Suara.com - Tren investasi aset kripto semakin marak di seluruh dunia. Minat masyarakat Indonesia terhadap aset digital kian meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini terlihat dari jumlah investor dan volume transaksi yang melonjak secara eksponensial.
Antusiasme besar masyarakat pada uang kripto (cryptocurrency) terlihat meningkat di semester I-2021. Selama 3 bulan, tepatnya pada Mei hingga Juli 2021, transaksi uang digital di Indonesia meningkat signifikan, hampir mencapai Rp470 triliun.
Kondisi tersebut sejalan dengan meningkatnya jumlah akun aset kripto dari 3 juta menjadi 7 juta akun, seiring dengan penerapan teknologi blockchain yang terus berkembang.
Peningkatan minat investor terhadap aset kripto di Indonesia perlu dibarengi dengan gerakan literasi dan edukasi agar masyarakat memahami aset kripto.
Blockchain adalah sebuah teknologi yang digunakan sebagai sistem penyimpanan data digital yang terhubung melalui kriptografi. Penggunaan teknologi blockchain tidak bisa dilepaskan dari Bitcoin dan Cryptocurrency, meski ada banyak sektor yang bisa memanfaatkan teknologi ini.
Jika dilihat dari sistem penamaanya, blockchain sendiri terdiri dari dua kata, yakni block yang berarti kelompok, dan chain atau rantai. Hal ini mencerminkan cara kerja blockchain yang memanfaatkan resource komputer untuk membuat blok-blok yang saling terhubung (chain) guna mengeksekusi sebuah transaksi.
Melalui temuan cara bertransaksi Bitcoin tersebut, secara bersamaan konsep Blockchain pun pada awalnya yang hanya digunakan untuk mengamankan transaksi uang digital tersebut, hingga sekarang telah mengalami perkembangan pesat yang dapat diterapkan dalam berbagai hal, terutama pada bidang digital yang mengutamakan kepercayaan, keamanan, dan kevaliditasan sebuah transaksi data.
Namun, pada kenyataannya masih ditemukan pemikiran terkait definisi Blockchain dan cryptocurrency seperti Bitcoin merupakan hal yang sama pada masyarakat awam.
Sebenarnya pemikiran tersebut tentu saja merupakan sebuah kekeliruan yang harus diluruskan. Pada dasarnya Blockchain tentu saja tidak sama dengan cryptocurrency seperti Bitcoin atau mata uang digital lainnya.
Baca Juga: Viral Remaja Ini Ngaku Punya 3019 Bitcoin Pada 2010, Kini Harganya Rp2,69 Triliun
Bitcoin bukan satu-satunya aset kripto yang mendulang popularitas selama pandemi Covid-19. Belakangan, ada nama Non-Fungible Token atau yang lebih dikenal dengan NFT ikut mendapat perhatian.
Secara umum, NFT merupakan bagian dari teknologi blockchain, yang mana semua aset digital, bisa disertakan dengan data maupun copyright, sehingga pemilik gambar, foto, video, maupun karya virtual lainnya, bisa menyimpan data-data yang dimiliki berkaitan dengan karyanya tersebut ke dalam ekosistem blockchain.
Saat ini, NFT bahkan telah merambah ke berbagai bidang seperti collectibles, hak kekayaan intelektual, sertifikasi, instrumen keuangan, perpajakan, permainan, dan banyak lainnya.
NFT berbeda dari cryptocurrency klasik seperti Bitcoin dalam fitur bawaannya. Bitcoin adalah koin standar, di mana semua koin setara dan tidak dapat dibedakan.
Sebaliknya, NFT bersifat unik yang tidak dapat dipertukarkan, sehingga cocok untuk mengidentifikasi sesuatu atau seseorang dengan cara yang unik.
Secara spesifik, dengan menggunakan NFT pada kontrak pintar, seorang pencipta dapat dengan mudah membuktikan keberadaan dan kepemilikan aset digital dalam bentuk video, gambar, seni, tiket acara dan lain-lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua
-
Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare
-
Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg
-
Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan
-
Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh
-
B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat
-
Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi