Suara.com - Ekonom senior Faisal Basri menilai banyak proyek yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo hanya membuang dana anggaran negara. Bahkan, beberapa proyek untuk balik modal penggunaan anggaran negara bakal berlangsung lama.
Salah satu proyek itu, kata Faisal, yaitu kereta cepat Jakarta-Bandung. Ia juga bilang, masyarakat juga akan mengeluarkan ongkos yang besar untuk naik kereta cepat tersebut.
"Sebentar lagi rakyat membayar kereta cepat, yang barangkali ongkosnya Rp 400 ribu sekali jalan, dan diperkirakan sampai kiamat pun tidak balik modal," ujar Faisal dalam diskusi online, Rabu (13/10/2021).
Menurut Faisal, sebenarnya proyek kereta cepat ini beberapa kali ditolak dalam rapat koordinasi pemerintah. Selain itu proyek tersebut juga ditolak oleh beberapa konsultan asing.
Hanya saja, lanjutnya, terdapat menteri yang ngotot untuk tetap menjalankan proyek, sehingga sampai sekarang proyek dijalankan.
"Boston Consulting Group ini dibayar Bappenas bekerja untuk dua minggu senilai 150 ribu dolar AS, menolak dua proposal (proyek kereta cepat Jakarta - Bandung. Tapi Rini Soemarno (Menteri BUMN saat itu) yang berjuang (agar proyek kereta cepat berjalan). Menteri lainnya banyak menolak, tapi Rini ngotot," tutur Faisal.
Faisal menilai, proyek kereta cepat juga secara tidak karuan, sebab awalnya dengan skema business to business, tapi akhirnya menggunakan dana APBN.
"Dibangun proyek yang Nggak karuan. Kereta cepat yang tadinya B to B, sebentar lagi mau disuntik pake APBN, Bandara Kertajati lebih baik barang kali jadi gudang ternak saja, pelabuhan kuala tanjung dibangun dekat belawan," tegas dia.
Proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung kembali disorot berbagai kalangan karena anggaran yang awalnya dibebankan pada pihak swasta kini dibiayai oleh APBN.
Baca Juga: Faisal Basri Sebut Negara Rugi Ratusan Triliun, Akibat Ekspor Nikel Ore Ke Luar Negeri
Hal ini terkonfirmasi seusai Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Sejumlah revisi turut disertakan dalam regulasi terbaru tersebut, di mana salah satunya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung kini bisa didanai APBN dalam Pasal 4 ayat 2.
"Pendanaan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dapat berupa pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam rangka menjaga keberlanjutan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dengan memperhatikan kapasitas dan kesinambungan fiskal," bunyi beleid tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Faisal Basri Sebut Negara Rugi Ratusan Triliun, Akibat Ekspor Nikel Ore Ke Luar Negeri
-
Anggota DPR Singgung Proyek kereta Cepat Jadi Sumber Masalah, Aset KAI Berpotensi Tergadai
-
APBN Digunakan Untuk Proyek Kereta Cepat, Stafsus Menteri BUMN Janji Tak Ada Korupsi
-
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dibiayai APBN, Berapa Jumlahnya?
-
Jubir Airlangga: Luhut Sudah Sejak Awal Pimpin Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi