Suara.com - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tenggara menyebut sebanyak Rp1,1 triliun uang kartal telah dimusnahkan sepanjang tahun 2021.
"Jumlah uang yang kami musnahkan sejak Januari hingga Oktober 2021 mencapai Rp1,1 triliun," kata Pelaksana Tugas Kepala BI Sultra Taufik Ariesta Ardhiawan di Kendari, Kamis (25/11/2021).
Deputi Kepala Tim Perumusan dan Implementasi Kebijakan dan Keuangan Daerah KPwBI Sultra ini menuturkan bahwa angka ini turun sebesar 13,4 persen jika dibandingkan data tahun 2020.
Dia menyampaikan, penurunan jumlah uang kartal yang terjadi tersebut selaras dengan terajdinya tren peralihan penggunaan transaksi digital oleh masyarakat Sulawesi Tenggara.
Taufik juga menyebut, kenaikan angka transaksi nontunai di Sultra juga selaras dengan penurunan sebaran uang kartal yang diedarkan oleh BI, dimana hingga Oktober 2021, jumlah uang kartal yang keluarkan BI tercatat sebesar Rp3,9 triliun.
"Data ini mengalami penurunan sebesar 17,4 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," ujar dia.
Dijelaskan, uang yang dimusnahkan oleh Bank Indonesia sendiri merupakan uang yang tidak layak edar baik berupa uang lusuh, uang cacat, uang rusak.
"Ini sejalan dengan upaya kami untuk meningkatkan kualitas uang di masyarakat," ujar dia.
BI Sultra juga secara konsisten melayani kebutuhan uang untuk transaksi tunai dengan memastikan uang beredar yang tepat kuantitas maupun kualitas.
Baca Juga: Komitmen Beri Layanan Maksimal, BRI Diganjar 4 Penghargaan Prestisius Jelang Akhir 2021
“Untuk mendukung hal tersebut, kami memiliki dua lokasi kas titipan yaitu di Kolaka dan Baubau. Tidak hanya melalui perbankan, layanan langsung kepada masyarakat kami berikan melalui kas keliling yang menjangkau hingga wilayah terluar Sultra,” jelasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya