Suara.com - Buruh linting industri sigaret kretek tangan (SKT) berharap, pemerintah tidak sembarangan menentukan cukai dan negara hadir dalam melindungi padat karya yang menjadi sumber mata pencaharian mereka.
Hal ini semakin menarik perhatian usai kabar cukai rokok linting naik pada 2022 diprediksi makin mencekik buruh hingga terancam kehilangan pekerjaan.
Disampaikan oleh Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Sudarto, ada ribuan pekerja SKT yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) selama 10 tahun terakhir.
“Sekarang ini, jumlah anggota RTMM-SPSI adalah sekitar 243 ribu orang. Lebih dari 153 ribu orang bekerja di industri rokok, yang 60 persen adalah pekerja di SKT,” katanya, Jumat (3/12/2021) lalu.
“Kami memohon kepada pemerintah, mohon bantu agar pekerja di sektor padat karya tetap bisa bekerja di masa pandemi, dengan cara tidak menaikkan cukai SKT pada 2022,” sambung Sudarto.
Menurut dia, kenaikan SKT jadi salah satu faktor pemicu PHK di industri SKT. Ia lantas berharap, tahun 2022 nanti pemerintah dapat mempertimbangkan keputusan ini.
Ditemui terpisah, Pengamat Ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak menyampaikan, kenaikan cukai tembakau jangan sampai membuat sektor padat karya turut terdampak akibat wabah COVID-19.
“Jangan sampai ada dampak yang terlalu besar, yakni PHK akibat kebijakan tersebut. Pemerintah sebaiknya mempertimbangkan itu,” kata Payaman dikutip dari Solopos.com --jaringan Suara.
“Sektor padat karya seperti di IHT dan sigaret keretek tangan itu cukup menyumbang tenaga kerja yang banyak. Jika kenaikan cukai itu tinggi akan berdampak terhadap industri yang secara efeknya bisa mengurangi tenaga kerja,” sambung dia.
Baca Juga: Bea Cukai Kudus Ungkap Penjualan Rokok Ilegal, Modusnya Bikin Geleng-geleng
Berita Terkait
-
Minta Kenaikan Cukai Tembakau Dibawah 10 Persen, APTI: Memberatkan Petani
-
Petani dan Pekerja SKT Menanti Perlindungan dari Kenaikan Cukai Tembakau
-
Kenaikan Cukai Rokok Ideal di Bawah 10 Persen
-
Ratusan Buruh Pabrik Tembakau di Kota Jogja Terima BLT, Segini Nominalnya
-
Bea Cukai Kudus Ungkap Penjualan Rokok Ilegal, Modusnya Bikin Geleng-geleng
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang
-
Penumpang Kereta Api Tembus 369 Juta Hingga September 2025
-
Petrindo Akuisisi GDI, Siapkan Rp 10 Triliun untuk Bangun Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera