Suara.com - Masalah keuangan yang mendera PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) seakan tiada berhenti. Kini Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi mengirim surat pemberitahuan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Mitra Buana Koorporindo (MBK).
Perusahaan terakhir disebut merupakan kreditur dari maskapai BUMN dengan kode emiten GIAA tersebut. Disampaikan melalui keterbukaan informasi BEI, pengajuan permohonan PKPU itu karena menurut MBK, Perseroan belum menyelesaikan kewajiban usaha kepada PT MBK terkait dengan kerja sama pengadaan layanan sewa dan managed service end user computing domestik.
Untuk informasi, PT MBK sendiri merupakan pihak yang ditunjuk Garuda untuk melaksanakan penyediaan perangkat, deployment, dan manage service atas perangkat EUC Dom berdasarkan Perjanjian.
Dalam PKPU itu, PT MBK menjelaskan, ada beberapa tagihan PT MBK yang belum dibayar Garuda. Gugatan yang disampaikan mencapai Rp4,16 miliar.
Berkaitan dengan hal ini, manajemen Garuda Indonesia menyebut, permohonan PKPU tidak mempengaruhi operasional penerbangan Garuda.
Saat ini, Garuda Indonesia sudah menunjuk advokat pada Kantor Advokat Assegaf Hamzah & Partners (AHP) untuk mewakili perseroan dalam menindaklanjuti permohonan PKPU tersebut.
"Perseroan saat ini sedang mempelajari permohonan PKPU yang diajukan dan akan memberikan tanggapan sesuai prosedur dan ketentuan proses hukum yang berlaku, dengan senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan akuntabel terhadap seluruh mitra usahanya," tulis keterangan tersebut, dikutip Senin (29/11/2021).
Garuda nantinya diminta terus berkoordinasi dengan dewan komisaris, pemegang saham dan otoritas terkait, mengenai tindak lanjut dan langkah yang akan ditempuh terhadap pengajuan permohonan PKPU terkait.
"Permohonan PKPU ini tidak mempengaruhi kegiatan operasional Perseroan, dalam hal ini seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan Perseroan akan tetap berlangsung dengan normal sampai dengan adanya ketetapan hukum atas proses permohonan PKPU tersebut," tulis manajemen.
Baca Juga: Code Sharing dengan Emirates, Garuda Bisa Layani Penerbangan Internasional
Berkaitan dengan rencana restrukturisasi, manajemen Garuda menegaskan pihaknya masih melanjutkan secara menyeluruh melalui negosiasi secara komersial.
"Saat ini perseroan telah memiliki rencana awal bisnis perseroan dan untuk selanjutnya, bersama dengan para konsultan yang telah ditunjuk, perseroan akan melakukan finalisasi atas rencana restrukturisasi tersebut," jelas manajemen lebih lanjut.
Untuk diketahui, MBK menggugat PKPU Garuda Indonesia di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini dilayangkan pada Jumat (22/10/2021) lalu dengan nomor perkara 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst.
Hal ini terjadi berselang sehari setelah gugatan PKPU yang dilayangkan oleh PT My Indo Airlines (MYIA) ditolak oleh pengadilan.
Berita Terkait
-
17 Saham Ini Dalam Pantauan Khusus, Ada yang Terancam Delisting Hingga Pailit
-
Serikat Karyawan Garuda Indonesia: Bongkar Semua Transaksi Dugaan Korupsi!
-
Terlilit Utang, Garuda Indonesia Bentuk Kesepakatan Restrukturisasi Utang dengan Kreditur
-
Keuangan Garuda Indonesia, Pendapatan Rp8 Triliun, Pengeluaran Rp18 Triliun
-
Keuangan Runyam! Pengeluaran Garuda Indonesia Ternyata Lebih Besar Dibanding Pemasukan
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Pemerintah Diminta Untuk Pikir-pikir Terapkan Kebijakan B50
-
Proyek Tol Serang-Panimbang Ditargetkan Rampung 2027
-
Prabowo Mau Kirim 500 Ribu Tenaga Kerja ke Luar Negeri, Siapkan Anggaran Rp 8 Triliun
-
BRI Perkuat Ekonomi Rakyat Lewat Akad Massal KUR dan Kredit Perumahan
-
PTBA Jajal Peluang Gandeng China di Proyek DME usai Ditinggal Investor AS
-
HUT ke-130 BRI: Satu Bank Untuk Semua, Wujud Transformasi Digital
-
Marak Penipuan Ponsel Bekas, Ini 8 Langkah Cerdas Agar Tak Jadi Korban
-
Bank Mandiri Semarakkan Aksi Berkelanjutan Looping for Life di Livin' Fest 2025
-
OCBC Nilai Investor Masih Percaya pada Fundamental Ekonomi Indonesia