Suara.com - Dampak kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022 dinilai bakal sangat memberatkan bagi pelaku industri hasil tembakau (IHT). Seluruh elemen IHT, mulai dari tenaga kerja, petani tembakau, hingga peritel berharap agar kenaikan cukai rokok tidak terjadi.
Namun, jika pemerintah tetap ingin melanjutkan rencana kenaikan cukai, sejumlah pihak merekomendasikan agar kenaikannya tidak lebih dari 10 persen.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti mengatakan pemerintah sebaiknya jangan menaikkan tarif CHT terlalu tinggi.
“Mungkin sekitar 10% atau di bawahnya masih oke. Kenapa jangan tinggi-tinggi? Karena pandemi membuat perekonomian sangat terpuruk luar biasa,” katanya ditulis Selasa (7/12/2021).
Menurutnya, di masa pemulihan ekonomi belum sepenuhnya pulih 100%, kenaikan cukai yang tidak terlalu tinggi akan membantu meringankan beban industri untuk bertahan.
Dia mengatakan kenaikan cukai sebaiknya tidak lebih dari 10% karena kenaikan cukai dua tahun ke belakang terlalu tinggi dan memberatkan industri.
“Naik boleh saja, karena kita tahu bujet fiskal dari pemerintah sangat terbatas. Apalagi di masa pandemi banyak pengeluaran pemerintah, sementara pendapatan dari pajak pun turun, dan satu-satunya bisa menopang pendapatan negara itu ya fiskal,” katanya.
Esther mengatakan jika cukai rokok dinaikkan lebih dari 10% di saat industri sedang dalam ketidak pastian di tengah masa pandemi, maka industri akan kaget. Pasalnya, kenaikan cukai sangat berpengaruh terhadap ongkos produksi.
Sementara itu, Dosen Departemen Sosiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta AB Widyanta mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan perekonomian dan kesejahteraan petani tembakau, petani cengkih, dan pekerja IHT dalam merumuskan kebijakan cukai.
Baca Juga: Ribuan Buruh Sudah di-PHK, Kenaikan Cukai Tahun 2022 Diprediksi Makin Memperparah
Menurutnya, pemerintah semestinya dapat lebih peka terhadap kebutuhan-kebutuhan petani dan pekerja yang berada di level terbawah.
“Mereka ini yang menyangga ekonomi kita kan. Jangan menutup mata dari peran dan kontribusi besar dari petani dan pekerja ini,” ujarnya.
Widyanta berharap pemerintah menyiapkan road map yang jelas agar pengumuman kenaikan cukai tiap tahun tidak membuat banyak pihak gelagapan. Dia berharap pemerintah dapat mendengarkan suara publik dalam hal ini.
“Kalau cukai dinaikkan, ada implikasi pada petani dan buruh, karena ini pandemi di mana ekonomi sulit begini, pemerintah tolong toleransi sedikit,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Emiten NETV Tiba-tiba Ditinggal Direktur Utamanya
-
Impor 105 Ribu Pikap India PT Agrinas Dianggap Berlawanan dengan Program Prabowo
-
Cara Cetak Emas di Pegadaian Terbaru Lengkap Syarat, Biaya, dan Alurnya
-
Bulog Mulai Kirim Beras ke Arab Saudi pada 28 Februari
-
Defisit APBN Capai Rp 54,6 T per Januari 2026, Purbaya Klaim Masih Terkendali
-
Ekonom: Tarif Impor AS Bisa Tekan Rupiah dan Picu Kenaikan Harga Dalam Negeri
-
Harga Bitcoin Anjlok ke Level Terburuk Februari Imbas Tarif Trump
-
7 Fakta Penting di Balik Proses Demutualisasi Bursa Efek Indonesia
-
IHSG Menghijau 1,35% di Sesi I, 480 Saham Melesat
-
Pengendali Borong 4,49 Miliar Saham BUKA, Rogoh Kocek Rp674 Miliar