Suara.com - Dalam dunia bisnis, profit adalah keuntungan dari penjualan sebuah produk. Profit adalah keuntungan yang terealisasi setelah pendapatan dikurangi dengan semua pengeluaran beban produksi termasuk kewajiban pajak.
Laba bersih dari seorang pengusaha inilah yang nantinya disebut dengan profit. Pofit juga menjadi tolok ukur utama apakah sebuah bisnis dinyatakan berhasil atau gagal.
Cara Menghitung Profit
Sebelum sampai pada total profit yang didapatkan dari sebuah usaha, terlebih dahulu kita perlu mengetahui perbedaan laba kotor dan laba bersih. Profit merupakan laba yang didapatkan perusahaan setelah mengurangi pendapatan dengan seluruh biaya untuk menghasilkan pendapatan tersebut.
Tingkat profit juga bergantung pada jumlah pelanggan, penjualan fisik, dan staf yang bekerja untuk mendukung sebuah produksi.
Laba kotor dihitung dengan mengurangkan total penjualan dengan harga pokok penjualan. Harga pokok penjualan merupakan total dari semua pengeluaran langsung yang terjadi dalam sebuah proses produksi, terutama untuk membeli bahan baku.
Setelah mendapatkan laba kotor, pengusaha bisa menghitung laba bersih dengan mengurangkan laba kotor yang telah didapatkan di proses pertama tadi dengan semua biaya operasional dan tidak langsung lainnya. Komponen biaya operasional dan biaya tidak langsung adalah biaya listrik, internet, dan sewa gedung.
Profit biasanya diambil perusahaan lewat laba bersihnya. Manajemen perusahaan akan menjadikan profit untuk menilai kinerja serta menentukan kebijakan agar keuntungan terus naik.
Sementara para kreditor atau pemberi pinjaman akan menjadikan profit sebagai acuan apakah sebuah perusahaan layak diberi pinjaman dan menghitung keuntungan dari investasi yang ditanamkan.
Baca Juga: Jaring Merah Misterius Terjerat di Pepohonan di Hutan Bikin Bingung, Laba-laba Mutan?
Kendati begitu, ada banyak cara bisa dilakukan untuk menaikkan profit. Pertama lakukan analisis terhadap margin antara laba kotor dan laba bersih. Jika dimungkinkan, pengusaha bisa memperlebar jarak keduanya agar profit meningkat. Jika tidak bisa, maka pilihan lain adalah dengan menaikkan harga.
Namun, menaikkan harga jual bukanlah keputusan sembarangan. Beragam aspek perlu dipertimbangkan seperti keadaan pasar dan harga kompetitor di industri yang sama agar perusahaan tidak mengalami penurunan penjualan. Biasanya, untuk mengambil keputusan ini, para pengusaha akan memulainya dngan survei pasar.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Kenaikan Harga CPO Dunia Ikut Kinerja SMSS Tahun Ini
-
Dibandingkan Instrumen Lain, Investasi Properti Lebih Menguntungkan!
-
Penanganan Pandemi dan Langkah Transformasi, Telkom Bukukan Laba Bersih Double Digit
-
Pengertian Break Event Point, Contoh dan Cara Menghitung
-
Jaring Merah Misterius Terjerat di Pepohonan di Hutan Bikin Bingung, Laba-laba Mutan?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu