Suara.com - Investasi saham menjadi salah satu investasi jangka panjang yang menguntungkan. Tren berinvestasi di kalangan masyarakat pun makin meningkat bersamaan dengan semakin baiknya literasi keuangan.
Bagi kamu para pemula, cara beli saham bukanlah perkara sulit. Walau demikian, kamu tetap harus memperhatikan berbagai hal agar tidak rugi di tengah jalannya investasi. Berikut hal-hal yang harus dilakukan para pemula saat akan membeli saham.
Tentukan Perusahaan Sekuritas
Langkah pertama cara beli saham bagi pemula adalah dengan menentukan perusahaan sekuritas tempatmu mau bertransaksi saham. Perusahaan sekuritas merupakan perantara jual beli saham dan membantu proses pembukaan rekening pada Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebelum menentukannya, pastikan terlebih dahulu legalitas dari perusahaan tersebut.
Buka Rekening Dana Nasabah
Rekening dana nasabah atau RDN merupakan rekening yang dimiliki oleh para investor untuk melakukan transaksi jual-beli di pasar modal. Tahapan-tahapan dalam membuka RDN adalah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan seperti KTP dan NPWP bagi WNI atau Kitas dan paspor bagi WNA. Kemudian siapkan juga fotokopi bagian depan buku tabungan yang kamu miliki disertai dua lembar materai. Selanjutnya, pilih sekuritas tempat kamu akan membuat rekening tersebut. Kamu bisa memilih bank sekuritas yang sudah mendapatkan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan. Isi formulir dan seluruh informasi yang dibutuhkan sebelum menyetorkan deposito awal pada RDN tersebut. Nilai setoran awal dari bank sekuritas umumnya Rp100.000-Rp3 juta.
Pilih Saham yang Akan Dibeli
Meski sudah memiliki rekening RDN, membeli saham tak bisa dilakukan sembarangan. Untuk memilihnya, gunakan aplikasi milik bank sekuritas yang sekaligus berfungsi sebagai alat pantau. Namun, sebelum kamu memutuskan membeli saham, baca dengan teliti laporan keuangan dan kinerja perusahaan yang sahamnya ingin kamu beli. Kini kamu juga bisa membeli saham dengan aplikasi daring seperti Ajaib, Bions, atau Bibit.
Pantau Pergerakan Pasar
Baca Juga: MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional, Bagaimana Nasib LPI?
Setelah memutuskan untuk membeli saham pertama, bukan berarti pekerjaan rumah selesai. Seorang investor tetap wajib memantau pergerakan pasar. Kamu bisa menggunakan media sosial atau situs berita yang mengulas harga saham untuk mengetahui pergerakan saham kamu.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
UU Cipta Kerja Jalan Terus Meski Inkonstitusional, Baik di Pusat Maupun Daerah
-
Awal Pekan IHSG Ditutup Menguat 0,71 Persen ke Posisi 6.608
-
Bahlil Minta Industri Migas Gandeng Pengusaha Lokal, Jangan Semua Kontraktor dari Jakarta
-
Bahlil Naikkan Target Investasi Industri Hulu Migas Jadi 16 Miliar Dolar AS
-
MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional, Bagaimana Nasib LPI?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Daftar Menteri Keuangan Indonesia Sejak Era Soekarno sampai Prabowo
-
Sinyal Kuat Menkeu Baru, Purbaya Janji Tak Akan Ada Pemotongan Anggaran Saat Ini
-
Lampung Jadi Pusat Energi Bersih? Siap-Siap Gelombang Investasi & Lapangan Kerja Baru
-
Dirut Baru Siap Bawa Smesco ke Masa Kejayaan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Di Tengah Badai Global, Pasar Obligasi Pemerintah dan Korporasi Masih jadi Buruan
-
Telkomsel, Nuon, dan Bango Kolaborasi Hadirkan Akses Microsoft PC Game Pass dengan Harga Seru
-
Sosok Sara Ferrer Olivella: Resmi Jabat Kepala Perwakilan UNDP Indonesia
-
Wamen BUMN: Nilai Ekonomi Digital RI Capai 109 Miliar Dolar AS, Tapi Banyak Ancaman
-
Netmonk dari PT Telkom Indonesia Berikan Layanan Monitoring Jaringan Mandiri