Suara.com - Ekspansi bisnis yang dilakukan kalangan pelaku usaha dari kawasan ibu kota ke kota-kota penyangga bakal lebih massif, menyusul adanya kemudahan akses transportasi kereta cepat Jakarta-Bandung.
Dengan hanya menempuh waktu perjalanan sekitar 30 menit, ketersediaan moda transportasi tersebut membuka peluang kalangan pengusaha di Jakarta, untuk melebarkan sayap bisnisnya di kawasan penyangga lainnya.
Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran (Unpad) Ina Primiana mengatakan, kereta cepat bakal meningkatkan efisiensi bagi pelaku usaha.
"Dengan adanya kereta cepat tentu akan meningkat investasi baik di Jakarta maupun Bandung," kata Ina di Jakarta, Senin (25/10/2021).
Namun, kata dia, peluang ekspansi bisnis tidak hanya terbuka untuk Kota Bandung dan Jakarta saja, tetapi juga kawasan di sekitar stasiun pemberhentian, terutama di Karawang.
Terlebih, Karawang selama ini menjadi salah satu pusat manufaktur di tanah air.
"Orang itu tentu akan investasi di Jawa Barat karena ada fasilitas kawasan industri. Makanya yang saya bilang sebelum kereta cepat (jadi) ini Jawa Barat mesti berbenah untuk membangun sejumlah kawasan industri daerah sekitar, sehingga wilayah-wilayah yang dilewati kereta cepat ikut perkembangan," ucapnya.
Seperti diketahui, kereta cepat Jakarta-Bandung melintasi empat stasiun, yakni Stasiun Halim di Jakarta, Stasiun Karawang, Stasiun Hub di Padalarang, dan Stasiun Tegalluar, Bandung.
Ina menambahkan, jika waktu tempuh dari Jakarta ke Bandung sangat singkat dan biaya yang dikenakan cukup murah, maka kalangan pelaku usaha memiliki banyak opsi untuk mengembangkan sayap bisnisnya.
Baca Juga: Faisal Basri Sebut Kereta Cepat Tak Akan Balik Modal Sampai Kiamat, CORE Beda Suara
Dalam jangka panjang, hal ini akan mendorong adanya pemerataan pusat bisnis dari yang selama ini terpusat di Jakarta menjadi menyebar ke daerah-daerah penyangga seperti Karawang dan Bandung.
"Jadi makanya perlu ada kawasan ekonomi khusus semisal untuk pariwisata, sehingga ekonominya berdampak langsung bagi masyarakat. Posisi kawasan itu juga harus bisa diperhatikan agar bisa kompetitif jangan sampai justru merugikan," ucapnya.
Selain itu, menurutnya dengan adanya kereta cepat Jawa Barat juga akan menopang perekonomian nasional. Faktanya, kawasan ini selalu menempati peringkat pertama nasional berturut-turut sejak kuartal IV/ 2020 hingga kuartal II/2021.
"Selain itu dengan adanya kereta cepat juga membantu para pelaku bisnis untuk tertarik membangun bisnisnya di tempat lain, khususnya di Jawa Barat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik