Suara.com - CEO Indodax Oscar Darmawan menyebut, saat ini pasar aset kripto memang sedang menunjukkan tren naik atau bullish seiring dengan harga Bitcoin yang menembus Rp932 juta alias kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah.
"Kabar ini tentu menggembirakan untuk para investor. Apabila menilik ke bulan Oktober 2020 saat harga satu Bitcoin hanya sebesar Rp190 juta, tentu harga Bitcoin sudah naik sebesar 391 persen ke harga Bitcoin saat ini yaitu Rp932 juta," ujar Oscar, Jumat (22/10/2021).
Ia menjelaskan, kenaikan harga Bitcoin ini nyatanya juga diikuti oleh mayoritas aset kripto lainnya yang menunjukkan tanda bahwa market aset kripto sedang bullish pada saat ini.
Bitcoin cukup fluktuatif dari awal 2021 sampai sekarang. Menurut Oscar, pergerakan harga tentu dipengaruhi oleh beberapa sentimen pasar salah satunya yaitu pemberitaan di media massa soal Bitcoin ETF.
Bitcoin ETF yang sudah sah dan resmi diperdagangkan di Amerika Serikat pada Selasa (19/10/2021) lalu digadang-gadang menjadi faktor utama harga Bitcoin bisa melejit sampai lebih dari Rp900 juta.
"Bitcoin ETF ini menjadi harapan para investor agar bisa menggenjot volume perdagangan kripto. Hal ini tentu berdampak terhadap melonjaknya permintaan Bitcoin. Dengan demand yang terpengaruh oleh pemberitaan, tentu wajar saja harga Bitcoin bisa naik kembali diikuti oleh aset kripto lainnya yang juga bullish," kata Oscar.
Bitcoin ETF untuk pertama kali diluncurkan di bursa Amerika Serikat, New York Stock Exchanges (NYSE). Pro Shares adalah perusahaan pertama yang memperdagangkan Bitcoin ETF berjangka di bawah ticker BITO.
Peluncuran tersebut terjadi karena SEC (U.S. Securities and Exchange Commission) akhirnya memberikan lampu hijau untuk perdagangan Bitcoin ETF Berjangka.
Berkat izin yang diberikan oleh SEC itu, harga Bitcoin pun terus meningkat bahkan mendekati harga tertinggi sepanjang masa Bitcoin yang sempat dicapai beberapa bulan yang lalu.
Baca Juga: Transaksi Kripto Makin Progresif, Litedex.io Siapkan Multi Wallet Popular Global
"Bitcoin ETF yang direstui oleh OJK nya Pemerintah US ini membuat perdagangan bitcoin makin terbuka ke institusi besar dan high-net individual. Berinvestasi dalam ETF bitcoin menghilangkan masalah penyimpanan kompleks dan prosedur keamanan yang diperlukan investor kripto. Jadi ini langkah besar di dunia kripto. Saya kira ini akan membuat negara lain juga makin menerima adopsi positif secara regulator dari Bitcoin ini," ujar Oscar, dikutip dari Antara.
Melihat gebrakan baru yang dibuat oleh SEC dan Proshares, lanjut Oscar, bukan tidak mungkin di kemudian hari Bitcoin dan kripto bisa semakin luas diterima oleh masyarakat.
Sehingga, Oscar merasa bahwa momen ini adalah waktu yang tepat untuk orang yang belum mulai untuk berinvestasi di Bitcoin dan kripto untuk mulai belajar dan terjun langsung.
Dengan fundamental Bitcoin yang bagus, ditambah dengan kepercayaan orang orang terhadap Bitcoin sudah semakin meningkat, harga Bitcoin dinilai cenderung akan terus naik setiap tahun, dan bisa dijadikan aset masa depan.
"Bitcoin sendiri di Indonesia sudah legal dan bisa diperdagangkan sebagai aset untuk mendapatkan keuntungan dari capital gain yang mana hal ini diatur oleh Kementerian Perdagangan dan Bappebti sebagai regulator," kata Oscar.
Berita Terkait
-
Bitcoin ETF Resmi Diperdagangkan, Bitcoin Tembus ke Rp 932 Juta!
-
Investor Facebook Sebut Rezim AS Akan Meledak: Kripto Adalah Investasi Paling Jujur!
-
Nilai Tukar Dolar AS Makin Anjlok, Kripto Bitcoin Catat Rekor Tertinggi
-
Senator AS Minta Facebook Hentikan Proyek Mata Uang Kripto
-
Hacker Gunakan Tinder Bobol iPhone, Mencuri Bitcoin Senilai Rp 19 Miliar
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI
-
Daftar 6 Proyek Hilirisasi yang Digarap Danantara Mulai Hari Ini
-
Free Float BRIS Masih 10 Persen, Bos BSI Akui Jadi Sorotan
-
Emiten Komponen Otomotif RI Bidik Pasar Ekspor Timur Tengah
-
Alasan Stok BBM Shell Masih Kosong: ESDM Belum Terbitkan Rekomendasi Impor
-
21 Hunian Sementara Jadi Titik Awal Warga Aceh Bangkit Pascabencana
-
IHSG Ditutup Tersungkur 2,08 Persen, 673 Saham Merosot
-
Bye-bye Impor! SPBU Swasta Mulai Antre Borong Solar Pertamina
-
Heboh 'Whip Pink' Makan Korban, Mendag Budi Turun Tangan