- Menteri PKP Maruarar Sirait menyiapkan skema baru pembiayaan rumah subsidi dengan tenor cicilan maksimal diperpanjang hingga 30 tahun.
- Kebijakan ini bertujuan memperluas akses kepemilikan rumah bagi MBR dan MBT, membuat cicilan menjadi lebih ringan.
- Skema bagi MBT meliputi bunga tetap 7% selama 15 tahun, DP 1%, serta subsidi awal Rp25 juta.
Suara.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait alias Ara, menyiapkan skema baru pembiayaan rumah subsidi dengan tenor cicilan hingga 30 tahun.
Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT).
Ara mengatakan, masyarakat kini memiliki opsi untuk pembiayaan kepemilikan hunian.
“Selama ini tenor maksimal 15 atau 20 tahun. Sekarang kita perpanjang sampai 30 tahun supaya cicilan makin ringan. Ini bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat,” ujar Maruarar dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut melengkapi sejumlah insentif yang telah berjalan, seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk MBR, serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah atau apartemen baru hingga Rp2 miliar yang diperpanjang sampai 2027.
Selain menyasar MBR, pemerintah juga menyiapkan skema pembiayaan khusus bagi MBT. Skema ini menawarkan bunga tetap 7 persen selama 15 tahun dengan tenor hingga 30 tahun.
Uang muka (DP) ditetapkan sebesar 1 persen, sementara pemerintah menanggung PPN serta memberikan subsidi kemudahan senilai Rp25 juta untuk kebutuhan awal seperti provisi, notaris, dan asuransi.
Dukungan terhadap rencana tersebut juga datang dari Menteri Keuangan Purbaya. Ia menilai perpanjangan tenor dapat menjadi instrumen untuk memperluas akses pembiayaan kredit perumahan rakyat.
“Kami mendukung langkah Kementerian PKP dan BP Tapera untuk memperpanjang tenor menjadi 30 tahun. Dengan begitu cicilan akan lebih murah, DP bisa lebih rendah, dan masyarakat semakin mudah membeli rumah,” ujarnya.
Baca Juga: Tak Semua Huntap di Daerah Bencana Sumatera Rampung Sebelum Lebaran
Ia menambahkan, skema tenor panjang diharapkan mendorong perbankan memperluas layanan kredit pemilikan rumah dengan jangka waktu lebih panjang.
“Kalau cicilan lebih ringan, kemampuan rakyat meningkat, sektor perumahan tumbuh lebih cepat, dan ekonomi ikut terdorong,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026
-
Tak Bisa Cuma Andalkan APBN, Menteri PKP Maruarar Sirait Tagih Kolaborasi Daerah dan Swasta
-
Orang Kaya RI Pilih Pindah ke Tangerang, Ini Buktinya.
-
Program Gentengisasi Mulai Masuk Kawasan Menteng, Sasar 52 Rumah
-
Menteri PKP Buka Peluang Integrasikan Program Gentengisasi dengan Bantuan Perumahan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
CEO World Economic Forum Mundur Usai Hubungannya dengan Jeffrey Epstein Terkuak
-
Negosiasi AS-Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Melemah
-
Waspada Utang Pemerintah, Analis: Investor Bisa Cabut, Rupiah Makin Melemah
-
Keuangan Indonesia Terancam, S&P Peringatkan Kondisi Ekonomi Pemerintah RI
-
Belum Kering Lisan Sri Mulyani, Kini S&P Sudah Pasang Alarm Bahaya buat Fiskal RI
-
Beban Bunga Utang Naik, S&P Ingatkan Indonesia Bisa Turun Peringkat
-
Harga Emas Antam Makin Mahal Dipatok Rp 3,04 Juta/Gram, Berikut Daftarnya
-
Rupiah Makin Lemas Lawan Dolar, Takluk ke Level Rp 16.781/USD
-
Tak Lakukan RUPS dan Diduga Gelapkan Dana, Dirut Wanteg Sekuritas Dicopot Sementara
-
IHSG Rungkad Lagi di Awal Perdagangan Hari Ini, Kembali ke Level 8.100