Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong peran Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) untuk mengendalikan laju penularan Covid-19 di tempat kerja. Meskipun angka penularan Covid-19 secara nasional semakin terkendali, P2K3 dituntut untuk semakin efektif membina K3, khususnya terkait penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja, agar laju lonjakan Covid-19 tidak terjadi lagi di masa mendatang.
“Kami akan melakukan evaluasi terhadap peran P2K3 di perusahaan dalam mendorong penerapan protokol kesehatan di tempat kerja masing-masing, guna mendorong semua pekerja dapat menerapkan protokol kesehatan di manapun berada, baik di perjalanan maupun pada saat di rumah,” kata Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, dalam acara Pertemuan Nasional bertemakan Evaluasi Efektivitas P2K3 Dalam Penanganan Covid-19 di Jakarta, Senin (18/10/2021).
Dirjen Haiyani mengatakan, guna menekan penularan Covid-19 di perusahaan, Kemnaker telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 9 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Kerja dan Penyediaan Perlengkapan serta Sarana Kesehatan bagi Pekerja/Buruh oleh Perusahaan Selama Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Menurutnya, SE tersebut merupakan imbauan agar para Gubernur mengambil Langkah strategis dalam upaya penanganan Covid-19 khususnya di tempat kerja. Di mana dalam poin 5 SE tersebut telah ditekankan tentang pengefektifan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di Perusahaan dalam Menyusun dan melaksanakan Langkah-langkah Strategis sebagai Antisipasi terjadinya Keadaan Darurat.
“Bagi perusahaan yang belum memiliki P2K3 dapat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 P2K3 atau Satgas Penanganan Covid-19 dimaksud agar berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Pemerintah Daerah setempat,” katanya.
Dirjen Haiyani menjelaskan, P2K3 adalah sebuah lembaga independen di tempat kerja yang merupakan wadah kerja sama antara pengusaha atau pengurus dan pekerja/buruh untuk mengembangkan kerja sama saling pengertian dan partisipasi efektif dalam penerapan K3.
Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras para Kepala Dinas Ketenagakerjaan beserta jajarannya, yang sudah mendorong terbentuknya P2K3 dan memberdayakannya melalui upaya-upaya pembinaan, serta mekanisme pengawasan lainnya, termasuk juga kepada semua pihak yang telah mendukung secara aktif dalam mengembangkan, mempromosikan, serta membudayakan K3.
“Kami terus mengharapkan agar kerja keras tersebut jangan berhenti disini, terlebih dengan kondisi saat ini yang memaksa kita harus kerja cerdas dalam ikut mengendalikan Covid-19,” jelasnya.
Pertemuan P2K3 Nasional ini dilaksanakan secara virtual dan dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan provinsi, P2K3, Pengawas Ketenagakerjaan. Pertemuan dimaksudkan untuk mengevaluasi efektivitas peran P2K3 terhadap penanganan pandemi Covid-19 di dunia usaha/dunia industri.
Baca Juga: Pemerintah Terus Dorong Republik Korea Buka Kembali CPMI Skema G to G
Berita Terkait
-
Ahli: Tidak Semua Orang Memerlukan Vaksin Covid-19 Booster, Mengapa?
-
Tabungan Nggak Jebol, Ini Tips Atur Keuangan Saat Wabah
-
Cabut Stiker Jaga Jarak, Arab Saudi Mulai Longgarkan Prokes Covid-19 di Mekkah
-
Masa Berlaku PPKM Berakhir Hari Ini, Begini Kondisi Covid-19 di Indonesia
-
Pasien Covid-19 Sedang juga Berisiko Alami Penggumpalan Darah, Peneliti Temukan Obatnya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Ambisi Bank Jakarta Perluas Ekosistem Digital
-
AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang
-
IHSG Berpeluang Rebound, Isu Pangkas Suku Bunga The Fed Bangkitkan Wall Street
-
Berapa Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Setelah SK Diterima, Lebih dari dari UMR?
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Ekonomi Awal Pekan: BI Rate Bertentangan Konsensus Pasar, Insentif Jumbo Pacu Kredit
-
SK PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Diserahkan, Kapan Gaji Pertama Cair?
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS
-
Proses Bermasalah, BPJS Watch Duga Ada Intervensi DPR di Seleksi Dewas dan Direksi BPJS 20262031