"Minatnya semakin naik sejak pandemiCOVID-19, seperti investasilainnya, tapi untuk tren kripto kita sebenarnya sudah masuk ke gelombang kedua," ujar Putri, merujuk pada tren kripto di Indonesia yang dimulai sekitar empat tahun lalu.
Putri sendiri pernah memiliki Bitcoin di tahun 2017, meski sempat melepaskannyadan sekarangia kembali berinvestasi di mata uang kripto.
Ia mengatakan hasil Ijtima MUI tidak mempengaruhi dirinya saat ini.
"Apa yang kita beli adalah koin digital sebagai komoditas atau koleksi yang kita anggap berharga," ujarnya.
"Jadi sebagai alat tukar tidak ada masalah, karena ini masuknya malatau harta yang bisa berbentuk apa saja," ujar Putri yang juga Bendahara Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia.
"Sebagai harta, aku tidak melihat ada syariat yang dilanggar, kecuali kalau dibuat untuk menjadi sarana penipuan dan ini sudah disebabkan faktor eksternal," kata Putri.
'Saya Muslim, saya ikuti fatwa'
Ainun Najib adalah anggota NU yang saat ini bekerja di Singapura di bidang IT dan baru berinvestasi di mata uang kripto pada bulan Januari 2021.
Ia mengaku sudah tahu soal kontroversi halal dan haram terkait kripto, tapi saat itu belum ada fatwa resmi dari organisasi Islam mana pun di Indonesia.
Baca Juga: Maskawin Pernikahan Cupi Cupita Tetap Pakai Uang Kripto, Ini Tanggapan MUI
Salah satu alasannya berinvestasi di 'cryptocurrency' adalah karena ia merasa sama saja dengan membeli tanah atau emas, bedanya dalam bentuk digital yang dilindungi oleh enkripsi yang tak dapat ditembus secara matematis.
"Awalnya niat saya sebagai aset, sebagai investasi jangka panjang, jangka panjang di sini maksudnya 10 sampai 20 tahun," ujarnya.
Namun dalam waktu kurang dari setahun, Ainun memutuskan untuk melepaskan semua aset kripto-nyasenilai Rp 450 juta.
"Karena fatwa itu [dari NU Jawa Timur]," katanya menjelaskan alasan di balik keputusannya.
Sebagai pekerja di bidang IT, Ainum paham soal penggunaan teknologi blockchain.
Tapi baginyafatwa adalah "rekomendasi para pakar", seperti halnya dokter yang menyarankan pasien berisiko tinggi kanker untuk berhenti merokok dan minum alkohol.
Berita Terkait
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan
-
Ahmad Muzani Bocorkan Sikap Prabowo, Saat MUI Desak RI Keluar BoP
-
Terungkap! Ini Hasil Investigasi MUI Soal Pengajian Umi Cinta yang Dituding Sesat
-
PPATK Blokir Rekening Ketua MUI, Berisi Uang Ratusan Juta
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi
-
Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar
-
Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?
-
Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan
-
Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?
-
Orang Kaya Ngeluh LPG 12 Kg Naik, Bahlil: Sorry Yee!
-
Selat Hormuz Dibuka Lagi, Tapi Dua Kapal Milik Pertamina Masih Tersandera
-
Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan
-
Harga Plastik Naik, Bapanas Waspadai Dampaknya ke Harga Beras dan Gula
-
Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar