- Qiu Zuguan adalah pejabat pajak VOC di Batavia (kini Jakarta) yang menerapkan berbagai kebijakan kejam.
- Dia juga memungut pajak untuk upacara pernikahan dan kematian, sehingga sangat dibenci rakyat.
- Para pengusung peti menolak melanjutkan perjalanan dan menelantarkan jenazahnya.
Suara.com - Pemerintah atau pejabat publik tidak pro-rakyat, cepat atau lambat, tentu akan menuai perlawanan masyarakat dengan cara apa pun, termasuk membiarkan jenazahnya di pinggir jalan tanpa ada yang mau membantu pemakamannya.
Sejarah telah berulang kali membuktikan adagium ini, dan salah satu contoh paling ekstrem datang dari Batavia (kini Jakarta) abad ke-18.
Pada abad tersebut, terdapat pejabat Tionghoa bernama Qiu Zuguan, dikenal juga sebagai Khoe Tsouwko.
Ia adalah potret sempurna bagaimana kekuasaan yang disalahgunakan untuk menindas rakyat akan berbuah kebencian abadi, bahkan ketika jasadnya sudah tak bernyawa.
Karier Qiu Zuguan menanjak ketika Gubernur Jenderal VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie), Joan van Hoorn, menunjuknya untuk mengisi jabatan di College van Boedelmeesters voor de Chinese sterfhuizen atau Boedelkamer pada tahun 1705.
Lembaga ini, menurut sejarawan Leonard Blussé dan Nie Dening dalam The Chinese Annals of Batavia (terbitan ulang: Leiden: Brill, 2018), memiliki peran krusial dalam mengatur harta peninggalan orang-orang Tionghoa di Batavia.
Para kuratornya berwenang melikuidasi perkebunan, mengurus warisan, hingga merawat anak-anak yatim piatu.
Ironisnya, lembaga ini pernah dibubarkan atas keluhan warga Tionghoa.
Namun, kekacauan yang timbul setelahnya membuat mereka meminta lembaga ini dibentuk kembali pada 1655.
Baca Juga: Menkeu Baru Punya PR Berat, Kurangi Utang hingga Hilangkan Pajak Berat untuk Kelas Menengah
Di tangan Qiu Zuguan, lembaga yang seharusnya berfungsi membantu justru menjadi mesin pemeras yang efisien.
Selama menjabat sebagai Boedelmeesters, Qiu Zuguan, mantan kapitan Tionghoa di Banda, mengeluarkan serangkaian peraturan yang membuat napas rakyat sesak.
Salah satu yang paling terkenal adalah kewajiban bagi semua orang, baik Tionghoa, Belanda, maupun kalangan lain, untuk membeli sertifikat penguburan dari sekretaris weeskamer setiap kali seorang budak mereka meninggal dunia.
Bagi yang berani menutupi kabar kematian dan tidak melapor, denda sebesar 25 real menanti.
Tak berhenti di situ, Qiu Zuguan juga memberlakukan pajak tambahan untuk upacara pernikahan.
Kebijakan ini menuai kecaman luas karena menambah beban yang sudah ada.
Berita Terkait
-
Menkeu Baru Punya PR Berat, Kurangi Utang hingga Hilangkan Pajak Berat untuk Kelas Menengah
-
Usai Sri Mulyani Dicopot, Menkeu Purbaya Didesak Kembalikan Kepercayaan Publik
-
Diaspora Prihatin! Warga Negara di Luar Negeri Desak Pemerintah Perbaiki Demokrasi
-
Ambang Batas Penghasilan Tak Kena Pajak Perlu Dinaikkan, Obati Daya Beli Menurun
-
Bukan Hanya Pajak, Buruh Minta Pemerintah Tak Naikan Cukai Rokok
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok