- DJBC Kemenkeu memperkuat SDM dan menindak tegas pelanggaran disiplin menyusul ancaman pembubaran Menteri Keuangan.
- Bea Cukai memberhentikan 27 pegawai pada 2024 dan memproses 33 pegawai pada 2025 akibat kecurangan.
- Menkeu Purbaya memberi ultimatum satu tahun perbaikan kinerja agar tidak merumahkan 16 ribu pegawai.
Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) mulai berbenah usai terancam dibubarkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa beberapa waktu lalu.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan kalau lembaganya mulai memperkuat pembinaan sumber daya manusia demi meningkatkan kualitas kinerja, baik di sektor pengawasan maupun perbaikan.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti secara tegas setiap pelanggaran disiplin, sebagai bagian dari penguatan kualitas dan integritas SDM Bea Cukai,” katanya, dikutip dari siaran pers, Rabu (31/12/2025).
Nirwala mengungkapkan selama tahun 2024, Bea Cukai telah memberhentikan 27 pegawai karena berkaitan dengan fraud alias penipuan atau kecurangan serta pelanggaran disiplin berat.
Sementara di tahun 2025, ada 33 pegawai yang sudah diproses untuk penjatuhan hukuman yang berkaitan dengan fraud dan pelanggaran disiplin berat.
Lebih lanjut Nirwala menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga konsistensi kinerja di bidang pengawasan, penindakan, dan penerimaan.
“Kami berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat, menjaga penerimaan negara, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui Bea Cukai yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya.
Ancaman Purbaya ke Bea Cukai
Sebelumnya Purbaya Yudhi Sadewa sempat melayangkan ultimatum ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) untuk memperbaiki kinerja.
Menkeu Purbaya menyebut kalau ancaman untuk merumahkan 16 ribu pegawai Bea Cukai adalah perintah langsung dari atasan. Makanya dia memberikan waktu setahun agar mereka segera berbenah.
Baca Juga: Menperin Minta Insentif Otomotif ke Menkeu
"Kita kasih waktu setahun untuk betulin. Kalau enggak, 16 ribu pegawai kita rumahkan. Bukan dari saya tuh, dari bos di atas," kata Purbaya di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Bendahara Negara mengatakan kalau perintah itu untuk memecut para pegawai agar bekerja lebih baik. Dengan demikian Bea Cukai tak perlu lagi dibekukan ala era Orde Baru, di mana tugas itu diserahkan ke Société Générale de Surveillance (SGS), perusahaan asal Swiss.
"Jadi saya pakai itu untuk pecut Bea Cukai supaya bekerja lebih baik untuk perbaiki kinerjanya, supaya kita tidak perlu lagi menyerahkan ke asing, masa negara kita enggak mampu," timpal dia.
Berita Terkait
-
Menperin Minta Insentif Otomotif ke Menkeu
-
Viral di Medsos, Kemenkeu Bantah Purbaya Jadi Otak Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat
-
Babak Belur Dihantam Bencana, Purbaya Akan Tambah Anggaran Aceh Rp 1,63 Triliun di 2026
-
Purbaya Sentil BNPB karena Lelet Serap Anggaran Bencana, Dana Nganggur Masih Rp 1,51 T
-
Purbaya Klaim Dana Bantuan Banjir Sumatra Rp 268 Miliar Sudah Cair ke 3 Provinsi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance Gratis untuk Dioperasikan Polisi di Serang
-
Alasan ASN Wajib Laporkan Aktivitas Kerja Harian via E-Kinerja BKN
-
Hindari Kepadatan Lalu Lintas, KAI Tambah Akses Naik-Turun di Jatinegara dan Lempuyangan
-
Investor Pasar Modal Banyak di Dominasi Umur 30-40 Tahun, Gajinya Ada yang Rp100 Juta
-
Pakar Ungkap Dampak Jika Insentif Mobil Listrik Dicabut
-
Jelang Tahun Baru, Harga Bawang Merah Anjlok Lebih dari 5 Persen
-
Batas Aktivasi Coretax DJP untuk Lapor Pajak, Benarkah Hanya 31 Desember 2025?
-
Bahlil Sebut Lifting Minyak 2025 Penuhi Target: 605 Ribu Barel per Hari
-
Cara Aktivasi Coretax Lebih Awal, Cegah Error saat Lapor SPT 2025
-
Akhir Tahun, OJK Laporkan Dana Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.810 Triliun