Suara.com - Pemerintah akan memberikan program pengampunan pajak (tax amnesty) mulai 1 Januari 2022 menyusul disahkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dalam Sidang Paripurna di DPR hari ini, Kamis (7/10/2021).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam UU HPP ini program tax amnesty yang diberi nama Program Pengungkapan Sukarela hanya diberi tenggat waktu enam bulan saja, terhitung mulai 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022.
"Program Pengungkapan Sukarela yaitu untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak, program ini dalam undang-undang dalam HPP berlakunya hanya 6 bulan, 1 Januari sampai 30 Juni 2022," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Kamis malam (7/10/2021).
Sri Mulyani pun berharap, dengan adanya program ini dapat meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak, yang hingga kini masih belum jujur dalam masalah perpajakannya.
Menurut dia, pemerintah perlu untuk terus melakukan reformasi bidang perpajakan demi meningkatkan penerimaan negara. Program tax amnesty,kata dia, menjadi salah satu cara yang ditempuh untuk pemerintah memperbaiki basis data pajaknya.
"Kita perlu mereformasi dari sisi penerimaan dari perpajakan, dan belanja dari HKPD yang sedang dibahas dengan DPR dan dari sisi pembiayaan untuk terus lakukan pembiayaan produktif dan prudent," terangnya.
Sri Mulyani memastikan reformasi perpajakan akan menciptakan netralitas.
"Artinya, distorsi muncul karena pajak tidak menimbulkan menuju kepada kegiatan tidak produktif atau bocor pajak. Pajak baik harus efisien dimana biaya capai kepatuhan harus seminimal mungkin," katanya.
Baca Juga: Tax Amnesty Jilid II, Ekonom: Bisa Tingkatkan Basis Pajak
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex Naik, ESDM Ungkap Penyebabnya
-
Harga BBM Dijaga Tetap Stabil, Pertamina Imbau Masyarakat Hemat Energi
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu, Telur Ayam Rp32.300 per Kg
-
Sukuk PNM Tembus Panggung Dunia, Menang di The Asset Awards 2026 Hong Kong
-
Harga BBM RI Naik, Emas Antam Langsung Meroket
-
Impor Minyak Rusia Mulai Jalan, Pakar Ingatkan Risiko Ketahanan Energi RI
-
Diam-diam Harga BBM RI Naik, Janji Manis Prabowo Hanya Kuat 17 Hari?
-
Harga BBM Naik Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Dexlite Rp23.600, Cek Daftar Lengkapnya
-
Harga Minyak RI Tembus 102 Dolar! Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan ICP Maret 2026
-
Selat Hormuz Resmi Dibuka Kembali, Ini Penjelasan ESDM soal Nasib 2 Kapal Pertamina