Suara.com - Pemkot Yogyakarta kembali aktifkan pencatatan dan pengaturan kunjungan wisatawan ke kawasan Malioboro mulai pekan ini, yaitu menggunakan aplikasi Sugeng Rawuh.
“Mulai pekan ini, Sugeng Rawuh akan digunakan. Ini aplikasi mandiri yang memungkinkan petugas untuk mengatur dan membatasi durasi kunjungan ke Malioboro,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi pada Senin 91/11/2021).
Penggunaan aplikasi itu menurut dia bertujuan mengatasi ledakan jumlah wisatawan yang berkunjung ke kawasan Malioboro pada akhir pekan lalu.
Dengan aplikasi ini, durasi kunjungan wisatawan di kawasan Malioboro akan dibatasi menjadi maksimal dua jam dan maksimal tiga jam untuk parkir kendaraan wisatawan di tempat khusus parkir (TKP) yang sudah disediakan.
Penggunaan aplikasi tersebut, lanjutnya, dibutuhkan karena sampai saat ini Malioboro belum memperoleh QR Code yang terhubung dengan aplkasi PeduliLindungi.
“Aplikasi PeduliLindungi juga tidak bisa memberikan pembatasan kunjungan maksimal dua jam selama di Malioboro. Makanya, kami menggunakan aplikasi sendiri,” katanya.
Ia berharap, kebijakan ini bisa membantu “one gate system” untuk pengaturan arus bus pariwisata di Kota Yogyakarta yang sudah dilakukan sejak dua pekan lalu.
Setiap bus pariwisata, baik bus berukuran besar, sedang, dan kecil, diwajibkan masuk ke Terminal Giwangan untuk melakukan skrining kesehatan untuk wisatawan dengan menunjukkan sertifikat vaksinasi yang berada di aplikasi PeduliLindungi.
Bus yang lolos skrining akan mendapat stiker dan kartu parkir di TKP yang sudah ditetapkan. Bus tanpa stiker dan kartu parkir dipastikan tidak bisa mengakses TKP wisata di Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Ahli Sebut Karantina Internasional Tak Perlu Jika Negara Asal Sudah Penuhi 3 Syarat Ini
“Ada oknum yang mengakali aturan dengan menurunkan wisatawan dan kemudian menjemputnya mereka kembali. Memang dibutuhkan solusi untuk permasalahan ini,” katanya.
Untuk sementara, Heroe menyebut, akan mengintensifkan patroli dari tim gabungan antara Satpol PP Kota Yogyakarta, TNI dan kepolisian di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi penumpukan dan kerumunan wisatawan.
“Kami upayakan tidak ada kerumunan terlebih dulu. Jika ada rombongan liar seperti itu, memang menjadi risiko Yogyakarta sebagai tujuan wisata yang terbuka. Kami pasti bisa menyelesaikan kendala tersebut,” katanya.
Salah satu potensi kerumunan yang akan menjadi fokus pengawasan adalah di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, terlabih pagar pembatasas di pedestrian sisi timur sudah dibuka.
“Sudah ada kesepakatan bahwa di lokasi tersebut akan ada tim patroli yang rutin melakukan pemantauan dan mengingatkan wisatawan untuk tidak berkerumun,” katanya.
Sementara, ditemui terpisah, salah seorang wisatawan yang berkunjung ke Jogja mengaku menyambut baik kebijakan ini.
"Mendukung kebijakan pembatasan wisata di Jogja. Ini kan demi mengantisipasi dan menekan laju angka penambahan covid yang takutnya nanti kembali naik kasus-nya," ucap Faisal, wisatawan Klaten.
Berita Terkait
-
Peran Ilmu Pengetahuan dan Agama dalam Pencegahan Tim Penolak Vaksin Covid-19
-
Stres Selama Pandemi Covid-19 Tingkatkan Risiko Sakit Autoimun Kulit
-
Bakal Kembali ke PPKM Darurat jika Covid-19 Melonjak, Wagub DKI Minta Jangan Abai Prokes
-
Aturan dan Syarat Penerbangan Terbaru 2 November hingga 15 November 2021
-
Berlaku Hari ini! Naik Pesawat di Bandara Kualanamu Boleh Pakai Hasil Tes Antigen
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Jam Tangan Ini Dijual Rp 7,6 Juta Buat Sindir Tarif Trump, Tertarik Beli?
-
Stimulus Kebijakan Prabowo Dorong IHSG Menghijau Selasa Pagi
-
Tambang Ilegal Ditertibkan, Ratusan Hektare Lahan Kembali ke Negara
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Jadi Rp 2.105.000 per Gram
-
Pemerintah dan Ratusan Pengusaha Bakal Berkumpul Bahas Kebijakan Sektor Perumahan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Ingin Cepat Punya Dana Pensiun, Generasi Z Mulai Masuk Kelompok Sandwich
-
PGAS Terus Kebut Perluasan Jaringan Gas Bumi Rumah Tangga
-
Bukan Sekadar Proyek Seksi! Hutan Utuh Justru Jadi 'Lahan Emas' Baru Bagi Investor Hijau
-
RI Tawarkan Solusi Islam & 'Harm Reduction' untuk Selamatkan Petani Tembakau dan Ekonomi Nasional