Suara.com - Penyandang disabilitas masih belum mendapatkan perhatian penuh. Berbagai layanan publik belum dapat sepenuhnya dinikmati oleh penyandang disabilitas.
Diskriminasi perlakuan, minimnya sarana dan prasarana aksesibel yang disediakan pada fasilitas umum dan pengabaian kebutuhan penyandang disabilitas untuk mendukung kemandirian dan mobilitasnya masih harus dihadapi penyandang disabilitas.
Padahal negara berkewajiban untuk menyediakan fasilitas yang memadai bagi penyandang disabilitas. Fasilitas itu meliputi lahan parkir yang ramah, jalan yang tidak berundak hingga fasilitas air minum dan sanitasi bagi kaum disabilitas.
Karenanya perlu ditanamkan rasa empati, kepedulian dan pemahaman tentang penyandang disabilitas kepada setiap orang, melalui kegiatan sosialisasi maupun pelatihan. Salah satu prinsip yang dianut Program Pamsimas adalah melibatkan semua pihak, “No one left behind”. Tidak ada seorang pun anggota masyarakat, utamanya penyandang disabilitas, yang tidak tersentuh atau menerima manfaat darinya.
Hal inilah yang juga menjadi perhatian Program Pamsimas. Beberapa pihak telah menyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan tentang pemberdayaan dan perhatian terhadap kelompok disabilitas, terkait program pengadaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat.
Salah satu pelatihan diselenggarakan di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, pada 22 Juni 2019. Bertempat di aula Balai Desa Donoharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman, pelatihan diikuti 103 peserta dari 11 desa lokasi program Pamsimas tahun 2019. Perwakilan desa yang hadir berasal dari aparat desa, kelompok keswadayaan masyarakat, satuan pelaksana, dan kader kesehatan masyarakat. Sedangkan narasumbernya berasal dari berbagai dinas terkait di Kabupaten Sleman, plus seorang penyandang disabilitas.
Kabupaten Sleman pada 2017 meraih prestasi sebagai salah satu kabupaten yang membangun sarana dan prasarana Pamsimas yang ramah bagi penyandang disabilitas. Pembangunan sarana dan prasarana air minum dan sanitasi permukiman di Kabupaten Sleman dilakukan dengan mewujudkan kesetaraan. Dalam arti memenuhi kebutuhan dasar hak asasi manusia di semua bidang, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Pelaksanaan program memperhatikan kelompok rentan, yaitu anak-anak dan perempuan korban kekerasan, disabilitas, lansia, ibu hamil dan menyusui, kepala keluarga perempuan, keluarga miskin, serta ibu dan anak di daerah rawan bencana.
Kelompok kerja memiliki peran penting dalam perencanaan penganggaran, pelaksanaan, advokasi, monitoring dan evaluasi penyediaan dan pembangunan air minum dan sanitasi yang dapat diakses bagi semua orang, termasuk kaum penyandang disabilitas.
Baca Juga: Kementerian PUPR Kukuhkan APPJAKI sebagai Organisasi Profesi
Untuk itu, upaya keras dilakukan demi mendukung kesetaraan dengan penganggaran dan perencanaan yang responsif gender, kesetaraan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat.
Penyandang disabilitas rentan dan berpotensi terjadi pada semua orang, karenanya aksesibilitas merupakan kebutuhan umum. Agar aktifitas penyandang disabilitas tidak terhambat, dibutuhkan fasilitas umum yang mudah diakses.
Fasilitas yang aksesibilitas harus memperhatikan asas keselamatan bagi setiap orang. Lalu kemudahan yaitu mudah diakses oleh siapapun, kegunaan bagi semua orang, dan asas kemandirian, yaitu setiap orang dapat mencapai, masuk, dan menggunakan fasilitas umum yang tersedia tanpa bantuan orang lain.
Prinsip Desain Fasum untuk Penyandang Disabilitas
Ada tujuh prinsip desain universal dan standar teknis air minum dan sarana umum yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Yaitu: penggunaan yang adil; penggunaan yang fleksibel; sederhana dan spontan; informasi yang dapat dipahami; toleransi terhadap kesalahan; usaha fisik yang rendah; lalu ukuran dan ruang untuk pendekatan dan penggunaan.
Fasilitas air minum dan sanitasi harus mempertimbangkan penggunaan kursi roda serta perlengkapan pendukungnya: ada tempat pegangan tangan; ruang cukup luas untuk manuver kursi roda; ada wastafel cukup rendah untuk cuci tangan.
Berita Terkait
-
Selesai Direvitalisasi, Jokowi Resmikan Pasar Pon di Trenggalek
-
Berkat Pamsimas, Masyarakat Kini Semakin Sehat dan Mampu Tingkatkan Kualitas Hidup
-
Jangkau Pulau-pulau Kecil, Program Pamsimas Ikut Berkontribusi Siapkan Generasi Emas
-
Komisi V Soroti Pembangunan Infrastruktur Bengkulu Utara
-
Pamsimas Menjangkau hingga Pelosok Negeri
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Sinergi Gerak Cepat Hadapi Bencana Sumatera, MIND ID Bersama Danantara Bantu Wilayah Terdampak
-
BRI Gelar Satukan Langkah untuk Sumatra, Beri Bantuan Rp50 M untuk Percepat Pemulihan Bencana
-
Harga Emas Antam Akhirnya Kembali Tembus 2,5 Juta Per Gram
-
Saham SUPA Keok di Tengah Kinerja Positif Cetak Laba Rp122 Miliar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Update Harga BBM Pertamina, Shell dan Vivo Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto