Suara.com - Pemerintah Kabupaten Puncak berkomitmen melakukan perpanjangan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tahun 2022 dengan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Puncak, Willem Wandik didampingi Dinas terkait bersama dengan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jayapura, Djamal Adriansyah, Kamis (2/12/2021).
“Terima kasih atas hubungan yang baik terjalin selama ini dengan Pemerintah Kabupaten Puncak sehingga dapat membantu masyarakat kami dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik di Papua maupun di luar Papua. Tentu manfaat dari program ini sudah cukup jelas, dana yang kami bayarkan setiap tahun itu juga kembali lagi ke daerah dengan pembayaran kapitasi. Diharapkan pemanfaatan layanan Program JKN-KIS ini ke depannya akan lebih baik. Tahun depan rencananya rumah sakit sudah bisa beroperasi di Kabupaten Puncak dan bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ungkap Willem.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Djamal Adriansyah menyampaikan, ini tahun keempat pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak. Ia pun sangat mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Puncak beserta dinas terkait di daerah yang telah ikut berperan aktif dalam mendukung terselenggaranya Program JKN-KIS di Kabupaten Puncak.
“Langkah konsisten Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak dalam memberikan dukungan secara berkelanjutan terhadap implementasi Program JKN-KIS di Kabupaten Puncak, sangat luar biasa. Dengan penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja tahun 2022, maka jumlah masyarakat yang didaftarkan ke JKN-KIS bertambah menjadi 12.000 jiwa, dari yang sebelumnya 11.111 jiwa. Semoga komitmen Pemerintah Kabupaten Puncak dalam hal ini dapat berlanjut dan menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lainnya untuk terus melindungi warganya ke dalam Program JKN-KIS,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Miliki Fitur Lengkap, Aplikasi Mobile JKN Jadi Favorit Generasi Milenial
-
Program JKN-KIS Mudahkan Masyarakat Pilih Fasilitas Kesehatan
-
Aunur Rafiq Siapkan Jamkesda Senilai Rp1,5 Miliar untuk Masyarakat Tak Mampu
-
Bekasi Tolak Integrasi Jamkesda dengan Jamkesnas
-
Kenaikan Iuran BPJS Jangan Munculkan Keinginan Kembali ke Jamkesda
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang