Suara.com - Ekonom senior Faisal Basri menilai banyak proyek yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo hanya membuang dana anggaran negara. Bahkan, beberapa proyek untuk balik modal penggunaan anggaran negara bakal berlangsung lama.
Salah satu proyek itu, kata Faisal, yaitu kereta cepat Jakarta-Bandung. Ia juga bilang, masyarakat juga akan mengeluarkan ongkos yang besar untuk naik kereta cepat tersebut.
"Sebentar lagi rakyat membayar kereta cepat, yang barangkali ongkosnya Rp 400 ribu sekali jalan, dan diperkirakan sampai kiamat pun tidak balik modal," ujar Faisal dalam diskusi online, Rabu (13/10/2021).
Menurut Faisal, sebenarnya proyek kereta cepat ini beberapa kali ditolak dalam rapat koordinasi pemerintah. Selain itu proyek tersebut juga ditolak oleh beberapa konsultan asing.
Hanya saja, lanjutnya, terdapat menteri yang ngotot untuk tetap menjalankan proyek, sehingga sampai sekarang proyek dijalankan.
"Boston Consulting Group ini dibayar Bappenas bekerja untuk dua minggu senilai 150 ribu dolar AS, menolak dua proposal (proyek kereta cepat Jakarta - Bandung. Tapi Rini Soemarno (Menteri BUMN saat itu) yang berjuang (agar proyek kereta cepat berjalan). Menteri lainnya banyak menolak, tapi Rini ngotot," tutur Faisal.
Faisal menilai, proyek kereta cepat juga secara tidak karuan, sebab awalnya dengan skema business to business, tapi akhirnya menggunakan dana APBN.
"Dibangun proyek yang Nggak karuan. Kereta cepat yang tadinya B to B, sebentar lagi mau disuntik pake APBN, Bandara Kertajati lebih baik barang kali jadi gudang ternak saja, pelabuhan kuala tanjung dibangun dekat belawan," tegas dia.
Proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung kembali disorot berbagai kalangan karena anggaran yang awalnya dibebankan pada pihak swasta kini dibiayai oleh APBN.
Baca Juga: Faisal Basri Sebut Negara Rugi Ratusan Triliun, Akibat Ekspor Nikel Ore Ke Luar Negeri
Hal ini terkonfirmasi seusai Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Sejumlah revisi turut disertakan dalam regulasi terbaru tersebut, di mana salah satunya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung kini bisa didanai APBN dalam Pasal 4 ayat 2.
"Pendanaan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dapat berupa pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam rangka menjaga keberlanjutan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dengan memperhatikan kapasitas dan kesinambungan fiskal," bunyi beleid tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Faisal Basri Sebut Negara Rugi Ratusan Triliun, Akibat Ekspor Nikel Ore Ke Luar Negeri
-
Anggota DPR Singgung Proyek kereta Cepat Jadi Sumber Masalah, Aset KAI Berpotensi Tergadai
-
APBN Digunakan Untuk Proyek Kereta Cepat, Stafsus Menteri BUMN Janji Tak Ada Korupsi
-
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dibiayai APBN, Berapa Jumlahnya?
-
Jubir Airlangga: Luhut Sudah Sejak Awal Pimpin Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP
-
Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?
-
Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur
-
IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen
-
Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan
-
Terungkap, Peneror Bom SDN Srengseng Ternyata Pengangguran yang Pusing Dikejar DC Pinjol
-
Bukan Baterai Inilah Biang Kerok Kerusakan Mobil Listrik yang Paling Menguras Isi Dompet
-
4 Micellar Water dengan Dual Phase, Solusi Praktis Angkat Makeup Waterproof
-
Misteri Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus, Benarkah Barang Titipan?
-
Proses Syuting Selesai, The Lincoln Lawyer Siap Akhiri Kisah di Season 5