Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menerima keterangan dari BUMN properti, PT PP (Persero) Tbk (PTPP), terkait gugatan yang diajukan oleh PT Asry Mandiri Sejahtera.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, dikutip pada Kamis (2/12/2021), Sekretaris Perusahaan PTPP Yuyus Juarsa menyebut, dalam POJK No.17/POJK.04/2020 dijelaskan, perkara ini tidak bernilai material karna nilai tidak sama dengan 20 persen atau lebih dari ekuitas Perseroan.
Untuk informasi, PTPP bertindak sebagai Kontraktor Utama pada Proyek Pembangunan Apartment Evencio Depok, sementara PT Asry Mandiri Sejahtera sebagai subkontraktor pada proyek tersebut.
Sebelumnya dikabarkan, perseroan dan PT Asry Mandiri Sejahtera telah melakukan final account yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan pada tanggal 18 Januari 2021 dan Perseroan telah melaksanakan seluruh kewajiban pembayaran kepada PT Asry Mandiri Sejahtera.
Pada 17 November lalu, mendadak PT Asry Mandiri Sejahtera melayangkan gugatan kepada Perseroan diluar kesepakatan.
"Tidak terdapat dampak/ risiko yang berpotensi dialami oleh Perseroan, karena telah ditandatanganinya Berita Acara Kesepakatan pada tanggal 18 Januari 2021 antara Perseroan dan PT Asry Mandiri Sejahtera," kata Yuyus.
Selanjutnya, perseroan tetap mengikuti proses persidangan. Sesuai dengan Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi bagian III.2.1 bahwa informasi/ fakta/ kejadian penting tersebut tidak material dan tidak mempengaruhi harga efek PTPP serta going concern PTPP sehingga tidak termasuk hal yang wajib dilaporkan kepada publik.
Berita Terkait
-
Wira Global Solusi Siap Melantai di BEI dengan Melepas 208.500.000 Lembar Saham
-
BEI Beri Sinyal, Jam Perdagangan Bakal Normal Tahun Depan
-
Saham SRIL Berpotensi Delisting, Begini Tanggapan Manajemen Sritex
-
Incar Potensi Ekonomi Digital 2025, Venture Builder Siap Melantai di BEI
-
Meski Ada Tapering Off The Fed, Pasar Modal Diramal Tetap Tumbuh
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bersama Bibit.id dan Stockbit, Temukan Peluang Baru Lewat Portrait of Possibilities
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers