Suara.com - Standar kualitas udara suatu negara sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakatnya. Saat ini standar kualitas udara yang berlaku merujuk kepada Indeks Standar Pencemar Udara atau Air Quality Index.
Kendati demikian, Dosen Teknik Lingkungan Universitas Trisakti Hernani Yulinawati mengatakan, pemerintah perlu berperan dalam memperbaharui standar kualitas udara.
“Pembaharuan standar baku mutu udara harus terus dilakukan, tentunya dengan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan analisis kadar unsur pencemar di udara,” ujar Hernani dalam video yang diunggah akun instagram Bicara Udara, diakses Rabu (27/10/2021).
Hernani mengungkapkan, ada banyak metode pengukuran dan pendekatan dalam penelitian spesifik terkait hubungan kualitas udara dengan dampak kesehatan manusia.
Untuk itu, lanjut dia, saat ini telah ditetapkan baku mutu udara ambien, atau yang biasa disebut oleh World Health Organization (WHO) sebagai Air Quality Guideline (pedoman kualitas udara).
“Negara bebas sebenarnya menentukan baku mutu udara ambien, tapi harus memperhatikan bukti dasar ilmiah. Kita juga harus melihat bahwa setiap orang berhak atas hak udara sehat,” imbuhnya.
Menurut Hernani, pemerintah wajib untuk meninjau kembali baku mutu udara ambien berdasarkan bukti-bukti ilmiah juga dari kemampuan teknologi negaranya dan pertimbangan ekonomi. Di samping itu, sambung dia, perlu ada harmonisasi dengan standar yang berlaku secara global.
“Negara juga perlu melakukan harmonisasi terhadap standar yang berlaku di tingkat internasional atau yang berlaku secara global,” ucapnya.
Lebih jauh lagi, Hernani menuturkan bahwa rencana kualitas udara dan rencana perubahan iklim sebaiknya saling berhubungan penanggulangannya agar capaian kesehatannya jadi lebih baik. Dikatakan dia, kualitas udara yang buruk di suatu negara, maka harus diperbaiki terlebih dahulu kualitasnya.
Baca Juga: Kualitas Udara dan Prakiraan Cuaca Bekasi, Cikarang , Karawang Rabu 13 Oktober 2021
Diketahui, menurut World Resources Institute, partikel polusi udara seperti gas metana, karbon hitam, hidrofluorokarbon (HFC) dan ozon troposferik berdampak besar pada suhu global karena berperan dalam meningkatkan emisi gas rumah kaca sehingga dapat merusak lapisan ozon bumi.
“Kalau kualitas udaranya diperbaiki itu akan otomatis mempengaruhi dampak terhadap perubahan iklim,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon
-
Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel
-
Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih
-
IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global
-
Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini
-
Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?
-
RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital
-
Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri
-
Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga
-
Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?