Suara.com - Tren investasi aset kripto semakin marak di seluruh dunia. Minat masyarakat Indonesia terhadap aset digital kian meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini terlihat dari jumlah investor dan volume transaksi yang melonjak secara eksponensial.
Antusiasme besar masyarakat pada uang kripto (cryptocurrency) terlihat meningkat di semester I-2021. Selama 3 bulan, tepatnya pada Mei hingga Juli 2021, transaksi uang digital di Indonesia meningkat signifikan, hampir mencapai Rp470 triliun.
Kondisi tersebut sejalan dengan meningkatnya jumlah akun aset kripto dari 3 juta menjadi 7 juta akun, seiring dengan penerapan teknologi blockchain yang terus berkembang.
Peningkatan minat investor terhadap aset kripto di Indonesia perlu dibarengi dengan gerakan literasi dan edukasi agar masyarakat memahami aset kripto.
Blockchain adalah sebuah teknologi yang digunakan sebagai sistem penyimpanan data digital yang terhubung melalui kriptografi. Penggunaan teknologi blockchain tidak bisa dilepaskan dari Bitcoin dan Cryptocurrency, meski ada banyak sektor yang bisa memanfaatkan teknologi ini.
Jika dilihat dari sistem penamaanya, blockchain sendiri terdiri dari dua kata, yakni block yang berarti kelompok, dan chain atau rantai. Hal ini mencerminkan cara kerja blockchain yang memanfaatkan resource komputer untuk membuat blok-blok yang saling terhubung (chain) guna mengeksekusi sebuah transaksi.
Melalui temuan cara bertransaksi Bitcoin tersebut, secara bersamaan konsep Blockchain pun pada awalnya yang hanya digunakan untuk mengamankan transaksi uang digital tersebut, hingga sekarang telah mengalami perkembangan pesat yang dapat diterapkan dalam berbagai hal, terutama pada bidang digital yang mengutamakan kepercayaan, keamanan, dan kevaliditasan sebuah transaksi data.
Namun, pada kenyataannya masih ditemukan pemikiran terkait definisi Blockchain dan cryptocurrency seperti Bitcoin merupakan hal yang sama pada masyarakat awam.
Sebenarnya pemikiran tersebut tentu saja merupakan sebuah kekeliruan yang harus diluruskan. Pada dasarnya Blockchain tentu saja tidak sama dengan cryptocurrency seperti Bitcoin atau mata uang digital lainnya.
Baca Juga: Viral Remaja Ini Ngaku Punya 3019 Bitcoin Pada 2010, Kini Harganya Rp2,69 Triliun
Bitcoin bukan satu-satunya aset kripto yang mendulang popularitas selama pandemi Covid-19. Belakangan, ada nama Non-Fungible Token atau yang lebih dikenal dengan NFT ikut mendapat perhatian.
Secara umum, NFT merupakan bagian dari teknologi blockchain, yang mana semua aset digital, bisa disertakan dengan data maupun copyright, sehingga pemilik gambar, foto, video, maupun karya virtual lainnya, bisa menyimpan data-data yang dimiliki berkaitan dengan karyanya tersebut ke dalam ekosistem blockchain.
Saat ini, NFT bahkan telah merambah ke berbagai bidang seperti collectibles, hak kekayaan intelektual, sertifikasi, instrumen keuangan, perpajakan, permainan, dan banyak lainnya.
NFT berbeda dari cryptocurrency klasik seperti Bitcoin dalam fitur bawaannya. Bitcoin adalah koin standar, di mana semua koin setara dan tidak dapat dibedakan.
Sebaliknya, NFT bersifat unik yang tidak dapat dipertukarkan, sehingga cocok untuk mengidentifikasi sesuatu atau seseorang dengan cara yang unik.
Secara spesifik, dengan menggunakan NFT pada kontrak pintar, seorang pencipta dapat dengan mudah membuktikan keberadaan dan kepemilikan aset digital dalam bentuk video, gambar, seni, tiket acara dan lain-lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan