Suara.com - CEO Indodax Oscar Darmawan menyebut, saat ini pasar aset kripto memang sedang menunjukkan tren naik atau bullish seiring dengan harga Bitcoin yang menembus Rp932 juta alias kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah.
"Kabar ini tentu menggembirakan untuk para investor. Apabila menilik ke bulan Oktober 2020 saat harga satu Bitcoin hanya sebesar Rp190 juta, tentu harga Bitcoin sudah naik sebesar 391 persen ke harga Bitcoin saat ini yaitu Rp932 juta," ujar Oscar, Jumat (22/10/2021).
Ia menjelaskan, kenaikan harga Bitcoin ini nyatanya juga diikuti oleh mayoritas aset kripto lainnya yang menunjukkan tanda bahwa market aset kripto sedang bullish pada saat ini.
Bitcoin cukup fluktuatif dari awal 2021 sampai sekarang. Menurut Oscar, pergerakan harga tentu dipengaruhi oleh beberapa sentimen pasar salah satunya yaitu pemberitaan di media massa soal Bitcoin ETF.
Bitcoin ETF yang sudah sah dan resmi diperdagangkan di Amerika Serikat pada Selasa (19/10/2021) lalu digadang-gadang menjadi faktor utama harga Bitcoin bisa melejit sampai lebih dari Rp900 juta.
"Bitcoin ETF ini menjadi harapan para investor agar bisa menggenjot volume perdagangan kripto. Hal ini tentu berdampak terhadap melonjaknya permintaan Bitcoin. Dengan demand yang terpengaruh oleh pemberitaan, tentu wajar saja harga Bitcoin bisa naik kembali diikuti oleh aset kripto lainnya yang juga bullish," kata Oscar.
Bitcoin ETF untuk pertama kali diluncurkan di bursa Amerika Serikat, New York Stock Exchanges (NYSE). Pro Shares adalah perusahaan pertama yang memperdagangkan Bitcoin ETF berjangka di bawah ticker BITO.
Peluncuran tersebut terjadi karena SEC (U.S. Securities and Exchange Commission) akhirnya memberikan lampu hijau untuk perdagangan Bitcoin ETF Berjangka.
Berkat izin yang diberikan oleh SEC itu, harga Bitcoin pun terus meningkat bahkan mendekati harga tertinggi sepanjang masa Bitcoin yang sempat dicapai beberapa bulan yang lalu.
Baca Juga: Transaksi Kripto Makin Progresif, Litedex.io Siapkan Multi Wallet Popular Global
"Bitcoin ETF yang direstui oleh OJK nya Pemerintah US ini membuat perdagangan bitcoin makin terbuka ke institusi besar dan high-net individual. Berinvestasi dalam ETF bitcoin menghilangkan masalah penyimpanan kompleks dan prosedur keamanan yang diperlukan investor kripto. Jadi ini langkah besar di dunia kripto. Saya kira ini akan membuat negara lain juga makin menerima adopsi positif secara regulator dari Bitcoin ini," ujar Oscar, dikutip dari Antara.
Melihat gebrakan baru yang dibuat oleh SEC dan Proshares, lanjut Oscar, bukan tidak mungkin di kemudian hari Bitcoin dan kripto bisa semakin luas diterima oleh masyarakat.
Sehingga, Oscar merasa bahwa momen ini adalah waktu yang tepat untuk orang yang belum mulai untuk berinvestasi di Bitcoin dan kripto untuk mulai belajar dan terjun langsung.
Dengan fundamental Bitcoin yang bagus, ditambah dengan kepercayaan orang orang terhadap Bitcoin sudah semakin meningkat, harga Bitcoin dinilai cenderung akan terus naik setiap tahun, dan bisa dijadikan aset masa depan.
"Bitcoin sendiri di Indonesia sudah legal dan bisa diperdagangkan sebagai aset untuk mendapatkan keuntungan dari capital gain yang mana hal ini diatur oleh Kementerian Perdagangan dan Bappebti sebagai regulator," kata Oscar.
Berita Terkait
-
Bitcoin ETF Resmi Diperdagangkan, Bitcoin Tembus ke Rp 932 Juta!
-
Investor Facebook Sebut Rezim AS Akan Meledak: Kripto Adalah Investasi Paling Jujur!
-
Nilai Tukar Dolar AS Makin Anjlok, Kripto Bitcoin Catat Rekor Tertinggi
-
Senator AS Minta Facebook Hentikan Proyek Mata Uang Kripto
-
Hacker Gunakan Tinder Bobol iPhone, Mencuri Bitcoin Senilai Rp 19 Miliar
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Qavah Group Mau Lipat Gandakan Investasi China ke RI
-
Harga Minyakita di Wilayah Timur Masih Melambung, Kemendag Soroti Kendala Logistik
-
Kadin China Kirim Surat Protes ke Prabowo, Keluhkan Royalti Tambang, RKAB Nikel hingga Satgas PKH
-
Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Gula Pasir, Skema SPHP Diusulkan
-
Siloam Tutup RUPST Tahun Buku 2025, Lanjutkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Diferensiasi Arketipe
-
Rupiah Ambruk ke Rp17.500, Pedagang Elektronik Pasar Minggu Ungkap Penjualan Telah Anjlok 50 Persen
-
Paradoks Beras: Stok Melimpah 5,19 Juta Ton, Harga di 105 Daerah Masih Melonjak
-
Rupiah Tembus di Rp17.500, Pedagang Elektronik: Harga Sudah Naik 5 Persen
-
Rupiah Tembus Rp17.528, Harga Laptop dan Ponsel di Mall Ambasador Terancam Melonjak
-
Siap-siap! Dana Rp 31,5 Triliun Bakal Hilang dari Pasar Modal RI