- S&P Global Ratings memperingatkan potensi penurunan peringkat kredit Indonesia akibat meningkatnya beban pembayaran bunga utang negara.
- Pembayaran bunga utang tahun lalu kemungkinan besar melebihi ambang batas kritis 15% dari total pendapatan negara.
- Kekhawatiran ini muncul bersamaan dengan penurunan prospek oleh Moody's serta tekanan pada pasar modal domestik.
Suara.com - S&P Global Ratings, baru saja mengeluarkan peringatan serius terkait kondisi keuangan negara Indonesia.
Dalam webinar regional Asia-Pasifik yang digelar Kamis (26/2/2026), S&P menyoroti meningkatnya tekanan fiskal, terutama membengkaknya biaya pembayaran bunga utang yang berpotensi menurunkan peringkat kredit (Sovereign Credit Profile) Indonesia.
Analis S&P, Rain Yin, mengungkapkan bahwa pembayaran bunga utang pemerintah tahun lalu "sangat mungkin" telah melampaui ambang batas kritis, yakni 15% dari total pendapatan negara.
Jika angka ini terus bertahan di atas batas tersebut dalam jangka panjang, S&P tidak ragu untuk memberikan penilaian negatif terhadap peringkat utang Indonesia.
Meskipun saat ini S&P masih mempertahankan peringkat Indonesia di level BBB dengan prospek stabil, pernyataan ini mempertegas kekhawatiran global.
Sebelumnya, pada awal Februari 2026, lembaga pemeringkat Moody’s telah lebih dulu menurunkan prospek Indonesia dari "Stabil" menjadi "Negatif".
Moody’s menyoroti pelemahan tata kelola dan risiko fiskal di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sentimen negatif ini semakin diperparah oleh peringatan dari MSCI Inc mengenai perlunya reformasi pasar. Hal ini memicu aksi jual oleh investor asing yang membuat pasar modal Indonesia tertekan.
Rasio Utang yang Tak Kunjung Turun
Baca Juga: Beban Bunga Utang Naik, S&P Ingatkan Indonesia Bisa Turun Peringkat
S&P menekankan bahwa rasio bunga utang terhadap pendapatan adalah indikator kunci. Indonesia punya rekam jejak yang baik dengan menjaga rasio ini di bawah 15% untuk waktu yang lama.
Namun, pasca pandemi, angka tersebut melonjak signifikan dan tidak menunjukkan penurunan yang cepat.
Tahun lalu, defisit anggaran Indonesia tercatat sebesar 2,9% dari PDB, nyaris menyentuh batas maksimal undang-undang sebesar 3%.
Angka ini lebih tinggi dari perkiraan akibat lemahnya penerimaan negara. S&P melihat perkembangan ini sebagai sinyal bahwa risiko fiskal Indonesia bergerak naik lebih cepat dari yang dibayangkan.
Seperti yang dikutip via Bloomberg, kekhawatiran utama S&P bukan hanya pada angka utang, melainkan pada kepercayaan investor global. Jika kepercayaan ini runtuh, dampaknya bisa sangat luas:
- Modal Asing Kabur (Capital Outflow): Jika investor asing menarik dananya secara masif, likuiditas pasar modal akan kering.
- Biaya Pinjaman Naik: Berkurangnya dana asing akan membuat biaya pinjam uang bagi pemerintah maupun pelaku usaha menjadi jauh lebih mahal.
- Tekanan pada Rupiah: Minimnya aliran modal masuk akan menekan nilai tukar Rupiah.
- Intervensi Bank Indonesia: Untuk menjaga Rupiah, Bank Indonesia terpaksa harus menggunakan cadangan devisa, yang pada akhirnya bisa memperlemah ketahanan ekonomi nasional.
Direktur Pelaksana S&P Asia Pasifik, Kim Eng Tan, menambahkan bahwa jika status Indonesia diturunkan dari Emerging Market oleh MSCI, tekanan terhadap harga aset akan semakin intensif.
Menanggapi berbagai peringatan ini, pemerintah Indonesia telah mengumumkan sejumlah rencana reformasi pasar, termasuk aturan free float (saham publik) yang lebih tinggi untuk menarik kembali minat investor.
Berita Terkait
-
Kandidat Pengganti Thom Haye di FIFA Series 2026, Sudah Terjamin Kualitasnya!
-
Allahuakbar! 5 Pemain Timnas Indonesia Pindah Agama Peluk Islam, Ada Kiper
-
Detail Fakta PSSI Kena Sanksi AFC Jelang FIFA Series 2026
-
Bek Jangkung Keturunan Sunda 195 Cm Kasih Puja Puji ke Timnas Indonesia, OTW Naturalisasi?
-
Subhanallah, Pemain Keturunan Indonesia Ini Akhirnya Memutuskan Percaya Allah SWT dan Pindah Agama
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Belum Kering Lisan Sri Mulyani, Kini S&P Sudah Pasang Alarm Bahaya buat Fiskal RI
-
Beban Bunga Utang Naik, S&P Ingatkan Indonesia Bisa Turun Peringkat
-
Harga Emas Antam Makin Mahal Dipatok Rp 3,04 Juta/Gram, Berikut Daftarnya
-
Rupiah Makin Lemas Lawan Dolar, Takluk ke Level Rp 16.781/USD
-
Tak Lakukan RUPS dan Diduga Gelapkan Dana, Dirut Wanteg Sekuritas Dicopot Sementara
-
IHSG Rungkad Lagi di Awal Perdagangan Hari Ini, Kembali ke Level 8.100
-
Danantara Bakal Ikut Kelola Dana Haji, UU BPKH Siap Digodok Ulang
-
BEI Bidik 50 Ribu Calon Investor Masuk di Pasar Modal Syariah, Ini Strateginya
-
Baznas Tetapkan Nisab Zakat 2026 Naik 7 Persen, Ini Alasannya
-
Ancaman Pelarangan Vape Dinilai Bisa Matikan UMKM dan Ratusan Ribu Lapangan Kerja