Suara.com - Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyampaikan, orientasi pelayanan kepada stakeholders ketenagakerjaan harus dilakukan, agar tercipta iklim kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Hal tersebut merupakan penilaian kinerja untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Peningkatan orientasi pelayanan kepada stakeholders ketenagakerjaan juga harus kita lakukan agar tercipta iklim yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan,” katanya, saat menyampaikan arahan dalam Upacara Virtual Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (18/10/2021).
Dirjen Putri mengatakan, selain mewujudkan good performance, penilaian kinerja juga dijadikan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi, yang evaluasinya dilakukan oleh kementerian Pan-RB setiap tahunnya.
“Saya berharap, hal ini dipatuhi dan direalisasikan oleh kita semua dalam rangka menuju good performance aparatur sipil negara Kementerian Ketenagakerjaan,” katanya.
Dirjen Putri mengatakan, Menaker Ida Fauziyah telah mengimbau seluruh jajaran Kemnaker untuk menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dengan sebaik-baiknya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pelaksanaan operasional sehari-hari dimulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan pelaksanaan, harus dilaksanakan secara tertib dan terkendali melalui sistem pengendalian intern tersebut.
“Sehingga dapat memberikan keyakinan bahwa penyelenggaraan kegiatan dan operasional pada suatu instansi pemerintahan dapat mencpai tujuan yang efektif dan efisien, pelaporan keuangan negara secara andal dan akuntabilitas, mengamankan aset-aset negara, dan mendorong ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Dirjen Putri menambahkan, untuk membangun good performance di ASN Kemnaker, maka seluruh ASN Kemnaker diminta untuk memperhatikan 3 elemen dasar, yaitu penetapan tujuan dan sasaran yang tepat; komunikasi dan kolaborasi yang sehat; serta pengakuan dan penghargaan yang memotivasi, yaitu dengan memberikan penghargaan atau reward atas prestasi atau capaian pegawai.
“Ketiga elemen tersebut kiranya dapat kita wujudkan secara bersama-sama dengan meningkatkan peran dan keterlibatan seluruh pegawai di lingkungan Kemnaker, dengan tidak lupa untuk terus saling bersinergi, berkolaborasi, di antara sesama pegawai, di antara sesama unit dalam Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Dirjen Putri menutup arahannya.
Baca Juga: Kemnaker Gelar Dialog Pemahaman Bersama terkait UU Cipta Kerja
Berita Terkait
-
Program Intervensi Kemnaker Fokus Kurangi Kemiskinan Ekstrem di NTT
-
Menaker Ida Hadiri Rakor Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di NTT
-
Wujudkan SDM yang Kompeten, Wapres Resmikan BLK Komunitas di Papua dan Papua Barat
-
Kemnaker: 54,66% Angkatan Kerja di Indonesia Masih Berpendidikan SMP ke Bawah
-
Menaker Apresiasi Pelaksanaan PON Tahun 2021 di Papua
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite