Suara.com - Kementerian Keuangan terus berkomitmen mendukung pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, termasuk dalam langkah menuju pusat produsen halal terkemuka dunia.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang juga Sekretaris Komite Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dalam Konferensi Pers setelah Rapat Pleno KNEKS di Istana Wapres, Selasa (30/11/2021).
“Secara khusus, Kementerian Keuangan selama ini telah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan pangsa dan juga peranan ekonomi syariah dalam perekonomian Indonesia. Pertama, dalam mendukung yaitu munculnya instrumen surat berharga syariah negara,” papar Sri Mulyani.
Dia mengatakan bahwa Indonesia selama ini sudah dikenal secara global sebagai penerbit sovereign sukuk terbesar.
Sementara itu, di dalam negeri Kementerian Keuangan juga mengembangkan surat berharga syariah secara retail dimana jumlah investornya semakin meningkat terutama kalangan milenial yang menjadi investor pemula untuk surat berharga syariah negara.
Menurutnya hal ini akan sangat penting dalam memperdalam dan mengembangkan surat berharga syariah negara dan pasar keuangan syariah di Indonesia.
“Kedua, Kementerian Keuangan sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 57 Tahun 2021. Jadi di dalam pengembangan produk halal, usaha kecil menengah tidak dibebani tarif atau dalam hal ini tarif untuk mendapatkan sertifikasi halal adalah nol rupiah,” lanjutnya.
Selanjutnya, Kemenkeu juga memberikan dukungan untuk UMKM melalui instrument pembiayaan ultramikro yang memiliki pangsa khusus untuk produk ultramikro. Menkeu mengatakan bahwa ini juga akan mendorong financial inclusion sampai level yang paling kecil.
“Tadi barusan di depan Bapak Wapres ditandatangani kerja sama antara KNEKS dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Lembaga Nasional Single Window, keduanya adalah institusi di bawah Kementerian Keuangan. Tujuannya apa? Yaitu untuk mendukung kompleks industri halal yang sekarang ini baru pada tahap awal untuk bisa melakukan pengembangannya, termasuk dalam hal ini bekerjasama dengan BPJPH Kementerian Agama untuk membuat kodifikasi produk halal ekspor dan impor,” paparnya.
Baca Juga: Ini Upaya Menkeu Sri Mulyani Dorong Investasi dan Produksi Migas
Dirinya juga mengatakan bahwa Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tengah berupaya untuk memasukkan klasifikasi produk halal dalam harmonized system codes yaitu HS code untuk produk-produk merchandise perdagangan internasional.
Hal ini diperlukan kerja sama dengan Kementerian Perdagangan karena HS Codes ini masuk dalam World Custom Organization dan Word Trade Organization.
“Terakhir, tentu untuk mendukung Indonesia sebagai pusat produk halal di dunia, kami juga akan memberikan dukungan juga melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dimana kita akan membiayai ekspor melalui skema syariah untuk para usaha kecil menengah, yang tadi kalau dikerubut bersama dengan Bank Indonesia melakukan value chain dan kemudian didukung dengan pembiayaan dan akses market, maka kita akan menjadi jauh lebih efektif,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik
-
Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?
-
BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing
-
Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia