Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan perjalanan ibadah haji dan umrah tidak akan kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“PMK sudah jelas bahwa penyelenggaraan kegiatan keagamaan tidak dikenakan PPN, termasuk di dalamnya jasa perjalanan ibadah haji dan umrah. Itu ditegaskan dalam PMK Nomor 92/PMK 03/2020,” kata Menko Airlangga dalam konferensi pers daring usai menerima kunjungan Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum SATHU), Selasa (16/11/2021).
Ia menambahkan, sejumlah biro perjalanan masih mendapatkan pemeriksaan terkait transaksi lampau. Sehingga, dirinya akan berkoordinasi dengan Dirjen Pajak untuk memastikan hal tersebut.
Selain itu, ia juga mendengar keluhan Forum SATHU yang kesulitan untuk operasional karena tidak beroperasi selama dua tahun.
Sehingga, Forum SATHU memberikan usulan agar dana yang telah disetorkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk kuota umrah bisa dioptimalkan.
“Pemerintah mendukung melalui program penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi dan dalam hal ini dalam pemulihan ekonomi karena dananya mereka sendiri yang menyetor dan ada di BPKH tentu optimalisasi ini bisa dibahas,” ujarnya.
Ditambah lagi, Forum SATHU juga memberikan masukan terkait pelaksanaan undang-undang cipta kerja dan meminta agar kegiatan umrah dan haji kembali dinormalkan sesuai porsinya.
“Yang perlu dikomunikasikan terutama prioritas bagaimana agar kegiatan umroh dan ke depannya tentu haji dinormalkan. Tentu kegiatan-kegiatan yang terkait dengan hal tersebut baru disosialisasikan apabila tidak terjadi pemberangkatan dan sebagainya,” ungkap Airlangga.
Adapun terkait pelaksanaan umrah bagi jamaah asal Indonesia, Kerajaan Arab Saudi telah memberikan nota diplomatik kepada Indonesia terkait pembahasan pelaksanaan umrah dengan sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.
Baca Juga: Pentingnya Diksi dalam Regulasi: Kasus PPN atas Air Bersih
Menko Airlangga menyampaikan bahwa tim dari Kementerian Agama akan berkujung ke Arab Saudi guna membahas lebih lanjut pelaksanaan umrah.
Selain itu, Menteri Kesehatan juga akan berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi guna memberikan penjelasan terkait penanganan COVID-19 di Indonesia yang sudah terkendali.
Berita Terkait
-
Pengamat Sebut Kenaikan Tarif PPN Memberi Dampak Pada Masyarakat Menengah
-
7 Tempat Wisata Karawang Wajib Anda Kunjungi, Tak Perlu ke Bandung
-
Pemko Batam Tambah Batik dan Jong Jadi Koleksi Terbaru di Museum Raja Ali Haji
-
Bacaan Niat Umroh Lengkap dengan Tata Cara Pelaksanaanya
-
Pentingnya Diksi dalam Regulasi: Kasus PPN atas Air Bersih
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Program DIB Harita Group Ubah Nasib Istri Nelayan, Kini Bisa Hasilkan Cuan Sendiri
-
Komisaris Pertamina Cek Distribusi BBM dan LPG di Sorong, Pastikan Pasokan Terjaga
-
BI Longgarkan Transaksi NDF Offshore untuk Perkuat Rupiah
-
Harga Kondom Naik Gara-gara Perang AS-Iran, Kok Bisa?
-
Mantan Gubernur BI: Rupiah Melemah Karena Pemerintah Tahan Subsidi BBM
-
Investor RI Masih Tertinggal? Dunia Sudah Pakai AI untuk Trading Saham
-
Harga BBM Nonsubsidi Kerek Inflasi? Begini Jawaban BI
-
Sudah 3 Tahun Tak Naik! Jadi Alasan Pemerintah Kerek HET Minyakita
-
India Mau Borong Pupuk RI, Mentan Amran: Dubesnya Telepon Langsung!
-
Purbaya Tak Tahu Isu PPN Jalan Tol: Janji Saya Sama, Tak Akan Terapkan Pajak Baru