- DJBC Kemenkeu memperkuat SDM dan menindak tegas pelanggaran disiplin menyusul ancaman pembubaran Menteri Keuangan.
- Bea Cukai memberhentikan 27 pegawai pada 2024 dan memproses 33 pegawai pada 2025 akibat kecurangan.
- Menkeu Purbaya memberi ultimatum satu tahun perbaikan kinerja agar tidak merumahkan 16 ribu pegawai.
Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) mulai berbenah usai terancam dibubarkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa beberapa waktu lalu.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan kalau lembaganya mulai memperkuat pembinaan sumber daya manusia demi meningkatkan kualitas kinerja, baik di sektor pengawasan maupun perbaikan.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti secara tegas setiap pelanggaran disiplin, sebagai bagian dari penguatan kualitas dan integritas SDM Bea Cukai,” katanya, dikutip dari siaran pers, Rabu (31/12/2025).
Nirwala mengungkapkan selama tahun 2024, Bea Cukai telah memberhentikan 27 pegawai karena berkaitan dengan fraud alias penipuan atau kecurangan serta pelanggaran disiplin berat.
Sementara di tahun 2025, ada 33 pegawai yang sudah diproses untuk penjatuhan hukuman yang berkaitan dengan fraud dan pelanggaran disiplin berat.
Lebih lanjut Nirwala menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga konsistensi kinerja di bidang pengawasan, penindakan, dan penerimaan.
“Kami berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat, menjaga penerimaan negara, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui Bea Cukai yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya.
Ancaman Purbaya ke Bea Cukai
Sebelumnya Purbaya Yudhi Sadewa sempat melayangkan ultimatum ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) untuk memperbaiki kinerja.
Menkeu Purbaya menyebut kalau ancaman untuk merumahkan 16 ribu pegawai Bea Cukai adalah perintah langsung dari atasan. Makanya dia memberikan waktu setahun agar mereka segera berbenah.
Baca Juga: Menperin Minta Insentif Otomotif ke Menkeu
"Kita kasih waktu setahun untuk betulin. Kalau enggak, 16 ribu pegawai kita rumahkan. Bukan dari saya tuh, dari bos di atas," kata Purbaya di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Bendahara Negara mengatakan kalau perintah itu untuk memecut para pegawai agar bekerja lebih baik. Dengan demikian Bea Cukai tak perlu lagi dibekukan ala era Orde Baru, di mana tugas itu diserahkan ke Société Générale de Surveillance (SGS), perusahaan asal Swiss.
"Jadi saya pakai itu untuk pecut Bea Cukai supaya bekerja lebih baik untuk perbaiki kinerjanya, supaya kita tidak perlu lagi menyerahkan ke asing, masa negara kita enggak mampu," timpal dia.
Berita Terkait
-
Menperin Minta Insentif Otomotif ke Menkeu
-
Viral di Medsos, Kemenkeu Bantah Purbaya Jadi Otak Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat
-
Babak Belur Dihantam Bencana, Purbaya Akan Tambah Anggaran Aceh Rp 1,63 Triliun di 2026
-
Purbaya Sentil BNPB karena Lelet Serap Anggaran Bencana, Dana Nganggur Masih Rp 1,51 T
-
Purbaya Klaim Dana Bantuan Banjir Sumatra Rp 268 Miliar Sudah Cair ke 3 Provinsi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Berlaku Agustus 2026, DJP Klaim Pungutan ke Marketplace Bukan Pajak Baru
-
IHSG Akhirnya Perkasa ke Level 5.695 Hari Ini
-
Harga Tiket Pesawat Turun Setelah BBM Avtur Melemah?
-
B50 Resmi Berlaku, INDEF Beberkan Ancaman Kenaikan Harga Minyak Goreng
-
BI Rate Naik, Kemenperin Sebut Kepercayaan Industri Melambat
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100,31 Miliar
-
Neraca Perdagangan RI Tekor Pada Mei, Penyebabnya Impor Migas
-
Peringatan dari Bappenas: SDM RI Kalah Jauh dari Tetangga, Kelas Menengah Banyak Turun Kasta
-
4 Marketplace Bakal Potong Pajak PPh Penjual Online Mulai 1 Agustus, Ini Daftarnya