Suara.com - Nahdlatul ulama Jawa Timur melalui bahtsul masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur yang digelas pada Minggu (24/10/2021) memutuskan kripto atau cryptocurrency haram.
Hasil diskusi ini cukup mengejutkan, pasalnya dalam forum kajian Islam yang diselenggarakan oleh Islamic Lawfirm dan Wahid Foundation pada Senin (13/9/2021) lalu memutuskan kripto diperbolehkan menurut hukum Islam.
Mengutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama, pendiri Islamic Law Firm (ILF) dan Direktur Wahid Foundation, Yenny Wahid selaku inisiator bahtsu masail secara terpisah menyebut, kripto dinilai halal oleh sebagian pihak karena terbebas dari riba dibanding dengan uang fiat dan bank konvensional.
Hal ini didukung transaksi blockchain yang merujuk pada transaksi langsung peer-to-peer tanpa perantara. Selain itu, menurut dia, kripto halal selama tidak dilarang oleh negara.
Namun demikian, ia tidak menampik pendapat kripto haram karena memiliki unsur ketidakpastian yang tinggi. Harganya bisa berubah sangat cepat tanpa sentimen yang jelas.
Kripto dianggap haram oleh sebagian pengamat karena tingkat volatilitas mata uang kripto yang amat tinggi hingga dekat dengan judi sehingga tidak bisa diperdagangkan karena tidak ada underlying asset (objek dasar transaksi sukuk).
Dalam bahtsul masail yang digelar secara virtual itu turut dihadiri sejumlah ulama dan kiai seperti Pengasuh Pesantren Sukorejo KH Afifuddin Muhajir, Pengasuh Pesantren Al-Anwar Sarang KH Abdul Ghofur Maimun, Wakil Ketua LBM PBNU KH Abdul Moqsith Ghazali, serta KH Asyhar Kholil dan Habib Ali Bahar.
Turut hadir pula pakai di bidang kripto yaitu Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Indrasari Wisnu Wardhana, Bursa Efek Indonesia Pandu Patra Sjahrir, Founder dan CEO PT Pintu Kemana Saja Jeth Soetoyo, dan Co-Founder dan CEO Indodax Oscar Darmawan.
Putusan bahtsul masail itu tentu berbeda dengan yang digelar PWNU Jawa timur pada Minggu (24/10/2021) lalu yang menyimpulkan bahwa kripto adalah haram.
Baca Juga: Yaqut Soal Kemenag Hadiah untuk NU, Fahri Hamzah: Mungkin Ingin Hibur Kiai, Tapi..
Penyebabnya karena ada kemungkinan yang bisa menghilangkan legalitas transaksi. Selain itu juga menurut Kiai Azizi Chasbullah, status cryptocurrency tidak bisa dikategorikan sebagai komoditi dan tidak diperbolehkan.
“Para peserta bahtsul masail memiliki pandangan bahwa meskipun crypto telah diakui oleh pemerintah sebagai bahan komoditi, tetap tidak bisa dilegalkan secara syariat,” kata Kiai Azizi Chasbullah dikutip dari laman resmi NU Jatim.
Berita Terkait
-
Bahtsul MasaiI Nahdlatul Ulama Jawa Timur Putuskan Kripto Haram, Ini Dasarnya
-
Kripto Shiba Inu Ngamuk Lagi! Kalahkan ETH Hingga Cetak Rekor Berturut-turut
-
Wakil Menteri Agama Ingin Polemik Terkait Pernyataan Gus Yaqut Disudahi
-
Temui Menag, Abu Janda Sebut yang Benci Gus Yaqut Kaum Radikal, Intoleran atau Teroris
-
Menag Yaqut Disuruh Sowan ke NU Gara-gara Ucapannya Bikin Resah Banyak Kiai
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Proyek Kilang RDMP Balikpapan Habiskan 115 Ribu Ton Semen
-
Lampaui Rata-Rata Nasional, Produktivitas Jagung Dekalb Capai 7 Ton per Hektare
-
BCA Digital Bagikan Strategi Resolusi Finansial 2026
-
Harga Emas Antam di Level Rp2,88 Juta per Gram pada Sabtu
-
Laka Kerja di PLTU Sukabangun Memakan Korban, Manajemen Audit Seluruh Mitra
-
Benarkah MBG Bebani Anggaran Pendidikan?
-
Ini Tips Rencanakan Mudik Sekaligus Ide Liburan Bersama Keluarga
-
Jelang Ramadan, Jualan Online Ternyata Bisa Raup Ratusan Juta
-
Adakah Niat Jahat di Balik Kasus Korupsi Chromebook Nadiem?