Suara.com - Investasi saham menjadi salah satu investasi jangka panjang yang menguntungkan. Tren berinvestasi di kalangan masyarakat pun makin meningkat bersamaan dengan semakin baiknya literasi keuangan.
Bagi kamu para pemula, cara beli saham bukanlah perkara sulit. Walau demikian, kamu tetap harus memperhatikan berbagai hal agar tidak rugi di tengah jalannya investasi. Berikut hal-hal yang harus dilakukan para pemula saat akan membeli saham.
Tentukan Perusahaan Sekuritas
Langkah pertama cara beli saham bagi pemula adalah dengan menentukan perusahaan sekuritas tempatmu mau bertransaksi saham. Perusahaan sekuritas merupakan perantara jual beli saham dan membantu proses pembukaan rekening pada Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebelum menentukannya, pastikan terlebih dahulu legalitas dari perusahaan tersebut.
Buka Rekening Dana Nasabah
Rekening dana nasabah atau RDN merupakan rekening yang dimiliki oleh para investor untuk melakukan transaksi jual-beli di pasar modal. Tahapan-tahapan dalam membuka RDN adalah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan seperti KTP dan NPWP bagi WNI atau Kitas dan paspor bagi WNA. Kemudian siapkan juga fotokopi bagian depan buku tabungan yang kamu miliki disertai dua lembar materai. Selanjutnya, pilih sekuritas tempat kamu akan membuat rekening tersebut. Kamu bisa memilih bank sekuritas yang sudah mendapatkan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan. Isi formulir dan seluruh informasi yang dibutuhkan sebelum menyetorkan deposito awal pada RDN tersebut. Nilai setoran awal dari bank sekuritas umumnya Rp100.000-Rp3 juta.
Pilih Saham yang Akan Dibeli
Meski sudah memiliki rekening RDN, membeli saham tak bisa dilakukan sembarangan. Untuk memilihnya, gunakan aplikasi milik bank sekuritas yang sekaligus berfungsi sebagai alat pantau. Namun, sebelum kamu memutuskan membeli saham, baca dengan teliti laporan keuangan dan kinerja perusahaan yang sahamnya ingin kamu beli. Kini kamu juga bisa membeli saham dengan aplikasi daring seperti Ajaib, Bions, atau Bibit.
Pantau Pergerakan Pasar
Baca Juga: MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional, Bagaimana Nasib LPI?
Setelah memutuskan untuk membeli saham pertama, bukan berarti pekerjaan rumah selesai. Seorang investor tetap wajib memantau pergerakan pasar. Kamu bisa menggunakan media sosial atau situs berita yang mengulas harga saham untuk mengetahui pergerakan saham kamu.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
UU Cipta Kerja Jalan Terus Meski Inkonstitusional, Baik di Pusat Maupun Daerah
-
Awal Pekan IHSG Ditutup Menguat 0,71 Persen ke Posisi 6.608
-
Bahlil Minta Industri Migas Gandeng Pengusaha Lokal, Jangan Semua Kontraktor dari Jakarta
-
Bahlil Naikkan Target Investasi Industri Hulu Migas Jadi 16 Miliar Dolar AS
-
MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional, Bagaimana Nasib LPI?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi
-
Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat