- S&P Global Ratings pada 26 Februari 2026 menyoroti lonjakan biaya utang yang menekan profil kredit Indonesia.
- Biaya pembayaran bunga utang Indonesia diperkirakan telah melampaui ambang batas aman 15% dari pendapatan negara.
- Dampak peringatan ini meliputi kenaikan biaya pinjaman, pelemahan Rupiah, dan potensi terkurasnya cadangan devisa.
Suara.com - S&P Global Ratings, memberikan sinyal waspada terhadap kondisi keuangan negara Indonesia.
Dalam laporan terbaru yang dirilis Kamis (26/2/2026), S&P menyoroti lonjakan biaya utang yang berpotensi menekan profil kredit Indonesia ke arah negatif.
Titik tekan utama dalam peringatan ini adalah biaya pembayaran bunga utang yang dinilai sudah melampaui batas aman.
Analis S&P, Rain Yin, mengungkapkan bahwa pembayaran bunga utang Indonesia kemungkinan besar telah melewati ambang batas kritis sebesar 15% dari total pendapatan negara sepanjang tahun lalu.
Angka 15% ini adalah indikator vital. Selama ini, Indonesia dikenal disiplin menjaga biaya bunga di bawah level tersebut. Namun, sejak pandemi, rasio ini melonjak dan tidak kunjung turun dengan cepat.
"Jika biaya bunga terus bertahan di atas ambang batas 15% secara konsisten, hal ini dapat memicu penilaian rating yang lebih buruk bagi Indonesia," ujar Rain Yin dalam sebuah webinar regional.
Kondisi ini diperparah oleh pendapatan negara yang melemah. Tahun lalu, defisit anggaran Indonesia membengkak hingga 2,9% dari Produk Domestik Bruto (PDB), mendekati batas maksimal undang-undang sebesar 3%.
S&P melihat tren ini bergerak terlalu cepat ke arah risiko yang membahayakan bantalan fiskal nasional.
Masalah utang ini tidak berdiri sendiri. S&P menekankan pentingnya menjaga kepercayaan investor asing agar tidak terjadi penarikan modal besar-besaran (capital outflow).
Baca Juga: Purbaya Kejar Target Belanja Negara Rp 809 Triliun di Q1 2026 demi Ekonomi 6%
Jika kepercayaan ini runtuh, ada beberapa dampak berantai yang akan dirasakan masyarakat:
- Biaya Pinjaman Naik: Pemerintah dan pelaku usaha akan kesulitan mendapatkan pinjaman murah, yang pada akhirnya menghambat pertumbuhan ekonomi.
- Rupiah Melemah: Penarikan dana asing akan menekan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS.
- Cadangan Devisa Terkuras: Bank Indonesia terpaksa menggunakan cadangan devisa untuk melakukan intervensi guna menstabilkan mata uang.
Peringatan S&P ini menyusul langkah Moody’s Ratings yang sebelumnya sudah mengubah prospek (outlook) rating Indonesia dari Stabil menjadi Negatif pada awal Februari lalu.
Moody’s menyoroti pelemahan tata kelola dan risiko fiskal di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, indeks MSCI juga sempat memperingatkan kemungkinan penurunan status pasar modal Indonesia, yang sempat memicu kejatuhan harga saham beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Keuangan Indonesia Terancam, S&P Peringatkan Kondisi Ekonomi Pemerintah RI
-
Belum Kering Lisan Sri Mulyani, Kini S&P Sudah Pasang Alarm Bahaya buat Fiskal RI
-
Beban Bunga Utang Naik, S&P Ingatkan Indonesia Bisa Turun Peringkat
-
Rupiah Makin Lemas Lawan Dolar, Takluk ke Level Rp 16.781/USD
-
S&P Peringatkan Indonesia soal Tekanan Fiskal, Ada Risiko Penurunan Rating
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi
-
Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI
-
Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026
-
Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!
-
Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya
-
Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional
-
Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas
-
Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu
-
Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026
-
Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM