Suara.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Kemenparekraf melayangkan gugatan terhadap PT Grahalintas Properti, namun dalam perkara ini PT Indosat Tbk dan PT Sisindosat Lintasbuana ikut terseret pula dalam gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut.
Lantas, bagaimana kronologi yang sebetulnya terjadi sehingga Indosat juga terseret dalam perkara ini?
Kepala Biro Humas Kemenparekraf, Djoko Waluyo mengatakan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (dahulu Departemen Pariwisata, Pos Dan Telekomunikasi) melakukan perjanjian kerja sama pemanfaatan barang milik negara (BMN) berupa tanah dengan PT Grahalintas Properti.
Dalam pemanfaatan BMN tersebut dilaksanakan dengan sistem Bangun Guna Serah (BGS), yaitu di mana tanah merupakan milik pemerintah dan Bangunan Gedung akan dibangun dan dimanfaatkan dalam waktu tertentu oleh pihak PT Grahalintas Properti.
Dimana dalam perjanjian tersebut Grahalintas Properti mendapat hak pemanfaatan aset berupa tanah dan bangunan untuk jangka waktu tertentu. Namun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan ada temuan bahwa kerja sama itu tidak sesuai peraturan perundang-undangan.
"Karena adanya temuan dari BPK RI yang mana memerintahkan agar perjanjian kerja sama harus disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Djoko dalam keterangan persnya dikutip, Minggu (19/12/2021).
Djoko pun menjelaskan alasan PT Indosat dan PT Sisindosat Lintas Buana juga ikut terseret sebagai pihak Turut Tergugat I dan II dikarenakan:
- perjanjian kerja sama pada awalnya dimulai antara Kementerian Pariwisata dan PT. Sisindosat Lintas Buana (Turut Tergugat II), di mana PT Sisindosat Lintas Buana merupakan anak perusahaan dari PT. Indosat (Turut Tergugat II).
- Kemudian dalam perjalanan kerja sama, PT Sisindosat Lintas Buana mengalihakan kerja sama kepada PT. Graha Lintas Properti (Tergugat).
"Alasan PT Indosat dan PT Sisindosat dimasukkan sebagai pihak dalam gugatan dikarenakan dahulu yang pertama kali melakukan hubungan hukum keperdataan dengan Departemen Pos Dan Telekomunikasi (Sekarang Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) sehingga posisi mereka dalam hal ini hanya sebagai bagian dari proses pelaksanaan kerja sama."
Baca Juga: JPU KPK Khawatir Sampai Larut Malam, Hakim Tunda Sidang Kasus Munjul Pekan Depan
Tag
Berita Terkait
-
JPU KPK Khawatir Sampai Larut Malam, Hakim Tunda Sidang Kasus Munjul Pekan Depan
-
Mantan Kadishub Cilegon Dituntut 2,5 Tahun, Kuasa Hukum Ajukan Pembelaan
-
Dissenting Opinion Divonis RJ Lino, Ketua Majelis Hakim Sebut Tak Ada Niat Jahat
-
Tak Main-main, Sandiaga Uno Ultimatum Pegawai Kemenparekraf Terkait Korupsi
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Bank Emas Pegadaian Genap Berusia Satu Tahun, Bertekad Menata Masa Depan Investasi Emas Indonesia
-
YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan, Berbagi Berkah Sepanjang Ramadan 1447 H
-
Kisruh Beasiswa LPDP, Waktunya Evaluasi Sistem?
-
Airlangga Pastikan Tarif Dagang Indonesia dan AS Turun ke 15 Persen, Berlaku 90 Hari
-
ESDM Lobi-lobi AS Agar Sel Paner Surya RI Tak Kena Bea Masuk 104%
-
Kemenperin Catat Industri, Kimia dan Tekstil Lagi Loyo di Februari
-
IHSG Nyaris Stagnan pada Perdagangan Jumat, Tapi 352 Saham Meroket
-
BNBR Gelar Rights Issue 90 Miliar Saham, Perkuat Struktur Modal dan Ekspansi CCT
-
Rupiah Loyo ke Level Rp 16.787/USD di Tengah Aksi Jaga Investor
-
Ekonomi Digital RI Makin Gurih, Setoran Pajak Tembus Rp47,18 Triliun