Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong peran Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) untuk mengendalikan laju penularan Covid-19 di tempat kerja. Meskipun angka penularan Covid-19 secara nasional semakin terkendali, P2K3 dituntut untuk semakin efektif membina K3, khususnya terkait penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja, agar laju lonjakan Covid-19 tidak terjadi lagi di masa mendatang.
“Kami akan melakukan evaluasi terhadap peran P2K3 di perusahaan dalam mendorong penerapan protokol kesehatan di tempat kerja masing-masing, guna mendorong semua pekerja dapat menerapkan protokol kesehatan di manapun berada, baik di perjalanan maupun pada saat di rumah,” kata Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, dalam acara Pertemuan Nasional bertemakan Evaluasi Efektivitas P2K3 Dalam Penanganan Covid-19 di Jakarta, Senin (18/10/2021).
Dirjen Haiyani mengatakan, guna menekan penularan Covid-19 di perusahaan, Kemnaker telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 9 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Kerja dan Penyediaan Perlengkapan serta Sarana Kesehatan bagi Pekerja/Buruh oleh Perusahaan Selama Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Menurutnya, SE tersebut merupakan imbauan agar para Gubernur mengambil Langkah strategis dalam upaya penanganan Covid-19 khususnya di tempat kerja. Di mana dalam poin 5 SE tersebut telah ditekankan tentang pengefektifan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di Perusahaan dalam Menyusun dan melaksanakan Langkah-langkah Strategis sebagai Antisipasi terjadinya Keadaan Darurat.
“Bagi perusahaan yang belum memiliki P2K3 dapat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 P2K3 atau Satgas Penanganan Covid-19 dimaksud agar berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Pemerintah Daerah setempat,” katanya.
Dirjen Haiyani menjelaskan, P2K3 adalah sebuah lembaga independen di tempat kerja yang merupakan wadah kerja sama antara pengusaha atau pengurus dan pekerja/buruh untuk mengembangkan kerja sama saling pengertian dan partisipasi efektif dalam penerapan K3.
Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras para Kepala Dinas Ketenagakerjaan beserta jajarannya, yang sudah mendorong terbentuknya P2K3 dan memberdayakannya melalui upaya-upaya pembinaan, serta mekanisme pengawasan lainnya, termasuk juga kepada semua pihak yang telah mendukung secara aktif dalam mengembangkan, mempromosikan, serta membudayakan K3.
“Kami terus mengharapkan agar kerja keras tersebut jangan berhenti disini, terlebih dengan kondisi saat ini yang memaksa kita harus kerja cerdas dalam ikut mengendalikan Covid-19,” jelasnya.
Pertemuan P2K3 Nasional ini dilaksanakan secara virtual dan dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan provinsi, P2K3, Pengawas Ketenagakerjaan. Pertemuan dimaksudkan untuk mengevaluasi efektivitas peran P2K3 terhadap penanganan pandemi Covid-19 di dunia usaha/dunia industri.
Baca Juga: Pemerintah Terus Dorong Republik Korea Buka Kembali CPMI Skema G to G
Berita Terkait
-
Ahli: Tidak Semua Orang Memerlukan Vaksin Covid-19 Booster, Mengapa?
-
Tabungan Nggak Jebol, Ini Tips Atur Keuangan Saat Wabah
-
Cabut Stiker Jaga Jarak, Arab Saudi Mulai Longgarkan Prokes Covid-19 di Mekkah
-
Masa Berlaku PPKM Berakhir Hari Ini, Begini Kondisi Covid-19 di Indonesia
-
Pasien Covid-19 Sedang juga Berisiko Alami Penggumpalan Darah, Peneliti Temukan Obatnya
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI