Suara.com - Ekonom Faisal Basri menyatakan, pada tahun 2020, Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan larangan untuk mengekspor nikel ore atau nikel mentah.
Namun, data yang dikeluarkan The General Custom Administration Of China menunjukan masih ada data ekspor tersebut di tahun 2020.
"Tahun 2020 pemerintah melarang. Berdasarkan data BPS tidak ada ekspor untuk kode HS 2604 Nikel Ore and Concentrates. Tapi, The General Custom Administration of China mencatat tahun 2020 kemarin masih ada 3,4 juta ton impor dari Indonesia," kata Faisal dalam diskusi yang digelar Center of Reform on Economics (Core) Indonesia melalui webinar bertemakan ' Waspada kerugian negara dalam investasi pertambangan pada Selasa (12/10/2021).
Menurut Faisal Basri, ekspor nikel mentah di tahun 2020 ternyata lebih tinggi dari perdagangan pada tahun 2014.
Pada tahun 2020, ekspor mencapai 193,6 juta Dollar AS. Data tersebut jelas Faisal Basri, berdasarkan hasil perhitungan data The General Custom Administration Of China.
"Nilai jauh lebih tinggi dari tahun 2014," ungkapnya
Dalam perhitungan nilai kurs Dollar AS ke Rupiah, mencapai Rp 14.577 di Tahun 2020. Maka itu, nilai ekspor nikel mentah Indonesia ke China saat itu mencapai Rp 2,8 triliun hingga akhir tahun 2020.
"193,6 juta Dollar AS atau setara dengan Rp 2,8 Triliun. Kalau kursnya Rp 14.577 rata- rata untuk tahun 2020 ini," kata Faisal Basri.
Dia juga menyebut, dari data hitungannya selama lima tahun terakhir negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai ratusan triliun.
Baca Juga: Antam Bangun Smelter Pemurnian Nikel di Konawe, Kian Serius Rambah Kendaraan listrik?
"Kalau saya dari awal lima tahun terakhir kerugian negara sudah ratusan triliun rupiah. Ini saja sudah Rp2.8 triliun ya," ucapnya.
Ekonom dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini juga mengatakan, sebenarnya pemerintah dapat menghitung potensi nilai kerugian negara dalam ekspor nikel mentah ini.
Ada sejumlah mekanisme dan tahapan-tahapannya. Namun, apakah pemerintah sendiri punya niat untuk mencari tahu itu.
"Ya gampang, sebetulnya melacaknya jadi hitung saja produksi smelter berapa. Kemudian kebutuhan normal berapa, dia beli lebih banyak nggak. Dia beli untuk proses produksi," kata Faisal
Ditakutkan, kata Faisal, ada pihak-pihak yang nakal ketika mendapatkan nikel mentah kemudian diam-diam menjual kembali ke luar negeri.
"Atau jangan-jangan ada sebagian yang dia jual keluar gitu. Kalaupun tidak boleh. Menumpang saja menunggangi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren