- BPI Danantara melalui DAM memberikan pinjaman Rp 2 triliun kepada BTN berdasarkan perjanjian 23 Desember 2025.
- Pinjaman ini dikategorikan sebagai modal inti tambahan (Additional Tier 1) sesuai regulasi OJK.
- Dana pinjaman ini diperlukan BTN untuk memenuhi rasio permodalan guna mendukung ekspansi bisnis mendatang.
Suara.com - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mengguyur lewat PT Danantara Asset Management (Persero) atau DAM mengguyur dana pinjaman ke Bank Tabungan Negara (BTN) Rp 2 triliun.
Seperti dilansir dari keterbukaan informasi, pinjaman ini diberikan setelah kedua perseroan melakukan penantangan Akta Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham Subordinasi dengan Nomor 39 tanggal 23 Desember 2025.
Adapun, transaksi tersebut dilakukan dengan tenor perpetual atau tidak memiliki batas waktu dan jatuh tempo, serta disertai fitur Opsi Beli.
"Pinjaman ini dikategorikan sebagai modal inti tambahan (Additional Tier 1) Perseroan sesuai dengan POJK Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum sebagaimana telah diubah terakhir dengan POJK Nomor 27 Tahun 2022," ujar Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, Kamis (25/12/2025).
Transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, mengingat Perseroan dan PT DAM memiliki kesamaan pemegang saham pengendali, yaitu pemerintah serta PT DAM merupakan pemegang saham utama Perseroan.
Namun demikian, transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan dan bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.
Adapun, pinjaman ini dibutuhkan BTN untuk memenuhi rasio permodalan Perseroan dalam rangka mendukung rencana ekspansi bisnis Perseroan ke depan.
"Transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020. Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020," kata Nixon.
Baca Juga: Suntikan Dana 'Penyelamat' Rp4,93 Triliun Cair dari Danantara, KRAS Bernafas Lega
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis
-
Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi
-
Kenaikan Ongkos Kirim di Marketplace Tak Bisa Dibendung
-
Rupiah Masih Melemah, Bank Mulai Jual Dolar AS di kisaran Rp17.700
-
Viral Video Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah di Tiktok, BRI Klarifikasi: HOAKS!
-
PT Pertamina Training and Consulting Gelar RUPS Tahun Buku 2025, Bertransformasi di Tengah Fluktuasi
-
Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak
-
Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya
-
Mengapa Strategi Purbaya Kuatkan Rupiah Justru Berbahaya?
-
Purbaya Larang DJP Umumkan Kebijakan Pajak: Sudah Berkali-kali Meresahkan