Suara.com - Kemendagri berkolaborasi dengan Korlantas Polri dan Jasa Raharja meluncurkan inovasi digitalisasi road tax atau pajak kendaraan dalam bentuk stiker hologram.
Ketua Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI) Nurkhasana mengatakan digitalisasi pajak kendaraan tersebut tidak hanya tepat karena mendukung gerakan tertib bayar pajak yang digaungkan pemerintah, melainkan sangat membantu pemerintah dan pemerintah daerah dalam pembangunan daerah.
“Seperti kita tahu, pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan satu dari lima jenis pajak yang termasuk ke dalam pajak provinsi dan merupakan sumber pendapatan daerah,” kata Nurkhasanah dalam keterangan persnya, Selasa (19/10/2021).
Pajak yang terkumpul itulah yang kemudian digunakan untuk membiayai pemerintahan serta pembangunan daerah.
“Apalagi pada hakekatnya PKB juga akan kembali kepada pengguna jalan berupa pembangunan jalan baru atau pemeliharaan jalan yang telah ada agar senantiasa bisa digunakan dengan baik,” kata Nurkhasanah.
Dengan proporsi untuk pemeliharaan jalan yang cukup besar itu (10 persen), sudah pada tempatnya jika warga masyarakat harus menyukseskan upaya pengumpulan pajak itu dari tahun ke tahun dengan disiplin membayarnya.
Nurkhasanah menambahkan, selama ini data menunjukkan PKB merupakan tulang punggung utama pendapatan asli daerah (PAD). Total proyeksi PAD dari PKB untuk tahun ini mencapai hampir 43 persen.
“Alhasil, kalau pendapatan daerah ingin optimal, pembayaran wajib pajak kendaraan tahunan ini pun harus didorong optimal. Program inovasi ini jelas akan sangat membantu,” kata dia.
Sebagaimana dinyatakan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian, peluncuran program inovasi pajak kendaraan berhologram melalui stiker berpengaman yang dilakukan sebagai bentuk sinergi antara Kemendagri, Korps Lalu-lintas (Korlantas) Polri dan PT Jasa Raharja tersebut bertujuan utama mendukung gerakan tertib bayar pajak yang digaungkan pemerintah.
Baca Juga: UU HPP Bakal Bawa Rasio Pajak RI Bisa Capai 10 Persen di 2025
“Digitalisasi pajak kendaraan ini merupakan program alih media dari pelayanan manual dan dalam bentuk cetakan kertas tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), menjadi dalam bentuk format digital stiker berpengaman hologram dengan QR Code,” kata Mochamad Ardian.
Sisi plus yang lain, hal itu juga terekam dalam server komputer milik SAMSAT yang dapat diakses secara online oleh petugas maupun peserta wajib pajak.
Ia mengatakan, stiker pajak berhologram itu akan diubah warnanya setiap tahun sehingga mempermudah identifikasi kendaraan yang sudah atau belum membayar pajak.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengatakan, pihaknya akan berada di garda depan pelaksanaan penertiban ke depan. Menurut Istiono, stiker hologram yang di tempel pada kendaraan itu dimaksudkan agar memudahkan tim polisi lalu lintas menindak para penunggak pajak.
“Tentu pemberian stiker ini akan sangat membantu Polisi Lalu Lintas dalam penertiban kendaraan bermotor yang tidak memenuhi kewajiban pajak di jalan raya. Selanjutnya, proses penilangan penindakan terhadap pelanggaran kewajiban menggunakan STNK yang disahkan sesuai dengan kewenangannya akan dilakukan secara digital,” kata Irjen Pol Istiono.
Sebelum ini polisi sering mengalami kesulitan saat melakukan penertiban kendaraan bermotor di jalan raya. Akibatnya, banyak pelanggar kewajiban membayar pajak kendaraan sulit dideteksi dan lolos dari sanksi saat di jalan raya.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
OJK Genjot Free Float 15%, Emiten Diberi Tenggat hingga Maret 2027
-
Penumpang Whoosh Naik 11% saat Lebaran 2026, Tren Pengguna Kereta Cepat ke Bandung Masih Tinggi
-
Diskon Tol 30 Persen Jasa Marga Berlaku 2627 Maret 2026, Strategi Urai Puncak Arus Balik Lebaran
-
IHSG Babak Belur di Sesi I: Merosot 1,21Persen, Tertekan Pelemahan Rupiah
-
Awas Harga BBM Naik! Indonesia Tidak Termasuk Negara Diizinkan Lewat Selat Hormuz
-
Geopolitik Memanas, IHSG Terkoreksi ke Level 7.214
-
H+5 Lebaran, Harga Pangan Mulai Turun: Cabai Rawit dari Rp110 Ribu ke Rp90 Ribu Per Kilogram
-
Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal
-
Resmi Diperpanjang, Ini Cara Lapor SPT Tahunan melalui Coretax 2026
-
Rapor Bagus PGE Dinilai sebagai Sinyal Positif untuk Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia