Suara.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) meraih penghargaan Industri Hijau ke-9 dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI, atas komitmen penerapan prinsip industri hijau dalam proses produksi dan aktivitas bisnis Perusahaan. PKT juga menerima piagam Surveilance Sertifikasi Industri Hijau (SIH), sebagai apresiasi atas konsistensi mempertahankan pemenuhan standar industri hijau sesuai ketetapan Kemenperin.
Penghargaan diterima Staf Direktur Operasi dan Produksi PKT Ahmad Mardiani, dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Kemenperin Jakarta.
Dijelaskan Ahmad Mardiani, PKT memiliki komitmen kuat dalam mengimplementasikan prinsip industri hijau secara signifikan dan berkesinambungan, yang mencakup efisiensi energi, efisiensi pemakaian bahan baku dan bahan penolong hingga efisiensi pemakaian air.
PKT juga menerapkan inovasi teknologi yang mengacu pada 4R (Reduce, Reuse, Recycle dan Recovery) pada proses produksi, dibarengi penggunaan energi baru terbarukan serta pemenuhan baku mutu lingkungan pada limbah cair maupun emisi.
“Seluruh upaya tersebut dibuktikan melalui pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 758.234,58 ton CO2 equivalent dari 31 program pada 2020,” kata Ahmad Mardiani ditulis Kamis (2/12/2021).
Menurut dia, penerapan industri hijau PKT turut didukung berbagai sertifikasi di seluruh lingkup proses bisnis Perusahaan, seperti ISO 90001:2015, ISO 14001:2015, ISO 45001:2018, ISO 50001:2018, ISO 55001:2014, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), SNI ISO 17025:2017 serta implementasi pelabuhan ramah lingkungan sesuai persyaratan Green Port Guideline dan Rating Tool.
Tak hanya di lingkungan Perusahaan, implementasi prinsip industri hijau juga dilakukan PKT dengan memberikan nilai tambah dan manfaat bagi masyarakat, salah satunya inovasi solar cell dan pengolahan minyak jelantah menjadi biodiesel, untuk dimanfaatkan masyarakat nelayan di perkampungan atas air Malahing Kota Bontang.
Penggunaan energi baru terbarukan tersebut, hingga kini terbukti sangat membantu masyarakat dalam penyediaan alternatif sumber energi, yang selama ini memiliki keterbatasan akses dan jarak yang terbilang jauh dari daratan.
“Peningkatan kapasitas SDM juga terus digencarkan PKT, baik melalui pelatihan maupun kesempatan melanjutkan pendidikan hingga luar negeri. Termasuk budaya knowledge sharing dan inovasi, agar kapabilitas karyawan semakin meningkat,” terang Ahmad Mardiani.
Baca Juga: 18 Pabrik Danone AQUA Raih Sertifikasi dan Penghargaan Industri Hijau 2021
Beberapa inovasi yang dikembangkan PKT terkait implementasi industri hijau diantaranya penambahan LP Amonia Absorber di Unit Pabrik-4, yang berdampak pada efisiensi energi dan penurunan emisi GRK, disamping penghematan gas alam dalam memproduksi amoniak.
Sementara untuk efisiensi air, PKT memiliki inovasi Raw Condensate (RC) dalam siklus regenerasi unit Mixbed Polisher untuk menurunkan losses air melalui penerapan prinsip 4R. Inovasi ini mampu meningkatkan hasil produksi dengan penggunaan energi, air dan material lainnya yang tetap efisien.
“Nilai efisiensi Perusahaan mampu tercapai dari setiap inovasi yang digagas. Mulai efektivitas proses produksi, peningkatan performa perangkat pabrik, hingga jasa pelayanan dan perbaikan. Jika dirupiahkan, seluruh tools tersebut menghasilkan penghematan hingga Miliaran Rupiah,” tambah Ahmad Mardiani.
Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan penghargaan ini bentuk apresiasi Kemenperin bagi perusahaan yang telah mewujudkan serta berkomitmen menerapkan prinsip industri hijau secara konsisten dan berkelanjutan.
Hal ini melihat semakin tingginya minat dan semangat pelaku usaha, untuk menghadirkan industri yang lebih bertanggungjawab terhadap kehidupan manusia dan kelestarian alam.
Dirinya mengimbau agar para pelaku industri tanah air mampu mengatasi berbagai tantangan pertumbuhan industri hijau, salah satunya Research and Development (RnD) yang diharap teraplikasi optimal di multi sektor. Teknologi kekinian juga menjadi syarat utama yang dibutuhkan industri nasional, karena tak dipungkiri masih banyak industri yang masih menggunakan teknologi lama dan cenderung tidak efisien, sehingga menghasilkan limbah maupun polusi yang cukup tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
Daftar Konglomerat Kelas Kakap yang Beli Patriot Bond, Ada Barito Hingga Djarum
-
Sah! Kementerian BUMN Berubah Jadi Badan Pengatur BUMN
-
Lowongan Kerja dan Gaji PT KAI Commuter Oktober 2025, Ada 8 Posisi Lulusan D3 dan S1
-
Kilang Minyak Dumai Kebakaran, Stok BBM Pertamina Gimana?
-
AI Jadi Kunci Efisiensi Bisnis, Produktivitas Perusahaan Bisa Naik 40 Persen
-
Uang Pensiun DPR Digugat, Berapa Nominal yang Diterima Pensiunan DPR per Bulan?
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Neraca Dagang Surplus Terus Selama 64 Bulan, Bank Indonesia : Ekonomi Indonesia Makin Kuat
-
Pergerakan IHSG Hari Ini: Pasar Diuji, Faktor-faktor Ini Mungkin Jadi Penentu