Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat mengumumkan kenaikan upah minimum 2022. (Restu Fadilah/Suara.com)
"Karena ini masuk dalam proyek strategis nasional, maka akan ada sanksi bagi Pemda yang tidak mengikuti ketentuan. Diantaranya sanksi administrasi berupa teguran hingga paling berat adalah pemberhentian sementara dan permanen," tandas Ida.
Komentar
Berita Terkait
-
Geruduk Kantor Wali Kota Cimahi, Buruh Minta Naik Gaji Minimal 10 Persen Tahun Depan
-
Buruh di Jawa Tengah Minta UMK 2022 Naik, Segini Besarannya
-
Percepat Peningkatan Kompetensi, Kemnaker Dorong Pola Pelatihan Pemagangan
-
Aturan Upah Minimum 2022 Hanya Berdampak Pada Pekerja Baru
-
Soal Kenaikan UMP, Wagub DKI ke Buruh: Demo Boleh, Tapi Sebaiknya Kita Berdialog
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Investor Masih Nahan Dana, IHSG Terus Meluncur Turun ke Level 6.905
-
Rupiah Terpeleset ke Rp17.414: Ketegangan Global dan Harga Minyak Jadi Beban
-
OJK Bahas Rebalancing MSCI, Ada Saham yang Bakal Didepak dari IHSG?
-
Rebalancing MSCI Diumumkan Besok, Danantara Pede Pasar Modal RI Tak Turun Kasta
-
Pegadaian dan SMBC Indonesia Kembangkan Sustainable Financing Framework 2026 Berbasis ESG
-
Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis
-
Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi
-
Kenaikan Ongkos Kirim di Marketplace Tak Bisa Dibendung
-
Rupiah Masih Melemah, Bank Mulai Jual Dolar AS di kisaran Rp17.700
-
Viral Video Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah di Tiktok, BRI Klarifikasi: HOAKS!