Suara.com - Dua mitra binaan PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT), yakni Abon Jaya Mandiri dan Amplang Ikan Barokah, secara resmi menerima Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI), dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Sertifikat SNI diserahkan Kepala BSN Kukuh S. Achmad, kepada SEVP Komersil PKT Meizar Effendi dan langsung diteruskan kepada setiap mitra binaan, di Kantor BSN Jakarta.
Dijelaskan Meizar, kembali diraihnya SPPT SNI oleh dua mitra binaan PKT menjadi bukti komitmen Perusahaan dalam pembinaan dan pengembangan UMKM lokal agar lebih berdaya saing, dengan menghasilkan produk bermutu dan berkualitas sesuai standar.
Dorongan penggunaan SPPT SNI juga menjadi sasaran utama pembinaan PKT untuk memberi jaminan dan perlindungan kepada konsumen, sehingga tidak ragu untuk menggunakan ataupun mengonsumsi produk yang dihasilkan.
“Hal ini sejalan dengan langkah PKT untuk menghadirkan produk dan aktivitas bisnis sesuai SNI, diikuti seluruh UMKM binaan, guna memberikan jaminan mutu serta kualitas kepada konsumen,” kata Meizar ditulis Kamis (2/11/2021).
Menurut dia, peningkatan daya saing produk lokal melalui SNI perlu dilakukan untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, melihat besarnya potensi dan peluang UMKM menembus pasar nasional maupun global.
Melalui SNI, pelaku usaha dapat memberi jaminan mutu dan kualitas untuk mendapatkan kepercayaan konsumen, sehingga mampu menghadapi persaingan dalam rangka pengembangan potensi daerah.
Hal itu telah dibuktikan mitra binaan PKT yang meraih SPPT SNI, dengan tingkat produktivitas dan jumlah permintaan yang terbilang tinggi dari berbagai daerah maupun luar negeri.
“Saat ini sudah 4 mitra binaan PKT yang meraih SPPT SNI, 2 dari sektor batik dan hari ini tambah 2 lagi di sektor makanan olahan. Dorongan penggunaan SPPT SNI akan terus dilakukan PKT bagi seluruh usaha binaan, untuk memberi jaminan mutu dan kualitas produk yang dihasilkan,” terang Meizar.
Baca Juga: Kemenperin Beri Penghargaan Industri Hijau ke Pupuk Kaltim untuk ke Sembilan Kalinya
Sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19, penggunaan SPPT SNI juga menjadi jawaban bagi pelaku UMKM lokal untuk lebih berdaya saing, serta mampu meningkatkan efisiensi produksi dan keteraturan organisasi guna memberikan perlindungan terhadap keamanan produk, yang diharap berdampak terhadap ekonomi dan kemajuan usaha masyarakat.
“Semoga dengan upaya ini, produk yang dihasilkan makin berdaya saing serta lebih berdampak terhadap kemajuan UMKM lokal,” tambah Meizar.
Owner Amplang Ikan Barokah Suratmin, mengungkapkan pembinaan PKT sangat berpengaruh terhadap perkembangan usaha yang dilakoninya, baik untuk permodalan maupun pendampingan penguatan kapasitas usaha, hingga akhirnya difasilitasi mendapatkan SPPT SNI pada Desember 2020.
Pencapaian itu menjadi tonggak kemajuan usahanya yang kini mampu menembus pasar regional dan nasional, dengan total produksi antara 5.000 - 7.000 bungkus per bulan.
Kini usaha amplang Suratmin telah melayani pasar Kaltim dan Kaltara, Kalbar, Jawa hingga Sulawesi. Dirinya juga mampu memberikan pekerjaan bagi masyarakat sekitar tempat tinggalnya di Kelurahan Loktuan Bontang Utara, bahkan menjadi lokasi praktik mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia terkait tata kelola hasil perikanan laut.
“Semuanya berkat pendampingan PKT, hingga kami bisa mendapatkan sertifikat SNI, karena konsumen pasti melihat standar yang kita berikan. Tanpa ada campur tangan PKT, usaha kami belum sampai di titik ini dan masih berskala lokal,” tutur Suratmin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026
-
Harga Bitcoin Anjlok ke 82.000 Dolar AS, CEO Binance: Tenang, Hanya Taking Profit Biasa
-
6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?
-
Cara Membuat QRIS untuk UMKM, Ini Syarat yang Harus Dipersiapkan