Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno mengkritik rencana Pemerintah untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022. Menurut dia, hal ini akan berdampak buruk pada petani dan pekerja.
“Dari APTI, kalau toh ada kenaikan sebaiknya kongruen dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi alias single digit,” katanya kepada wartawan, Sabtu (4/12/2021).
APTI secara khusus juga menyoroti segmen sigaret kretek tangan (SKT), karena menurut Soeseno, nasib petani dan pekerja SKT akan makin terpuruk dengan adanya kenaikan tarif cukai SKT.
Soeseno menambahkan, Rencana kenaikan tarif cukai SKT dinilai memberatkan petani karena serapan bahan baku SKT cukup besar dari tembakau dan cengkih lokal.
Secara terpisah, Akademisi Institut Pertanian Bogor Prima Gandhi juga memiliki pendapat hampir serupa. Menurutnya, dari perspektif konsumen dan produsen, kenaikan tarif CHT sebaiknya jangan terlalu tinggi.
"Menurut saya kenaikan CHT di atas 10 persen tidak tepat,” katanya dikutip dari Warta Ekonomi.
Hal ini lantaran untuk industri dan tenaga kerja, kenaikan tarif CHT jelas sangat membebani mereka, terutama bagi pekerja IHT dan petani tembakau serta cengkih.
Ia menambahkan, komponen besar dalam industri hasil tembakau adalah tenaga kerja, modal, dan bahan baku. Hal-hal ini dapat terdampak apabila tarif CHT pada 2022 dinaikkan.
“Bahan bakunya kan tembakau dan cengkih. Pasti itu yang akan ditekan ketika ada kenaikan tarif cukai tinggi,” katanya.
Baca Juga: Kenaikan Cukai Tembakau Dikhawatirkan Berdampak Buruk Pada Petani
Berita Terkait
-
Petani dan Pekerja SKT Menanti Perlindungan dari Kenaikan Cukai Tembakau
-
Kenaikan Cukai Rokok Ideal di Bawah 10 Persen
-
Bea Cukai Kudus Ungkap Penjualan Rokok Ilegal, Modusnya Bikin Geleng-geleng
-
Bea Cukai Musnahkan 5 Juta Batang Rokok dan Pakaian Cakar di Makassar
-
Kenaikan Cukai Tembakau Dikhawatirkan Berdampak Buruk Pada Petani
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Rupiah Masih Loyo Pagi Ini, Berpeluang Sentuh Rp18.000
-
Bisa Pesan Sekarang, Harga Emas Antam Tetap Rp2.665.000/Gram Hari Ini
-
Tak Lagi Sekadar Simpan Pinjam, Koperasi Didorong Bangun Bisnis PLTS
-
IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini ke Level 5.800-an, BREN dan ANTM Mulai Diburu Asing
-
OJK Kaji Penguatan Pengawasan Rekening Judi Online, Lebih dari 33 Ribu Sudah Diblokir
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran
-
Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi
-
Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik
-
Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri