Suara.com - Investasi saham menjadi salah satu investasi jangka panjang yang menguntungkan. Tren berinvestasi di kalangan masyarakat pun makin meningkat bersamaan dengan semakin baiknya literasi keuangan.
Bagi kamu para pemula, cara beli saham bukanlah perkara sulit. Walau demikian, kamu tetap harus memperhatikan berbagai hal agar tidak rugi di tengah jalannya investasi. Berikut hal-hal yang harus dilakukan para pemula saat akan membeli saham.
Tentukan Perusahaan Sekuritas
Langkah pertama cara beli saham bagi pemula adalah dengan menentukan perusahaan sekuritas tempatmu mau bertransaksi saham. Perusahaan sekuritas merupakan perantara jual beli saham dan membantu proses pembukaan rekening pada Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebelum menentukannya, pastikan terlebih dahulu legalitas dari perusahaan tersebut.
Buka Rekening Dana Nasabah
Rekening dana nasabah atau RDN merupakan rekening yang dimiliki oleh para investor untuk melakukan transaksi jual-beli di pasar modal. Tahapan-tahapan dalam membuka RDN adalah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan seperti KTP dan NPWP bagi WNI atau Kitas dan paspor bagi WNA. Kemudian siapkan juga fotokopi bagian depan buku tabungan yang kamu miliki disertai dua lembar materai. Selanjutnya, pilih sekuritas tempat kamu akan membuat rekening tersebut. Kamu bisa memilih bank sekuritas yang sudah mendapatkan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan. Isi formulir dan seluruh informasi yang dibutuhkan sebelum menyetorkan deposito awal pada RDN tersebut. Nilai setoran awal dari bank sekuritas umumnya Rp100.000-Rp3 juta.
Pilih Saham yang Akan Dibeli
Meski sudah memiliki rekening RDN, membeli saham tak bisa dilakukan sembarangan. Untuk memilihnya, gunakan aplikasi milik bank sekuritas yang sekaligus berfungsi sebagai alat pantau. Namun, sebelum kamu memutuskan membeli saham, baca dengan teliti laporan keuangan dan kinerja perusahaan yang sahamnya ingin kamu beli. Kini kamu juga bisa membeli saham dengan aplikasi daring seperti Ajaib, Bions, atau Bibit.
Pantau Pergerakan Pasar
Baca Juga: MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional, Bagaimana Nasib LPI?
Setelah memutuskan untuk membeli saham pertama, bukan berarti pekerjaan rumah selesai. Seorang investor tetap wajib memantau pergerakan pasar. Kamu bisa menggunakan media sosial atau situs berita yang mengulas harga saham untuk mengetahui pergerakan saham kamu.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
UU Cipta Kerja Jalan Terus Meski Inkonstitusional, Baik di Pusat Maupun Daerah
-
Awal Pekan IHSG Ditutup Menguat 0,71 Persen ke Posisi 6.608
-
Bahlil Minta Industri Migas Gandeng Pengusaha Lokal, Jangan Semua Kontraktor dari Jakarta
-
Bahlil Naikkan Target Investasi Industri Hulu Migas Jadi 16 Miliar Dolar AS
-
MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional, Bagaimana Nasib LPI?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?