- Qiu Zuguan adalah pejabat pajak VOC di Batavia (kini Jakarta) yang menerapkan berbagai kebijakan kejam.
- Dia juga memungut pajak untuk upacara pernikahan dan kematian, sehingga sangat dibenci rakyat.
- Para pengusung peti menolak melanjutkan perjalanan dan menelantarkan jenazahnya.
Suara.com - Pemerintah atau pejabat publik tidak pro-rakyat, cepat atau lambat, tentu akan menuai perlawanan masyarakat dengan cara apa pun, termasuk membiarkan jenazahnya di pinggir jalan tanpa ada yang mau membantu pemakamannya.
Sejarah telah berulang kali membuktikan adagium ini, dan salah satu contoh paling ekstrem datang dari Batavia (kini Jakarta) abad ke-18.
Pada abad tersebut, terdapat pejabat Tionghoa bernama Qiu Zuguan, dikenal juga sebagai Khoe Tsouwko.
Ia adalah potret sempurna bagaimana kekuasaan yang disalahgunakan untuk menindas rakyat akan berbuah kebencian abadi, bahkan ketika jasadnya sudah tak bernyawa.
Karier Qiu Zuguan menanjak ketika Gubernur Jenderal VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie), Joan van Hoorn, menunjuknya untuk mengisi jabatan di College van Boedelmeesters voor de Chinese sterfhuizen atau Boedelkamer pada tahun 1705.
Lembaga ini, menurut sejarawan Leonard Blussé dan Nie Dening dalam The Chinese Annals of Batavia (terbitan ulang: Leiden: Brill, 2018), memiliki peran krusial dalam mengatur harta peninggalan orang-orang Tionghoa di Batavia.
Para kuratornya berwenang melikuidasi perkebunan, mengurus warisan, hingga merawat anak-anak yatim piatu.
Ironisnya, lembaga ini pernah dibubarkan atas keluhan warga Tionghoa.
Namun, kekacauan yang timbul setelahnya membuat mereka meminta lembaga ini dibentuk kembali pada 1655.
Baca Juga: Menkeu Baru Punya PR Berat, Kurangi Utang hingga Hilangkan Pajak Berat untuk Kelas Menengah
Di tangan Qiu Zuguan, lembaga yang seharusnya berfungsi membantu justru menjadi mesin pemeras yang efisien.
Selama menjabat sebagai Boedelmeesters, Qiu Zuguan, mantan kapitan Tionghoa di Banda, mengeluarkan serangkaian peraturan yang membuat napas rakyat sesak.
Salah satu yang paling terkenal adalah kewajiban bagi semua orang, baik Tionghoa, Belanda, maupun kalangan lain, untuk membeli sertifikat penguburan dari sekretaris weeskamer setiap kali seorang budak mereka meninggal dunia.
Bagi yang berani menutupi kabar kematian dan tidak melapor, denda sebesar 25 real menanti.
Tak berhenti di situ, Qiu Zuguan juga memberlakukan pajak tambahan untuk upacara pernikahan.
Kebijakan ini menuai kecaman luas karena menambah beban yang sudah ada.
Berita Terkait
-
Menkeu Baru Punya PR Berat, Kurangi Utang hingga Hilangkan Pajak Berat untuk Kelas Menengah
-
Usai Sri Mulyani Dicopot, Menkeu Purbaya Didesak Kembalikan Kepercayaan Publik
-
Diaspora Prihatin! Warga Negara di Luar Negeri Desak Pemerintah Perbaiki Demokrasi
-
Ambang Batas Penghasilan Tak Kena Pajak Perlu Dinaikkan, Obati Daya Beli Menurun
-
Bukan Hanya Pajak, Buruh Minta Pemerintah Tak Naikan Cukai Rokok
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!