Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan APBN menjadi instrumen penting untuk mendukung pemulihan ekonomi, melanjutkan reformasi, dan melindungi masyarakat dari dampak Covid-19.
Dia bilang APBN bergerak cepat dan dinamis merespon tantangan pandemi dengan melakukan berbagai terobosan kebijakan fiskal untuk kebangkitan ekonomi.
Makanya salah satu terobosan yang dilakukan untuk mendukung APBN berkelanjutan yang ramah lingkungan adalah dengan memperkenalkan mekanisme transisi energi dan pajak karbon dalam reformasi pajak.
Kebijakan ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP). Skema pajak karbon ditujukan untuk mengendalikan peningkatan emisi gas rumah kaca di atmosfer yang dapat menyebabkan kenaikan suhu permukaan bumi.
“Kami juga melakukan pembenahan secara struktural agar Indonesia bisa pulih lebih baik dan lebih kuat. Ini semua adalah kesempatan bagi semua untuk melanjutkan reformasi kita dan kerja sama multilateral sangat penting,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati secara daring dalam The 28th APEC Finance Ministers’ Meeting, Jumat (22/10/2021).
Dengan adanya pengendalian emisi gas tersebut, harapannya dapat menurunkan risiko perubahan iklim dan bencana yang terjadi di Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dan berkelanjutan.
Kebijakan tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebanyak 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030 sesuai dengan konvensi perubahan iklim (Paris Agreement) yang sudah disepakati dalam Nationally Determined Contribution (NDC).
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga menjelaskan Indonesia juga mengandalkan kebijakan moneter untuk merespons kondisi pandemi Covid-19. Tentunya ini dilakukan dengan cara yang prudent.
“Jadi, itu tidak akan membahayakan dan merusak kebijakan makroekonomi kita yang prudent,” ujar Menkeu.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Tak Ingin Situasi Genting Akibat Covid-19 Dimanfaatkan untuk Korupsi
Menurut Menkeu, ekonomi digital juga memiliki peran penting dalam kondisi pandemi Covid-19 karena dapat memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk mempercepat pembangunan perekonomian.
“Indonesia sepenuhnya menyadari hal tersebut dan saat ini Indonesia juga berinvestasi cukup banyak pada infrastruktur dan ekosistem digital,” kata Menkeu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Ekonom Bongkar Strategi Perang Harga China, Rupanya Karena Upah Buruh Murah dan Dumping
-
Sosok Rahmad Pribadi: Dari Harvard Hingga Kini Bos Pupuk Indonesia
-
Laba SIG Tembus Rp114 Miliar di Tengah Lesunya Pasar Domestik
-
Sepekan, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1 Triliun
-
Laba Bank SMBC Indonesia Anjlok Jadi Rp1,74 Triliun
-
Produsen Indomie Kantongi Penjualan Rp90 Triliun
-
OJK Bongkar Maraknya Penipuan Digital, Banyak Pelaku Masih Berusia Muda
-
Bank Mega Syariah Catat Dana Kelolaan Wealth Management Tembus Rp 125 Miliar
-
Pertamina Tindak Lanjuti Keluhan Konsumen, Lemigas Beberkan Hasil Uji Pertalite di Jawa Timur
-
Naik Tips, OCBC Nisp Catat Laba Rp3,82 Triliun