Suara.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) resmi berada dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang alias PKPU sementara.
Itu setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan tuntutan PKPU yang diajukan PT Mitra Buana Koorporindo (MBK) dalam sidang putusan, Kamis (9/12/2021).
Dalam putusan PKPU, Garuda diminta mengajukan proposal restrukturisasi pembayaran utang terhadap Mitra Buana Koorporindo dalam 45 hari ke depan.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, putusan ini justru menjadi fondasi yang penting bagi perusahaan yang saat ini tengah melaksanakan restrukturisasi dan memulihkan kinerja.
"Kami akan berkoordinasi dengan tim pengurus di bawah pengawasan hakim dan memastikan semua hal terkait berjalan sesuai hukum berlaku," ujar Irfan dalam konferensi persnya, Kamis sore.
Dalam hal ini, lanjut Irfan, perseroan secara berkelanjutan akan terus memastikan proposal perdamaian yang diajukan.
Proposal perdamaian itu juga, kata dia, akan disampaikan secara berimbang dan proporsional kepada pihak penggugat.
"Dengan dukungan seluruh stakeholder dan kondisi pasar yang kian membaik seperti yang terlihat di awal kuartal IV 2021 ini, kami juga optimistis Garuda dapat mewujudkan pemulihan kinerja yang semakin sustain ke depannya," kata Irfan.
Selama proses PKPU, Garuda memastikan bahwa seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung normal.
Baca Juga: Dihantam Masalah Bertubi-tubi, Garuda Indonesia Kini Dituntut Kreditur Rp4,16 Miliar
Garuda berkomitmen senantiasa mengoptimalisasi ketersediaan layanan penerbangan yang aman dan nyaman untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat, maupun pengangkutan kargo bagi sektor perekonomian nasional.
"Selanjutnya kami juga akan terus menjalin komunikasi dengan para kreditur serta mengharapkan kerja sama dan dukungan yang baik," ucap dia.
Untuk informasi, Mitra Buana Koorporindo merupakan pihak yang ditunjuk Garuda guna melaksanakan penyediaan perangkat, deployment, dan manage service atas perangkat EUC Dom berdasarkan perjanjian.
Dalam tuntutan PKPU, Mitra Buana Koorporindo menjelaskan ada beberapa tagihan yang belum dibayar Garuda. Gugatan yang disampaikan mencapai Rp 4,16 miliar.
Berita Terkait
-
Dihantam Masalah Bertubi-tubi, Garuda Indonesia Kini Dituntut Kreditur Rp4,16 Miliar
-
Manajemen Klaim Dirut Garuda Pakai Dana Pribadi Buat Berlibur
-
Pilot Garuda Indonesia Tak Terima soal Tudingan ke Irfan Setiaputra
-
Garuda Indonesia Digugat Lagi soal Utang
-
Garuda Indonesia Lolos dari Gugatan PKPU My Indo Airlines
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Harga Emas Galeri24 dan UBS Hari Ini Naik Setelah Anjlok Berturut-turut
-
Penyebab Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melambat Tipis di Kuartal III 2025
-
Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
-
USS Jakarta 2025 x BRI: Nikmati Belanja Fashion, Sneakers dan Gaya Hidup Urban dengan Promo BRI
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Dapat Tax Holiday, Bahlil Pastikan PT Lotte Chemical Indonesia Perluas Pabrik di Cilegon
-
Menteri UMKM Tuding Bea Cukai sebagai Biang Kerok Lolosnya Pakaian Bekas Impor
-
Menperin Agus Sumringah: Proyek Raksasa Lotte Rp65 Triliun Bakal Selamatkan Keuangan Negara!
-
Cara Daftar Akun SIAPkerja di Kemnaker untuk Ikut Program Magang Bergaji
-
Presiden Prabowo Guyur KAI Rp5 T, Menperin Agus: Angin Segar Industri Nasional!