Suara.com - Investasi saham menjadi salah satu investasi jangka panjang yang menguntungkan. Tren berinvestasi di kalangan masyarakat pun makin meningkat bersamaan dengan semakin baiknya literasi keuangan.
Bagi kamu para pemula, cara beli saham bukanlah perkara sulit. Walau demikian, kamu tetap harus memperhatikan berbagai hal agar tidak rugi di tengah jalannya investasi. Berikut hal-hal yang harus dilakukan para pemula saat akan membeli saham.
Tentukan Perusahaan Sekuritas
Langkah pertama cara beli saham bagi pemula adalah dengan menentukan perusahaan sekuritas tempatmu mau bertransaksi saham. Perusahaan sekuritas merupakan perantara jual beli saham dan membantu proses pembukaan rekening pada Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebelum menentukannya, pastikan terlebih dahulu legalitas dari perusahaan tersebut.
Buka Rekening Dana Nasabah
Rekening dana nasabah atau RDN merupakan rekening yang dimiliki oleh para investor untuk melakukan transaksi jual-beli di pasar modal. Tahapan-tahapan dalam membuka RDN adalah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan seperti KTP dan NPWP bagi WNI atau Kitas dan paspor bagi WNA. Kemudian siapkan juga fotokopi bagian depan buku tabungan yang kamu miliki disertai dua lembar materai. Selanjutnya, pilih sekuritas tempat kamu akan membuat rekening tersebut. Kamu bisa memilih bank sekuritas yang sudah mendapatkan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan. Isi formulir dan seluruh informasi yang dibutuhkan sebelum menyetorkan deposito awal pada RDN tersebut. Nilai setoran awal dari bank sekuritas umumnya Rp100.000-Rp3 juta.
Pilih Saham yang Akan Dibeli
Meski sudah memiliki rekening RDN, membeli saham tak bisa dilakukan sembarangan. Untuk memilihnya, gunakan aplikasi milik bank sekuritas yang sekaligus berfungsi sebagai alat pantau. Namun, sebelum kamu memutuskan membeli saham, baca dengan teliti laporan keuangan dan kinerja perusahaan yang sahamnya ingin kamu beli. Kini kamu juga bisa membeli saham dengan aplikasi daring seperti Ajaib, Bions, atau Bibit.
Pantau Pergerakan Pasar
Baca Juga: MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional, Bagaimana Nasib LPI?
Setelah memutuskan untuk membeli saham pertama, bukan berarti pekerjaan rumah selesai. Seorang investor tetap wajib memantau pergerakan pasar. Kamu bisa menggunakan media sosial atau situs berita yang mengulas harga saham untuk mengetahui pergerakan saham kamu.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
UU Cipta Kerja Jalan Terus Meski Inkonstitusional, Baik di Pusat Maupun Daerah
-
Awal Pekan IHSG Ditutup Menguat 0,71 Persen ke Posisi 6.608
-
Bahlil Minta Industri Migas Gandeng Pengusaha Lokal, Jangan Semua Kontraktor dari Jakarta
-
Bahlil Naikkan Target Investasi Industri Hulu Migas Jadi 16 Miliar Dolar AS
-
MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional, Bagaimana Nasib LPI?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Perusahaan RI Bakal Garap Proyek Kabel Laut Jakarta-Manado
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai