Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkoordinasi dengan pihak lain seperti kepolisian dalam menerapkan kebijakan dalam musim libur natal dan tahun baru atau Nataru 2022. Salah satunya, kebijakan ganjil genap di jalan tol selama musim libur nataru tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan, kebijakan ganjil genap di jalan tol akan bergantung pada keputusan kepolisian dengan melihat situasi di lapangan.
"Ganjil genap ini sangat mungkin dilakukan sepanjang ada penilaian dari kepolisian di lapangan bahwa ganjil genap akan dilakukan," ujar Budi saat konferensi pers, Senin (20/12/2021).
"Jadi, manakala mungkin ada peningkatan volume kendaraan baik di jalan tol dan jalan nasional yang pertama kami merekomendasikan atau akan melakukan namun sifatnya adalah sangat situasional jadi tergantung dengan kebutuhan di lapangan," katanya.
Menurut Budi, dalam hal ini, posisi Kemenhub hanya menyediakan skema-skema rekayasa lalu lintas dalam mengatur kendaraan selama musim Libur Nataru 2022.
Ia menjelaskan, saat ini ada dua skema rekayasa lalu lintas, contra flow dan ganjil genap.
"Namun demikian, untuk eksekusinya sangat tergantung dari diskresi kepolisian. Yang pertama adalah dengan contra flow kemudian satu arah dan ganjil genap," ucap dia.
Di sisi lain, Budi juga mempersilahkan kepada pemerintah daerah yang masuk dalam kawasan wisata untuk membuat rekayasa lalu lintas selama musim libur nataru 2022.
"Untuk pemerintah daerah khususnya yang memiliki kawasan pariwisata juga diberikan kewenangan untuk melakukan manajemen rekayasa lalu lintas seperti yang kami sampaikan tadi bisa juga dengan pengetatan perjalanan, kemudian juga dengan contra flow dan sebagainya," jelasnya.
Baca Juga: Kebijakan Ganjil-Genap di Empat Ruas Tol Saat Libur Nataru Dibatalkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga