dan prudent," terangnya.
Sri Mulyani memastikan reformasi perpajakan akan menciptakan netralitas.
"Artinya, distorsi muncul karena pajak tidak menimbulkan menuju kepada kegiatan tidak produktif atau bocor pajak. Pajak baik harus efisien dimana biaya capai kepatuhan harus seminimal mungkin," katanya.
Baca Juga: Tax Amnesty Jilid II, Ekonom: Bisa Tingkatkan Basis Pajak
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Wamenkeu Klaim Defisit APBN Masih Aman Meski Ada Perang AS-Israel-Iran
-
PT SMI Klaim Pembiayaan Proyek Masih Aman Meski Ada Konflik Timur Tengah
-
Bidik Investor Kalangan Masyarakat, PT SMI Siapkan Obligasi Rp 8-10 Triliun di 2026
-
Menkeu Purbaya: Anggaran Masih Bisa Bertahan Jika Harga Minyak 92 Dolar AS per Barel
-
Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia, Apa Sebab?
-
PT SMI Salurkan Rp 125 Triliun untuk Proyek Strategis Nasional
-
BEI Buka Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen
-
Pelayaran Selat Hormuz Ditutup, Biaya Logistik Terancam Melonjak
-
Elnusa Petrofin Perkuat Mitigasi Risiko, Pastikan BBM Aman Selama Ramadan
-
Chandra Asri Nyatakan Force Majeure, Konflik di Israel & AS vs Iran Jadi Penyebab