Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pemerintah selalu berupaya mendorong peningkatan investasi dan produksi minyak dan gas dalam rangka menjaga ketahanan energi.
Kebijakan fiskal melalui pajak dan subsidi menjadi salah satu yang penting namun bukanlah satu-satunya kebijakan untuk meningkatkan iklim investasi dan produksi bagi industri hulu.
“Pemerintah dalam hal ini sudah menerapkan beberapa mata rantai dalam kebijakan tersebut,” ungkap Menkeu saat menjadi pembicara kunci pada The 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2021 secara daring, Selasa (30/11/2021).
Menkeu melanjutkan, beberapa kebijakan yang ada yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 sebagaimana diubah menjadi PP 27/2017 terkait kontrak bagi hasil cost recovery dan PP 53/2017 terkait kontrak bagi hasil gross split.
Kedua kebijakan ini memberikan pilihan bagi investor dalam mengembangkan investasi di Indonesia sesuai dengan risikonya.
“Saya ingin tekankan bahwa menggenjot investasi di industri hulu migas tentu membutuhkan dukungan atau insentif fiskal. Tapi ini bukan satu-satunya faktor. Kepastian kontrak akan menjadi sangat penting. Efisiensi dan teknologi juga sangat penting. Transparansi tata pemerintahan yang baik juga sangat penting,” jelas Menkeu.
Menurut Menkeu, berbicara tentang sumber daya alam yang diambil dari bumi yang ada dalam perekonomian Indonesia berarti berutang kepada generasi berikutnya. Oleh karena itu, mengelola dan membangun kerangka kebijakan yang kredibel dan kuat sangat dibutuhkan.
“Menkeu akan mendukung dan bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral agar kita dapat membentuk kerangka kebijakan yang sehat, akuntabel, serta bertanggung jawab tidak hanya untuk generasi sekarang, tetapi juga untuk generasi berikutnya,” katanya.
Untuk itu dalam konteks pembahasan industri minyak dan gas tidak terlepas dari komitmen Indonesia terhadap perubahan iklim.
Baca Juga: Protes Anggaran Turun Terus, Pimpinan MPR Kompak Desak Jokowi Copot Menkeu Sri Mulyani
Sesuai dengan Nationally Determined Contribution (NDC), Indonesia berkomitmen akan mengurangi emisi CO2 sebanyak 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional untuk mencapai net zero emission pada 2060.
“Pencapaian ini menjadi isu yang relevan dalam konteks industri migas ini. Pertama, bagaimana kita akan meningkatkan dan memanfaatkan lebih banyak energi terbarukan. Kedua, bagaimana kita akan mengurangi penggunaan bahan bakar fosil. Ketiga, memanfaatkan teknologi untuk mengurangi emisi karbon misalnya dengan menerapkan carbon capture and storage,” jelas Menkeu.
Melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Pemerintah juga melanjutkan kebijakan terkait migas yaitu pajak karbon.
Pajak karbon akan mengoptimalkan potensi sumber daya alam bahan bakar fosil tetapi pada saat yang sama berkomitmen pada perubahan iklim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB
-
BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak
-
Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T
-
Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?
-
Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos
-
Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional
-
Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?
-
Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel
-
Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari