Suara.com - Dampak kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022 dinilai bakal sangat memberatkan bagi pelaku industri hasil tembakau (IHT). Seluruh elemen IHT, mulai dari tenaga kerja, petani tembakau, hingga peritel berharap agar kenaikan cukai rokok tidak terjadi.
Namun, jika pemerintah tetap ingin melanjutkan rencana kenaikan cukai, sejumlah pihak merekomendasikan agar kenaikannya tidak lebih dari 10 persen.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti mengatakan pemerintah sebaiknya jangan menaikkan tarif CHT terlalu tinggi.
“Mungkin sekitar 10% atau di bawahnya masih oke. Kenapa jangan tinggi-tinggi? Karena pandemi membuat perekonomian sangat terpuruk luar biasa,” katanya ditulis Selasa (7/12/2021).
Menurutnya, di masa pemulihan ekonomi belum sepenuhnya pulih 100%, kenaikan cukai yang tidak terlalu tinggi akan membantu meringankan beban industri untuk bertahan.
Dia mengatakan kenaikan cukai sebaiknya tidak lebih dari 10% karena kenaikan cukai dua tahun ke belakang terlalu tinggi dan memberatkan industri.
“Naik boleh saja, karena kita tahu bujet fiskal dari pemerintah sangat terbatas. Apalagi di masa pandemi banyak pengeluaran pemerintah, sementara pendapatan dari pajak pun turun, dan satu-satunya bisa menopang pendapatan negara itu ya fiskal,” katanya.
Esther mengatakan jika cukai rokok dinaikkan lebih dari 10% di saat industri sedang dalam ketidak pastian di tengah masa pandemi, maka industri akan kaget. Pasalnya, kenaikan cukai sangat berpengaruh terhadap ongkos produksi.
Sementara itu, Dosen Departemen Sosiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta AB Widyanta mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan perekonomian dan kesejahteraan petani tembakau, petani cengkih, dan pekerja IHT dalam merumuskan kebijakan cukai.
Baca Juga: Ribuan Buruh Sudah di-PHK, Kenaikan Cukai Tahun 2022 Diprediksi Makin Memperparah
Menurutnya, pemerintah semestinya dapat lebih peka terhadap kebutuhan-kebutuhan petani dan pekerja yang berada di level terbawah.
“Mereka ini yang menyangga ekonomi kita kan. Jangan menutup mata dari peran dan kontribusi besar dari petani dan pekerja ini,” ujarnya.
Widyanta berharap pemerintah menyiapkan road map yang jelas agar pengumuman kenaikan cukai tiap tahun tidak membuat banyak pihak gelagapan. Dia berharap pemerintah dapat mendengarkan suara publik dalam hal ini.
“Kalau cukai dinaikkan, ada implikasi pada petani dan buruh, karena ini pandemi di mana ekonomi sulit begini, pemerintah tolong toleransi sedikit,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Askrindo Catat Laba Rp687 Miliar Setelah Pajak
-
Nilai Tambah Industri Pengolahan RI Peringkat 1 ASEAN Kalahkan Thailand
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil, per Gram Belum Tembus Rp 2,5 Juta
-
Menteri Hanif: RI Naik Pangkat, Resmi Pimpin 'Gudang Karbon Raksasa' Dunia
-
Banyak Orang Masih Sulit Akses Kredit, Pindar Jadi Solusi?
-
611 Pinjol Ilegal Diblokir hingga Temukan Jual Beli Visa Umroh
-
Harga Bitcoin Tengah Ambruk, Investor Disarankan Ambil Langkah Ini
-
Daftar Saham Cum Dividen Mulai Hari Ini Hingga Kamis: Jadwal dan Nominal
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?