Suara.com - Berdasarkan data Direktorat Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, serapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian per 1 November 2021 mencapai Rp71,854 triliun, atau 102,65 persen dari alokasi dana Rp70 triliun.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menerangkan, KUR Pertanian memang membantu petani dalam hal permodalan untuk mengembangkan budidaya pertanian mereka.
"Selama ini, petani selalu terhambat dalam hal permodalan. KUR ini amat membantu petani dalam mengembangkan budidaya pertanian mereka dari hulu hingga hilir," ujar Mentan SYL, Selasa (2/11/2021).
Direktur Jenderal PSP Kementan, Ali Jamil menambahkan, serapan yang melampaui target itu membuktikan jika KUR amat membantu dan sesuai dengan kebutuhan petani.
"KUR sektor pertanian sejalan dengan target Presiden Joko Widodo agar perekonomian dasar masyarakat bergerak kembali. KUR membantu budidaya petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka," kata Ali.
Untuk sektor tanaman pangan, dari target Rp26,812 triliun, realisasinya sebesar Rp19,161 triliun. Untuk hortikultura, dari target Rp7,847 triliun realisasinya sebesar Rp8,916 triliun.
Perkebunan dari target Rp20,281 triliun, realisasinya sebesar Rp25,138 triliun. Sedangkan peternakan dari target Rp15,058 triliun serapannya sebesar Rp13,149 triliun.
Untuk kombinasi pertanian, perkebunan dan peternakan (mixed farming), realisasi sebesar Rp4,626 triliun dan jasa pertanian, perkebunan dan peternakan sebesar Rp862 juta.
"Debitur yang mengakses KUR dari seluruh lini sektor tersebut sebanyak 2.198.375 debitur," papar Ali.
Baca Juga: Mentan SYL: Sumpah Pemuda Momentum Milenial Berinovasi di Sektor Pertanian
Serapan tertinggi Sumatera sebesar 136,5 persen, Jawa 123,3 persen, Sulawesi 65,0 persen, Bali-Nusra 64,6 persen, Maluku dan Papua 22,9 persen.
"KUR Pertanian ini sudah menjadi kebutuhan penting bagi pertanian untuk mencapai target ketahanan pangan nasional," ujar Ali.
Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati menjelaskan, tahun ini, implementasi KUR Pertanian di lapangan diubah polanya dibanding tahun lalu.
“Saat ini, kami mengedepankan pola cluster. Tahun lalu, dari plafon Rp50 triliun, realisasinya melebihi target Rp55 triliun. Tahun ini, kami rasa juga demikian,” papar dia.
Sistem cluster tersebut dimaksudkan untuk mendukung ketahanan pangan dan swasembada pangan yang tengah menjadi program nasional.
“Misalnya ada cluster padi sebagai program swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional. Lalu, ada juga ada cluster jagung agar bisa menjadi produksi unggulan. Mengapa jagung, karena ini murah dan hasilnya besar. Lalu ada cluster sawit, cluster kopi, cluster jeruk, cluster hortikultura, cluster tebu dan yang tengah menjadi unggulan adalah cluster porang dan cluster sarang burung walet,” terang Indah.
Berita Terkait
-
Stabilkan Harga Telur Ayam, Mentan SYL Serap Satu Juta Butir dari Peternak Mandiri
-
Kementan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pupuk Bagi Petani
-
Mentan Dorong Kabupaten Takalar Jadi Gerbang Utama Komoditas Padi di Indonesia Timur
-
Legislator Dorong Pemberian KUR pada Sektor yang Nilai Tukarnya masih Rendah
-
Mentan SYL: Sumpah Pemuda Momentum Milenial Berinovasi di Sektor Pertanian
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Bantah Dokumen Perjanjian Tarif Resiprokal, Haikal Hasan: Produk Impor AS Wajib Sertifikat Halal
-
Menteri PKP Buka Peluang Integrasikan Program Gentengisasi dengan Bantuan Perumahan
-
APBN Tekor Rp 695,1 T, Purbaya Klaim Ekonomi RI Masih Aman: Lebih Jago dari Malaysia & Vietnam
-
Dukung Dasco soal Tunda Impor Mobil Pikap India, Kadin: Nanti Jadi Bangkai
-
Purbaya Perpanjang Dana SAL Rp 200 T hingga 6 Bulan: Bank Tak Perlu Khawatir!
-
OJK Tabuh Genderang Perang! Influencer Saham 'Nakal' Terancam Sanksi Berat
-
Perang Cashback Ramadan 2026 Memanas, Platform Adu Strategi Gaet Pengguna
-
Heboh Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pick-Up India Buat Kopdes Merah Putih, Istana Irit Bicara