Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) memberikan suatu bekal untuk pemerintah dalam mengatasi disrupsi atau syok yang luar biasa akibat Pandemi Covid-19.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Sosialisasi UU HPP pada Jumat (19/11/2021).
“Pajak merupakan instrumen yang utama dan penting di dalam mengelola sebuah negara dan sebuah perekonomian. Oleh karena itu, memang pajak ini menjadi sebuah instrumen yang harus betul-betul dirancang dan dilaksanakan dan dikelola dengan baik,” kata Sri Mulyani.
Dia menjelaskan, pemerintah menggunakan instrumen APBN dalam rangka untuk menyehatkan ekonomi, baik dari sisi pajak, bea dan cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), belanja, serta pembiayaan.
“Dari sisi pajak, harus melakukan fungsi yang multidimensi. Di satu sisi, kita minta pajak untuk mengumpulkan penerimaan agar APBN yang sehat, ekonominya sehat. Namun di sisi lain, kita juga minta pajak memberikan insentif. Jadi dalam hal ini, memang pajak menjadi dimensinya kompleks. Harus mengumpulkan penerimaan, tapi harus juga peka dan sensitif serta responsif terhadap kebutuhan ekonomi,” papar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Tak hanya itu, kata dia juga mengemukakan, UU HPP juga membuat sistem perpajakan memiliki tata kelola makin baik, berkeadilan, dan berkepastian hukum. Dia menilai UU HPP mampu meningkatkan kepatuhan sukarela dari wajib pajak.
“Kita mengharapkan sistem pajak menjadi makin efisien, netral, fleksibel, efektif, dan adil, dan memberikan kepastian, serta kesederhanaan bagi perekonomian, terutama para pembayar pajak, dan memiliki prediktabilitas atau stabilitas,” katanya.
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dari segenap anggota DPR RI dan seluruh pihak sehingga proses pembahasan UU HPP dapat diselesaikan dengan baik.
“Kita terus-menerus berkonsultasi dan terus bersama dengan DPR membahas ini implikasinya apa bagi rakyat kita, merumuskan langkah-langkah di dalam rangka untuk bisa merespon secara responsif, fleksibel, namun tetap akuntabel,” katanya.
Baca Juga: UU HPP Bakal Bawa Rasio Pajak RI Bisa Capai 10 Persen di 2025
Dia pun berharap, UU HPP ini dapat menciptakan keadilan dan keberpihakan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Bagi yang lemah diberikan bantuan atau keringanan. Bagi yang memiliki kemampuan kita berikan kesempatan untuk kepatuhan yang makin efisien dan sederhana dan kita berharap kita bersama-sama menjaga dan membangun Indonesia kembali,” pungkasnya.
UU HPP terdiri dari 9 bab dan memiliki 6 ruang lingkup pengaturan, meliputi ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), program pengungkapan sukarela (PPS), pajak karbon, serta cukai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Purbaya Bantah Isu Banyak Perusahaan Bangkrut Gegara Ekonomi Lesu, Ini Buktinya
-
Cegah Kebocoran Cukai, Purbaya Siapkan Mesin Canggih Pendeteksi Produksi Rokok
-
Stok Minyak Dunia Menipis, OPEC+ Mau Tambah Produksi: Harga Siap Melonjak?
-
BTN Sukses Tekan Rasio Kredit Bermasalah, Transformasi Loan Factory Perkuat Kualitas Kredit Baru
-
Berawal dari Keterbatasan, Kini Omzet UMKM Ini Meroket Berlipat
-
Transaksi Syariah Bank Mega Syariah Melonjak 89 Persen, Ini Pendorongnya
-
Purbaya Targetkan Penerimaan Pajak Tumbuh 20,5 Persen di 2026
-
Purbaya Bingung Ekonomi RI Dibilang Masuk Masa Resesi
-
8 Pinjol Masuk Pengawasan Khusus, Izin Usaha Terancam Dicabut
-
Analis: Isu Pergantian Gubernur BI Picu Kekhawatiran Investor Global, Risikonya Besar