Suara.com - Ekonom senior Faisal Basri menilai banyak proyek yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo hanya membuang dana anggaran negara. Bahkan, beberapa proyek untuk balik modal penggunaan anggaran negara bakal berlangsung lama.
Salah satu proyek itu, kata Faisal, yaitu kereta cepat Jakarta-Bandung. Ia juga bilang, masyarakat juga akan mengeluarkan ongkos yang besar untuk naik kereta cepat tersebut.
"Sebentar lagi rakyat membayar kereta cepat, yang barangkali ongkosnya Rp 400 ribu sekali jalan, dan diperkirakan sampai kiamat pun tidak balik modal," ujar Faisal dalam diskusi online, Rabu (13/10/2021).
Menurut Faisal, sebenarnya proyek kereta cepat ini beberapa kali ditolak dalam rapat koordinasi pemerintah. Selain itu proyek tersebut juga ditolak oleh beberapa konsultan asing.
Hanya saja, lanjutnya, terdapat menteri yang ngotot untuk tetap menjalankan proyek, sehingga sampai sekarang proyek dijalankan.
"Boston Consulting Group ini dibayar Bappenas bekerja untuk dua minggu senilai 150 ribu dolar AS, menolak dua proposal (proyek kereta cepat Jakarta - Bandung. Tapi Rini Soemarno (Menteri BUMN saat itu) yang berjuang (agar proyek kereta cepat berjalan). Menteri lainnya banyak menolak, tapi Rini ngotot," tutur Faisal.
Faisal menilai, proyek kereta cepat juga secara tidak karuan, sebab awalnya dengan skema business to business, tapi akhirnya menggunakan dana APBN.
"Dibangun proyek yang Nggak karuan. Kereta cepat yang tadinya B to B, sebentar lagi mau disuntik pake APBN, Bandara Kertajati lebih baik barang kali jadi gudang ternak saja, pelabuhan kuala tanjung dibangun dekat belawan," tegas dia.
Proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung kembali disorot berbagai kalangan karena anggaran yang awalnya dibebankan pada pihak swasta kini dibiayai oleh APBN.
Baca Juga: Faisal Basri Sebut Negara Rugi Ratusan Triliun, Akibat Ekspor Nikel Ore Ke Luar Negeri
Hal ini terkonfirmasi seusai Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Sejumlah revisi turut disertakan dalam regulasi terbaru tersebut, di mana salah satunya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung kini bisa didanai APBN dalam Pasal 4 ayat 2.
"Pendanaan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dapat berupa pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam rangka menjaga keberlanjutan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dengan memperhatikan kapasitas dan kesinambungan fiskal," bunyi beleid tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Faisal Basri Sebut Negara Rugi Ratusan Triliun, Akibat Ekspor Nikel Ore Ke Luar Negeri
-
Anggota DPR Singgung Proyek kereta Cepat Jadi Sumber Masalah, Aset KAI Berpotensi Tergadai
-
APBN Digunakan Untuk Proyek Kereta Cepat, Stafsus Menteri BUMN Janji Tak Ada Korupsi
-
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dibiayai APBN, Berapa Jumlahnya?
-
Jubir Airlangga: Luhut Sudah Sejak Awal Pimpin Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang
-
Penumpang Kereta Api Tembus 369 Juta Hingga September 2025
-
Petrindo Akuisisi GDI, Siapkan Rp 10 Triliun untuk Bangun Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera