Suara.com - Masa berlaku kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia berakhir hari ini, Senin (18/10/2021). Pemerintah pun belum memutuskan diperpanjang lagi atau tidak.
Satgas Covid-19 mencatat, tren penurunan kasus positif Covid-19 masih konsisten dalam dua pekan terakhir, penambahan kasus positif harian tidak pernah mencapai lebih dari 2 ribu kasus dan yang terendah di angka 747 kasus pada 17 Oktober 2021.
Tren penurunan juga terjadi pada angka kematian yang terus di bawah 100 kasus. Bahkan pada 17 Oktober kemarin, jumlahnya turun hingga 19 kasus.
Pemerintah terus mengejar target nol angka kematian dengan memaksimalkan perawatan terhadap orang positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.
"Saat ini penting untuk melihat perkembangan kematian melalui jumlahnya, bukan persentasenya, karena target kita saat ini menekan angka kematian hingga nol," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers virtual, Selasa (5/10/2021) lalu.
Sementara angka kesembuhan juga menurun, hal ini selasar dengan angka kasus positif Covid-19 yang terus menurun.
Pemerintah menyebut PPKM ini akan terus diperpanjang dengan penyesuaian level dan beberapa aturan pelonggaran setiap dua pekan, dan evaluasi PPKM setiap pekannya.
"PPKM akan terus dilakukan karena telah terbukti efektif dalam menekan kasus, termasuk untuk menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru 2022," katanya.
Diketahui, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 4.234.011 orang Indonesia, masih terdapat 18.746 kasus aktif, 4.072.332 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 142.933 jiwa meninggal dunia.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Sedang juga Berisiko Alami Penggumpalan Darah, Peneliti Temukan Obatnya
Indonesia juga telah menyuntikkan 107,010,140 dosis (51.38 persen) vaksin pertama dan 62,377,377 dosis (29.95 persen) vaksin kedua kepada masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara total sasaran vaksin adalah 208.265.720 atau 70 persen warga Indonesia yang ditargetkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus selesai dalam waktu satu tahun untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.
Berita Terkait
-
Pasien Covid-19 Sedang juga Berisiko Alami Penggumpalan Darah, Peneliti Temukan Obatnya
-
Update Covid-19 Global: Pelonggaran Protokol Kesehatan Mulai Diberlakukan Arab Saudi
-
Daftar Vaksin Online Bandung Khusus Ibu Hamil dan Anak Sekolah
-
Covid-19 Mendadak Turun Drastis di Indonesia, India dan Inggris, Begini Analisa Pakar
-
Wajib Karantina, Begini Aturan Penumpang dari Luar Negeri di Bandara Soetta
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Misteri Kursi Panas Pengganti Dito Ariotedjo: Beneran Bakal Diisi Raffi Ahmad?
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
-
Sri Mulyani Dicopot, Rupiah Meriang Hebat Pagi Ini
-
Harga Emas Antam Hari Ini Paling Tinggi Sepanjang Sejarah Dipatok Rp 2,08 Juta per Gram
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
Terkini
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Demo Mahasiswa karena Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara?
-
Usut Kasus Korupsi CSR BI dan OJK, KPK Panggil Analis Senior Pratomo Anindito
-
Nasib Mercy BJ Habibie usai Disita KPK dari Ridwan Kamil: Bakal Dilelang, Ini Skemanya!
-
Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api, Mobil Tertabrak Kereta Api Ranggajati di Probolinggo
-
Apa Jabatan Sri Mulyani di Bank Dunia? Kini Dicopot Presiden Prabowo dari Menteri Keuangan
-
Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Pemkab Mojokerto Teguhkan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah
-
CEK FAKTA: Rekaman Suara SBY Marahi Kapolri, Benarkah Asli?
-
Respons Prabowo soal Tuntutan 17+8 : Tim Investigasi Independen OK, tapi Penarikan TNI...?
-
Menkeu Purbaya Sebut Tuntutan 17+8 Berasal dari Rakyat yang Hidupnya Kekurangan
-
Belum Ada Keputusan soal Pengurangan Tunjangan Perumahan, DPRD DKI: Nggak Mungkin Buru-buru