- BPI Danantara melalui DAM memberikan pinjaman Rp 2 triliun kepada BTN berdasarkan perjanjian 23 Desember 2025.
- Pinjaman ini dikategorikan sebagai modal inti tambahan (Additional Tier 1) sesuai regulasi OJK.
- Dana pinjaman ini diperlukan BTN untuk memenuhi rasio permodalan guna mendukung ekspansi bisnis mendatang.
Suara.com - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mengguyur lewat PT Danantara Asset Management (Persero) atau DAM mengguyur dana pinjaman ke Bank Tabungan Negara (BTN) Rp 2 triliun.
Seperti dilansir dari keterbukaan informasi, pinjaman ini diberikan setelah kedua perseroan melakukan penantangan Akta Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham Subordinasi dengan Nomor 39 tanggal 23 Desember 2025.
Adapun, transaksi tersebut dilakukan dengan tenor perpetual atau tidak memiliki batas waktu dan jatuh tempo, serta disertai fitur Opsi Beli.
"Pinjaman ini dikategorikan sebagai modal inti tambahan (Additional Tier 1) Perseroan sesuai dengan POJK Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum sebagaimana telah diubah terakhir dengan POJK Nomor 27 Tahun 2022," ujar Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, Kamis (25/12/2025).
Transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, mengingat Perseroan dan PT DAM memiliki kesamaan pemegang saham pengendali, yaitu pemerintah serta PT DAM merupakan pemegang saham utama Perseroan.
Namun demikian, transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan dan bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.
Adapun, pinjaman ini dibutuhkan BTN untuk memenuhi rasio permodalan Perseroan dalam rangka mendukung rencana ekspansi bisnis Perseroan ke depan.
"Transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020. Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020," kata Nixon.
Baca Juga: Suntikan Dana 'Penyelamat' Rp4,93 Triliun Cair dari Danantara, KRAS Bernafas Lega
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar
-
KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar
-
Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?
-
Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen
-
Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026
-
HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel
-
Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh
-
Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan
-
Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini
-
Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut