Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI dituntut untuk melakukan revisi UU Penyiaran. Hal ini diajukan empat Asosiasi pertelevisian Indonesia agar pemerintah dapat mengakomodasi layanan over the top (OTT).
Empat asosiasi itu adalah Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (ATVNI), Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI), dan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI).
Hal ini berkaitan dengan aturan konten pada layanan Over The Top (OTT) dan agar menghindari persaingan yang tidak sehat diantara penyedia layanan siaran.
Hal itu disampaikan ketua umum ATVSI, Syafril Nasution berkaitan dengan penolakan rencana KPI untuk melakukan perubahan P3SPS yakni Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran, sebagaimana dikutip dari IDX Channel.
Menurut dia, P3SPS tidak pernah melibatkan pelaku industri, meski dalam UU Penyiaran No.32 Tahun 2002 pasal 8 ayat 2(b) dijelaskan bahwa P3SPS diusulkan oleh asosiasi atau masyarakat.
"Kami meminta KPI memahami kondisi penyiaran dimana saat ini ada ketidaksetaraan atau keseimbangan peraturan isi siaran antara televisi FTA dengan OTT atau media baru, sehingga terjadi persaingan yang tidak sehat," jelasnya.
Meski KPI dianggap menyadari hal ini, namun menurutnya belum ada aksi yang jelas dari KPI guna melindungi industri penyiaran di Indonesia.
Berita Terkait
-
Puan Maharani: Sigap Selamatkan Rakyat Terdampak Banjir!
-
Ahmad Sahroni Dukung Opsi Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba
-
Putih Sari: Potensi Gelombang Ketiga Covid-19 Jangan Diabaikan
-
Hadiri COP26 di Glasgow, Gus Muhaimin Tawarkan Solusi Atasi Ancaman Perubahan Iklim
-
Suntik Modal Rp 4,3 Triliun ke Proyek Kereta Cepat, Sri Mulyani Diserang DPR
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Bank Danamon Proyeksikan Simpanan Valas Naik hingga 60 Persen, Ini Pendorong Utamanya
-
Fantastis! Segini Harga 74 Kilogram Emas Batangan Hasil Sitaan Kasus Korupsi di Sentul
-
Harga Anjlok, Direksi AMMN Malah Serok Saham Rp17 Miliar, Ada Apa?
-
BTN Catat Laba Bersih Rp1,85 Triliun hingga Mei 2026, Ini Pendorongnya
-
IHSG Terkoreksi di Tengah Isu Turun Kelas, Harga Minyak Dunia Melonjak Lagi
-
Indeks Keyakinan Konsumen Turun ke 117,8 pada Juni 2026, BI: Masyarakat Masih Optimistis
-
IHSG Berpotensi Koreksi ke Level 5.850 Usai Trump Singgung Perang Berlanjut
-
Cara Gabung Shopee Affiliate, Tips untuk Ibu Rumah Tangga Dapat Cuan Tambahan
-
BCA Syariah Gandeng BEI dan Henan Sekuritas Edukasi Investasi Syariah Mahasiswa PNJ
-
Lagi Butuh Dana Darurat? Gini Cara Pinjam Uang di Shopee Pakai SPinjam