Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pemerintah selalu berupaya mendorong peningkatan investasi dan produksi minyak dan gas dalam rangka menjaga ketahanan energi.
Kebijakan fiskal melalui pajak dan subsidi menjadi salah satu yang penting namun bukanlah satu-satunya kebijakan untuk meningkatkan iklim investasi dan produksi bagi industri hulu.
“Pemerintah dalam hal ini sudah menerapkan beberapa mata rantai dalam kebijakan tersebut,” ungkap Menkeu saat menjadi pembicara kunci pada The 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2021 secara daring, Selasa (30/11/2021).
Menkeu melanjutkan, beberapa kebijakan yang ada yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 sebagaimana diubah menjadi PP 27/2017 terkait kontrak bagi hasil cost recovery dan PP 53/2017 terkait kontrak bagi hasil gross split.
Kedua kebijakan ini memberikan pilihan bagi investor dalam mengembangkan investasi di Indonesia sesuai dengan risikonya.
“Saya ingin tekankan bahwa menggenjot investasi di industri hulu migas tentu membutuhkan dukungan atau insentif fiskal. Tapi ini bukan satu-satunya faktor. Kepastian kontrak akan menjadi sangat penting. Efisiensi dan teknologi juga sangat penting. Transparansi tata pemerintahan yang baik juga sangat penting,” jelas Menkeu.
Menurut Menkeu, berbicara tentang sumber daya alam yang diambil dari bumi yang ada dalam perekonomian Indonesia berarti berutang kepada generasi berikutnya. Oleh karena itu, mengelola dan membangun kerangka kebijakan yang kredibel dan kuat sangat dibutuhkan.
“Menkeu akan mendukung dan bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral agar kita dapat membentuk kerangka kebijakan yang sehat, akuntabel, serta bertanggung jawab tidak hanya untuk generasi sekarang, tetapi juga untuk generasi berikutnya,” katanya.
Untuk itu dalam konteks pembahasan industri minyak dan gas tidak terlepas dari komitmen Indonesia terhadap perubahan iklim.
Baca Juga: Protes Anggaran Turun Terus, Pimpinan MPR Kompak Desak Jokowi Copot Menkeu Sri Mulyani
Sesuai dengan Nationally Determined Contribution (NDC), Indonesia berkomitmen akan mengurangi emisi CO2 sebanyak 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional untuk mencapai net zero emission pada 2060.
“Pencapaian ini menjadi isu yang relevan dalam konteks industri migas ini. Pertama, bagaimana kita akan meningkatkan dan memanfaatkan lebih banyak energi terbarukan. Kedua, bagaimana kita akan mengurangi penggunaan bahan bakar fosil. Ketiga, memanfaatkan teknologi untuk mengurangi emisi karbon misalnya dengan menerapkan carbon capture and storage,” jelas Menkeu.
Melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Pemerintah juga melanjutkan kebijakan terkait migas yaitu pajak karbon.
Pajak karbon akan mengoptimalkan potensi sumber daya alam bahan bakar fosil tetapi pada saat yang sama berkomitmen pada perubahan iklim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?