Suara.com - Buruh linting industri sigaret kretek tangan (SKT) berharap, pemerintah tidak sembarangan menentukan cukai dan negara hadir dalam melindungi padat karya yang menjadi sumber mata pencaharian mereka.
Hal ini semakin menarik perhatian usai kabar cukai rokok linting naik pada 2022 diprediksi makin mencekik buruh hingga terancam kehilangan pekerjaan.
Disampaikan oleh Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Sudarto, ada ribuan pekerja SKT yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) selama 10 tahun terakhir.
“Sekarang ini, jumlah anggota RTMM-SPSI adalah sekitar 243 ribu orang. Lebih dari 153 ribu orang bekerja di industri rokok, yang 60 persen adalah pekerja di SKT,” katanya, Jumat (3/12/2021) lalu.
“Kami memohon kepada pemerintah, mohon bantu agar pekerja di sektor padat karya tetap bisa bekerja di masa pandemi, dengan cara tidak menaikkan cukai SKT pada 2022,” sambung Sudarto.
Menurut dia, kenaikan SKT jadi salah satu faktor pemicu PHK di industri SKT. Ia lantas berharap, tahun 2022 nanti pemerintah dapat mempertimbangkan keputusan ini.
Ditemui terpisah, Pengamat Ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak menyampaikan, kenaikan cukai tembakau jangan sampai membuat sektor padat karya turut terdampak akibat wabah COVID-19.
“Jangan sampai ada dampak yang terlalu besar, yakni PHK akibat kebijakan tersebut. Pemerintah sebaiknya mempertimbangkan itu,” kata Payaman dikutip dari Solopos.com --jaringan Suara.
“Sektor padat karya seperti di IHT dan sigaret keretek tangan itu cukup menyumbang tenaga kerja yang banyak. Jika kenaikan cukai itu tinggi akan berdampak terhadap industri yang secara efeknya bisa mengurangi tenaga kerja,” sambung dia.
Baca Juga: Bea Cukai Kudus Ungkap Penjualan Rokok Ilegal, Modusnya Bikin Geleng-geleng
Berita Terkait
-
Minta Kenaikan Cukai Tembakau Dibawah 10 Persen, APTI: Memberatkan Petani
-
Petani dan Pekerja SKT Menanti Perlindungan dari Kenaikan Cukai Tembakau
-
Kenaikan Cukai Rokok Ideal di Bawah 10 Persen
-
Ratusan Buruh Pabrik Tembakau di Kota Jogja Terima BLT, Segini Nominalnya
-
Bea Cukai Kudus Ungkap Penjualan Rokok Ilegal, Modusnya Bikin Geleng-geleng
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Harga Batu Bara Meroket Imbas Kebijakan China, Menuju Harga Tertinggi?
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Menteri PU: Tidak Ada Lagi Kabupaten/Kota Terisolasi Akibat Banjir Sumatera
-
Harga Makin Naik, Gen Z dan Milenial Kompak Borong Beli Emas
-
DBS: Ekonomi AS Bakal Masuki Era Baru, Utang Bakal Tinggi
-
Laporan Korban Makin Banyak, Ini Metode Penipuan Paling Rentan di Sektor Keuangan
-
Aliran Uang PT Dana Syariah Indonesia Diduga Masuk ke Rekening Direksi
-
Cadangan Hidrokarbon Ditemukan di Sumur Mustang Hitam, Riau
-
OJK Ungkap Dana Syariah Indonesia Terlibat Proyek Fiktif Hingga Skema Ponzi
-
Dorong Melek Keuangan, Pelajar Dibidik Buka Tabungan